DAERAH

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalin, Arus Lalu Lintas Lancar

11
×

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalin, Arus Lalu Lintas Lancar

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com Batu Bara, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara pada Sabtu pagi. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.

Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain:

– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka

– Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota

– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah

– Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh

– Simpang MTS Lima Puluh

– Simpang Ring Road Lima Puluh

– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas

– Simpang Perumnas Lima Puluh

– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh:

– Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon Elika Simatupang, S.H., M.H.

– KBO Lantas Polres Batu Bara

– Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara

– Personil Sat Lantas Polres Batu Bara

– Personil Pos Lantas Indrapura

– Personil Pos Lantas Sei Bejangkar

Dengan kegiatan ini, terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 06 September 2025, pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Cuaca pada saat kegiatan berlangsung cerah, sehingga mendukung kelancaran arus lalu lintas.(Boys- 4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *