DAERAH

PELAYANAN DPRD TANGSEL BOBROK, PERMAHUTA HADIR UNTUK AUDENSI DISAMBUT KATA-KATA KASAR..!!!  

14
×

PELAYANAN DPRD TANGSEL BOBROK, PERMAHUTA HADIR UNTUK AUDENSI DISAMBUT KATA-KATA KASAR..!!!  

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com TANGERANG SELATAN – Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (PERMAHUTA) melakukan audiensi dengan DPRD Tangsel, namun berakhir penolakan yang memicu kecaman keras. Audiensi yang sebelumnya diajukan melalui surat resmi, namun upaya tersebut menemui jalan buntu. Rabu (05/11/2025)

Menurut keterangan, mahasiswa tiba di gedung DPRD pada Jumat 07 November 2025 di Jl. Raya Serpong No.1 pada pukul 13.00 WIB. Pihak administrasi DPRD menolak audiensi dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal, yaitu surat belum didisposisi pimpinan dan seluruh anggota DPRD (50 orang) disebut tidak hadir pada hari tersebut. Situasi semakin memanas ketika oknum staf pelayanan melontarkan kata-kata kasar dan bahkan melempar surat mahasiswa.

Koordinator aksi, Hasan rusbal, mengecam tindakan tersebut. “Tindakan staf administrasi DPRD Tangsel mencoreng etika kelembagaan dan sangat tidak profesional dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya.

Hasan rusbal menambahkan, “Sikap DPRD Tangsel yang tertutup dan menghindari audiensi jelas melanggar amanat konstitusi sebagai lembaga penampung dan penyalur aspirasi masyarakat. Ini mencerminkan krisis moral kelembagaan yang sangat memprihatinkan.”

Selain itu PERMAHUTA juga menyoroti temuan mereka terkait penghasilan ketua, wakil, dan anggota DPRD Tangsel yang dinilai fantastis dan tidak sesuai dengan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, serta kemampuan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Perwali Nomor 25 tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan daerah. Hal ini dianggap ironis mengingat kondisi sosial ekonomi Kota Tangsel yang masih memprihatinkan, dengan angka putus sekolah yang mencapai 10.273 anak, kemiskinan yang mencapai 43.330 jiwa, dan tingginya angka pengangguran yang mencapai 37 ribu orang. Selain itu, PERMAHUTA juga menyoroti penundaan gaji ASN selama 2 bulan dan pemangkasan gaji sebesar 6% tanpa persetujuan DPRD Tangsel.

Menanggapi situasi ini, PERMAHUTA menegaskan bahwa ketidakmampuan DPRD untuk merespons audiensi mencerminkan melemahnya fungsi representasi dan pengawasan yang seharusnya dijalankan.

Sebagai bentuk protes, PERMAHUTA akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin (10/11/2025). Aksi ini dimaksudkan untuk menuntut transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan prosedur pelayanan publik di lingkungan DPRD Tangsel.

“Kami akan menagih jawaban DPRD atas sikap tidak profesional ini, sekaligus menegaskan pentingnya semangat keadilan sosial dan transparansi anggaran dalam menjalankan fungsi legislatif,” pungkasnya

PERMAHUTA dalam tembusan surat pernyataan akan mengirimkan copian tuntutan kepada KPK RI, Kementrian dalam negri dan BPK RI untuk dilakukan investigasi lebi lanjut.

Redaksi Piter Siagian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *