Rajawali Times tv.com Makassar, 22 Agustus 2025 Dalam era globalisasi dewasa ini negara-negara berkembang seperti Indonesia, sangat sulit berkembang maju sejajar dengan negara-negara industri seperti AS dan RRT, sebab Indonesia masih mengalami ketergantungan pada negara industri. Karena kebutuhan akan bahan baku dan bahan penolong untuk industri manufaktur (sekitar 75% impor) teknologi asing, serta produk-produk hilirisasi yang dikendalikan asing, seperti yang terlihat pada sektor energi dan farmasi. Ketergantungan ini menghambat daya saing, menimbulkan risiko fluktuasi harga, gangguan pasokan, dan defisit neraca perdagangan, sehingga pemerintah perlu mempercepat hilirisasi sumber daya, meningkatkan investasi pada riset dan pengembangan teknologi nasional, serta memperkuat industri manufaktur bernilai tambah tinggi.
Ketergantungan Indonesia pada pasar global, membuat industri dan ketahanan pangan rentan terhadap gangguan pasokan global serta fluktuasi harga komoditas. Dengan kata lain, strategi dagang kaum kapitalis membuat negara miskin dan negara berkembang, tergantung pada negara industri karena pembagian kerja yang tidak setara. Dimana negara berkembang seperti Indonesia hanya mengekspor bahan mentah dengan harga murah dan mengimpor barang industri dengan harga mahal. Hal ini memperparah kondisi ekonomi dalam negeri dalam struktur ketergantungan. Ini diperparah lagi dengan praktik proteksionisme negara industri dan penemuan teknologi yang mengurangi kebutuhan bahan mentah, menciptakan siklus kemiskinan struktural.
Proteksionisme adalah kebijakan ekonomi untuk melindungi industri dalam negeri negara industri, dari persaingan asing dengan cara membatasi perdagangan internasional melalui berbagai hambatan, seperti tarif impor, kuota barang impor, dan subsidi bagi produsen lokal. Tujuannya adalah agar produk domestik lebih kompetitif, mendukung bisnis lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Adapun strategi politik dagang negara industri dalam menciptakan kemiskinan struktural, antara lain: (1). Harga barang industri yang terus meningkat dan harga barang mentah atau pertanian yang relatif tetap mengakibatkan nilai tukar yang tidak menguntungkan bagi negara berkembang seperti Indonesia (2). Negara berkembang diposisikan sebagai pemasok bahan mentah dan bahan baku untuk negara industri, sementara negara industri melakukan pengolahan menjadi produk jadi bernilai tinggi. (3). Negara berkembang harus membeli kembali barang jadi dari negara industri dengan harga jauh lebih mahal, yang menguras pendapatan mereka dan menciptakan defisit perdagangan. (4). Negara industri sering menerapkan kebijakan proteksi untuk produk pertanian mereka sendiri, sehingga membatasi peluang ekspor bagi negara berkembang. (5). Penemuan teknologi baru seperti robot dan pesawat tanpa awak oleh negara maju, memungkinkan mereka mengurangi ketergantungan pada bahan mentah dari negara berkembang, yang semakin menekan ekspor negara tersebut.
Dampak jangka panjang yang ditimbulkan dari strategi politik dagang negara maju tersebut, dapat dikategorikan “by design” dalam menciptakan kemiskinan struktural, agar negara-negara berkembang tetap menggantungkan diri pada negara industri (kapitalis). Karena strategi politik dagang yang digunakan hampir sama dengan strategi dagang pada sistem penjajahan (kolonialisme) di masa lalu.
“By design” dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan menjadi “dengan sengaja”, “sesuai rencana”, atau “berdasarkan rancangan”. Ungkapan ini menyiratkan bahwa sesuatu terjadi atau dibuat bukan secara kebetulan, tetapi memang direncanakan atau dirancang demikian.
Ketergantungan ekonomi Indonesia pada negara Industri yang sedang dirancang akan berlaku abadi, adalah by design kapitalis dan sabotase global untuk menciptakan kemiskinan struktural, agar Indonesia tetap menggantungkan diri pada negara industri. Karena struktur diatas membuat negara berkembang, tidak dapat mengembangkan industri mereka sendiri dan terus-menerus bergantung pada pasokan dan barang dari negara maju.
Negara industri semakin kaya dan maju, sementara negara berkembang semakin tertinggal dalam perekonomian mereka. Akibatnya negara berkembang kesulitan mencapai kemandirian ekonomi dan terperangkap dalam sistem ekonomi yang subordinatif, non-partisipatif, dan non-emansipatif.
Kemiskinan struktural adalah suatu keadaan dimana sekelompok masyarakat mengalami kemiskinan karena adanya struktur sosial dan ekonomi yang tidak adil, yang menghalangi mereka mengakses dan memanfaatkan sumber daya dan peluang secara merata. Berbeda dengan kemiskinan individual, kemiskinan struktural disebabkan oleh faktor eksternal seperti ketimpangan ekonomi, akses terbatas ke pendidikan dan kesehatan, serta kebijakan yang tidak mendukung.
Pada masyarakat Indonesia yang majemuk, ciri-ciri kemiskinan struktural sudah sangat nanpak terang benderang, seperti; (a) Ketidakadilan dalam Akses:
Kelompok miskin kesulitan mengakses sarana ekonomi dan fasilitas dasar secara merata. (b) Keterbatasan Mobilitas Sosial: Sulitnya bagi kelompok miskin untuk meningkatkan status sosial dan ekonominya secara vertikal. (c) Munculnya ketergantungan masyarakat miskin terhadap kelompok yang lebih kuat secara ekonomi dan sosial. (d) Kekayaan dan sumber daya yang ada tidak terdistribusi secara adil dan merata, sehingga kelompok masyarakat miskin tetap tertinggal. (e) Ketimpangan Ekonomi; Perbedaan pendapatan dan kekayaan yang sangat tinggi di masyarakat.
Data dan fakta-fakta diatas tersebut bersumber dari analisis pribadi, yang sifatnya subjektif bukan rekayasa politik dan penggiringan opini publik, melainkan analisis faktual yang didukung oleh data dan fakta kongkrit di lapangan. Dan bisa di uji publik disandingkan dengan data hasil penelitian ilmiah.
“Betulkah Kondisi ekonomi dan kemiskinan di Indonesia merupakan “By Design kapitalis dan sabotase global”, agar Indonesia tetap menggantungkan diri pada negara industri?. Hanya sejarah masa lalu, sekarang, dan akan datang yang menjadi bukti historis untuk dikenan oleh generasi bangsa.
Apakah tujuan dan cita-cita nasional sudah tercapai?. Pertanyaan mendasar, apakah kita benar-benar merdeka ataukah justeru menjadi tawanan baru dari kaum kapitalisme (pemilik modal/investor) yang menjelma menjadi demokrasi?. Demikian pertanyaan Ketua KAMI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo, saat menyampaikan hasil analitis intelijennya sebagai mantan prajurit TNI pada acara “Reuni 5 tahun berdirinya KAMI Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka”. Yogyakarta, 18 Agustus 2025-(Video youtube).
Dalam membaca carut marut perpolitikan ditanah air. Gatot mencoba membangun teori berdasarkan data dan fakta lapangan, bahwa dengan kemiskinan masyarakat mudah ditaklukkan dan dikendalikan. Ibarat ayam yang dicabuti bulunya dan diberi makanan, maka ayam itu akan menurut dan gampan dikendalikan. Inilah yang akan digunakan menjelang pemilu yang akan datang, sehingga masyarakat cukup dibagikan amplop saja maka mereka akan menurut dan gampan dikendalikan.
Gatot membangun teori bahwa kemiskinan di Indonesia “by design”. Alasannya sangat gampan, karena ketika orang kelaparan akan mudah ditaklukkan dan dikendalikan. Membentuk dan menjadikan masyarakat miskin sangat gampang dengan korupsi, karena korupsi sangat masif membentuk kemiskinan di masyarak.
Penulis sependapat kalau carut marut politik nasional sekarang, sangat terkait dengan by design oligarki bersama kapitalis, bahwa pemerintahan “Merah Putih” Dibawah Presiden Prabowo Subianto, harus manut pada kepentingan oligarki. Hal ini bisa dibaca dari kasus-kasus ekonomi, pajak, pertanahan seperti HGU & HGB, serta persoalan 120 juta rekening yang tidak aktif, menunjukkan indikasi kalau pemerintahan Prabowo sedang digoyang untuk dijatuhkan. Apalagi Koalisi parpol yang mengusung Prabowo, masih tunduk dan patuh pada ‘Raja Jawa”, yang dikenal dengan istilah gengs Solo.
Prabowi dapat diduga sedang dalam “by design” oleh oligarki melalui kabinetnya sendiri (geng Solo), untuk menjatuhkan kredibilitas dan reputasinya dimata publik dan dunia global. Indikasi ini bisa diketahui dari munculnya berbagai kasus, diawal pemerintahan Prabowo, sebagaimana diuraikan berikut ini:
(1). Rencana kenaikan PPN 12 % yang diumumkan oleh Menteri Keuangan sebagaimana Peraturan Perundang-undangan, yang akan berlaku pada bulan Januari 2025 . Dan pada tanggal 31 Januari Presiden Prabowo langsung membatalkan peraturan per-uu tersebut.
(2). Kasus temuan pagar laut di Provinsi Banten, yang menghebohkan publik. Kenudian Presiden langsung memerintahkan TNI AL untuk membongkar pagar laut tersebut. Namun Mentari KKP meminta agar tidak dibongkar, untuk dijadikan barang bukti.
(3). 1 Pebruari 2025 lahir Kebijakan Mengerikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tentang gas melon, yang menyebabkan korban meninggal dunia gara gara antrian untuk mendapatkan jatah gas. Kebijakan Bahlil ini, langsung dibatalkan oleh Presiden Prabowo.
(4). Masih di bulan Pebruari muncul kasus hebohkan masyarakat terkait penemuan bensin oplosan beredar di tengah masyarakat. Jika terlambat ditangani, akan banyak mesin motor masyakat mengalami kerusakan.
(5). Pada Maret 2025, Menpan-RB menunda pengangkatan CPNS dan PPPK, hal ini menimbulkan keresahan dan gejolak sosial. Lagi-lagi Presiden turun tangan langsung, dan pada 17 Maret Presiden melalui Mensesneg, memerintahkan agar pengangkatan CPNS dan PPPK dipercepat dan jangan ditunda.
(6). PPATK melakukan pemblokiran 120 Juta Rek. Bank yang tidak aktif selama 3 bulan, sementara PPATK adalah lembaga iltelijen untuk keuangan yang tidak memiliki hak melainkan hanya melaporkan. Akibatnya Ketua PPATK dipanggil ke istana oleh Presiden, dan diperintahkan untuk dibuka kembali. Akibatnya, pemerintahan Prabowo yang dapat getah politiknya, dimaki-maki oleh 120 juta pemilik Rek. Bank.
(7). Munculnya penggiringan isu kalau pemerintah sedang merampok uang rakyat, atau negara sedang menghambat rakyat terhadap hak keuangannya. Tujuannya, tidak lain diduga untuk menjatuhkan Presideb Prabowo Subianto.
(8). Bulan Juni 2025, muncul lagi kasus menghebohkan publik bahkan dunia internasional, tentang tambang nikel ilegal di Raja Ampat sebagai surga terkhir dunia. Dunia internasional terus mengutuk kebijakan pemerintahan ini. Dan pada tanggal 10 Juni 2025 atas arahan Presiden, 4 dari 5 Sub Nikel tersebut, dicabut izinnya oleh pemerintah melalui Menteri ESDM. Pada hal Nebyeri ESDM ada didalam 4 itu.
(9). Belum selesai kasus, Raja Ampat, muncul lagi kasus yang lebih menghebohkan dunia internasional, yaitu; kasus 4 Pulau Di Aceh yang diserahkan kepada pemerintah Sumatra Utara dibawah Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution (menantu mantan Presiden RI Ke-7 Jokowi).
(10). Kemudian akhir Juli 2025, dimunculjan lagi kasus tanah nganggur, dapat disita (dirampas) oleh negara.
Apakah hal ini bukan by design dan sabotase struktutal?.
*Kesimpulan*
Ketergantungan ekonomi Indonesia pada negara Industri yang sedang dirancang akan berlaku abadi, adalah by design kapitalis dan sabotase global untuk menciptakan kemiskinan struktural, agar Indonesia tetap menggantungkan diri pada negara industri. Karena Infonesia tidak dapat mengembangkan industri mereka sendiri dan terus-menerus bergantung pada pasokan dan barang dari negara maju.
Jika kita melakukan analisis secara komprehensif, terdapat benang merah dengan penggiringan opini publik oleh kelompok geng Solo, seakan-akan Pemerintahan Prabowo Subianto ingin merampok dan merampas hak keuangan rakyat melalui pajak dan uang rakyat yang mengendap di rekening bank. Oleh sebab itu penulis sependapat dengan Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo, bahwa bertolak dari 10 kasus tersebut diatas, menunjukkan ada indikasi strategi by design dan sabotase struktural, untuk menjatuhkan kredibilitas dan citra publik Prabowo Subianto di mata publik dan dunia internasional. Achmad Ramli Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Redaksi Piter Siagian