DAERAH

Misteri Proyek MCK Tanpa Identitas: Dibangun di Lahan Teras Warga, Buang Limbah ke Saluran Warga

22
×

Misteri Proyek MCK Tanpa Identitas: Dibangun di Lahan Teras Warga, Buang Limbah ke Saluran Warga

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com Rajawalii Times tv.com Kabupaten Tangerang ,Sebuah fenomena proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Kampung Bojong Ranji, RT 11/RW 04, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan publik dan aktivis

Proyek ini tidak hanya mencurigakan karena tanpa papan informasi yang menjelaskan sumber anggaran dan penanggung jawab, tetapi juga diduga kuat dibangun di atas lahan yang statusnya belum jelas.

Dalam pantauan mendalam awak media di lokasi pada Kamis (20/11), proyek MCK tersebut berdiri mepet sekali dengan rumah-rumah penduduk serta mepet di pinggir jalan utama, ini sebuah penempatan yang menimbulkan pertanyaan besar mengenai analisis dampak lokasi dimasa datang,

Kejanggalan semakin terasa karena minimnya transparansi. Saat mencoba mengonfirmasi perihal kegiatan proyek, salah seorang pekerja di lapangan menolak menyebutkan identitasnya dan hanya memberikan arahan yang menggantung,yang tidak jelas.

Kalau untuk kegiatan ini, Abang datang saja ke Pak Kades,” ujar pekerja tersebut singkat, menggiring media untuk mencari jawaban di tingkat Kepala Desa, bukan di lokasi proyek itu sendiri.

Situasi ini memicu reaksi keras dari aktivis asal Cisoka, Urip. Ia menyoroti ancaman ganda dari proyek ini: masalah status lahan dan potensi dampak lingkungan.

Kami menilai pembangunan MCK di Bojong Ranji ini diduga cacat prosedur karena didirikan di atas lahan yang belum terverifikasi statusnya secara hukum. Posisi bangunan yang berdempetan erat dengan rumah warga dan sangat dekat dengan bibir jalan kurang lebih 50 cm memperkuat dugaan adanya pelanggaran tata ruang,” tegas Urip.

Urip menduga, proses pembangunan telah mendahului kejelasan status kepemilikan tanah. “Ada dugaan kuat bahwa hak kepemilikan tanah belum diserahkan secara resmi kepada pihak pelaksana proyek sebelum konstruksi dimulai.”

Hal ini menimbulkan pertanyaan, siapa yang akan bertanggung jawab jika pemilik lahan yang sah belum menyerahkan haknya kepada pelaksana kegiatan?” ia mempertanyakan.

Tak hanya masalah lahan, Urip juga menekankan pada aspek sanitasi yang memprihatinkan. Ia menyoroti instalasi pembuangan air limbah (PAL) yang terlihat di lokasi.

Kami juga menduga keras bahwa pembuangan air limbah dari MCK yang baru dibangun ini tidak dibuatkan septic tank atau tempat pembuangan limbah tertutup yang proper. Justru, air limbah terlihat hanya dibuang dan dialirkan langsung melalui pipa paralon menuju saluran air umum warga,” tambahnya.

Jika dugaan ini benar, proyek yang seharusnya meningkatkan sanitasi justru berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat setempat akibat pembuangan limbah kotoran langsung ke drainase publik.****

(Sukirno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *