DAERAH

Relokasi PKL Lebak Diduga Sarat Kejanggalan, GMBI: “Rakyat Dipaksa Pindah ke Pasar Kandang Sapi, Ini Kebijakan Gagal Total!”

10
×

Relokasi PKL Lebak Diduga Sarat Kejanggalan, GMBI: “Rakyat Dipaksa Pindah ke Pasar Kandang Sapi, Ini Kebijakan Gagal Total!”

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com Lebak — Angin panas mulai berembus dari Kabupaten Lebak setelah ratusan pedagang kaki lima (PKL) eks Jalan Kalijaga mengungkap fakta mencengangkan : lokasi relokasi yang disediakan pemerintah ternyata memang seperti kandang sapi dengan kondisi yang dinilai jauh dari layak.

Sekitar 200 pedagang menyerbu kantor LSM GMBI Distrik Lebak untuk mencari perlindungan setelah mereka merasa diperlakukan tidak manusiawi oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.

Aspirasi pedagang ini langsung dibawa ke DPRD Lebak pada Senin (23/11/2025). Ketua DPRD, Dr. Juwita, menerima langsung rombongan tersebut.

Keluhan pedagang bukan sekadar soal fasilitas. Mereka mempertanyakan mengapa relokasi dilakukan terburu-buru tanpa kajian, tanpa dialog yang teransfaran, dan tanpa fasilitas layak. Banyak pedagang kehilangan pembeli, sementara lokasi pengganti becek, sempit, dan tidak memenuhi unsur kesehatan.

Ketua GMBI Distrik Lebak, King Naga, langsung menyoroti sejumlah indikasi pelanggaran sistemik dalam kebijakan relokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan itu diduga kuat melanggar berbagai aturan:

* UUD 1945 Pasal 28D ayat (1) Hak atas kepastian hukum yang adil.

* Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 Hak atas pekerjaan & penghidupan layak.

* UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik,

* UU 20/2008 tentang UMKM ,

* UU 23/2014 tentang Pemda,

* serta AUPB (Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik) asas kecermatan, asas kepentingan umum, asas profesionalitas.

“Relokasi bukan soal mindahin orang seperti barang. Ini menyangkut nasib ekonomi ratusan keluarga. Kalau tempatnya saja seperti kandang sapi, itu penghinaan terhadap martabat pedagang,” tegas King Naga.

Ia membandingkan dengan relokasi PKL Solo era Bapak Joko Widodo Presiden RI Ke-7 Waktu Menjabat Walikota Solo, yang selalu melalui dialog panjang, pemberian fasilitas, hingga pelatihan ekonomi.

“Di Solo pedagang naik kelas. Di Lebak malah turun derajat. Ini apa namanya kalau bukan kebijakan yang patut diduga amburadul dan tidak berpihak pada rakyat kecil?”

DPRD berjanji akan menggelar RDP besar pada 26 November 2025 dengan memanggil semua pihak.

Pedagang hanya ingin satu hal: diperlakukan seperti manusia, bukan komoditas.

Hkz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *