http://Rajawali Times tv.com kabupaten Tangerang, Reporter Rajawali Times tv Denilo Lefrando melaporkan langsung hari ini 27 Oktober 2025 dari Margasari Tigaraksa, Proyek Pembangunan SMP Negeri Tiga Tigaraksa menuai perhatian Publik pasalnya pemerintah kabupaten Tangerang disinyalir abaikan tugas pengawasan terkait proyek yang dibiayai oleh pemerintah kabupaten Tangerang melalui APBD.
Pembangunan gedung sekolah SMP 3 negeri Tigaraksa yang di biayai dari pajak retribusi rakyat di sorot publik atas aset milik dinas pendidikan tersebut dimana aset aset yang dibongkar hilang sekejap tanpa di ketahui juntrungannya.
Selain itu, para pekerja pun tak luput menjadi sorotan atas APD yang seugyianya di pakai dan berdasarkan UU Jasa kontruksi suatu keharusan. Yang mana menjadi salah satu syarat mutlak untuk mendapatkan proyek pada dinas.
Masyarakat menilai ada kejanggalan dalam proses tender yang digelar oleh dinas pendidikan, atas hal itu, beberapa aktifis angkat bicara dan akan segera meminta keterbukaan kepada dinas pendidikan kabupaten Tangerang.
Hal itu, Kabid SMP Dedi menyampaikan bahwa aset tersebut telah di haguskan tanpa melalui lelang atau syarat syarat yang harus dipenuhi untuk menghaguskan aset milik Pemda.
Menurutnya aset yang telah tidak dipakai telah dihaguskan akan tetapi jenis baja yang dihaguskan tersebut tidak di jelaskan bagaimana cara menghanguskan benda tersebut.
Publik pun di buat bertanya tanya atas statemen Kabid Dedi oleh karena aktifis akan segera bersurat untuk meminta penjelasan secara terbuka dan transparan sehingga tidak mengundang kecurigaan atas objek aset milik dinas pendidikan.
Saat awak ingin di wawancara tatap muka dengan Kabid Dedi di Kantor dinas pendidikan dirinya tidak merespon Ada Apa?
Redaksi Piter Siagian A.Md












