http://Rajawali Times tv.com Kabupaten Tangerang, Reporter Rajawali Times tv Denilo Lefrando melaporkan langsung dari Kabupaten Tangerang Seputar Aksi demonstrasi organisasi gerakan kawan, para demonstran meminta Bupati Kab Tangerang untuk segera Copot Direktur “PNKR” BUMD yang Paling Amburadul: Dirut Mandul, bahkan Komisi 3 Menghilang yang berpotensi Uang Rakyat Melayang”
Tata kelola Pasar Niaga Kerta Raharja dinilai sangat buruk oleh karena itu, pemerintah kabupaten Tangerang harus segera mengambil langkah tegas untuk mencopot direktur PNKR. Alasan itu bukan tidak berdasar, beberapa lembaga telah melakukan aksi protes di gedung Bupati Kab Tangerang. Bahkan hari ini dari organisasi gerakan kawan melakukan aksi meminta bupati untuk segera melakukan evaluasi.
Desakan tersebut dinilai sangat pantas mengingat PAD pasar pada tahun 2024 kurang lebih Rp 120.000.000., ditambah laporan keuangan pada tahun 2022 dan 2023 persis sama, dimana menurut keterangan dari beberapa pakar Akuntansi keuangan sangat tidak wajar.
Hal tersebut menandakan kebobrokan suatu instansi yang dinilai publik perlu pemerintah kabupaten Tangerang melakukan evaluasi kerja terhadap manajerial Perumda PNKR, harapan tersebut tertuju kepada bupati sebagai pemangku jabatan untuk dapat segera bertindak menyelamat uang negara yang di gelontorkan terhadap Perumda PNKR yang mana nilai anggaran tersebut sangat fantastik jumlah.
Bau busuk tata kelola Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR/NKR) kini sudah tidak bisa ditutupi lagi. Di bawah kendali Dirut Finny Widiyanti, BUMD ini menjelma menjadi lembaga yang paling berantakan di Kabupaten Tangerang. Publik menyebut PNKR bukan perusahaan daerah, tapi bangunan tua tanpa otak manajemen yang hidup dari uang rakyat namun tak mampu menghasilkan apa-apa.
Gerakan KAWAN menegaskan PNKR layak disebut “museum kegagalan publik.” Semua unsur kerusakan ada di sana: laporan keuangan amburadul, aset tidak jelas, PAD janggal, hingga hilangnya dokumen penting. PNKR tampak seperti warung gelap yang bahkan tidak tahu letak buku catatannya sendiri. Ini bukan sekadar kacau, tetapi benar-benar bobrok dari akar sampai pucuk.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Kab.Tangerang (APPSI), Sugandi, memukul lebih keras lagi. Selama bertahun-tahun, dari berbagai pergantian Direksi dan Dewas, PNKR tidak pernah sekalipun membangun SDM pedagang pasar. Tidak ada pelatihan, tidak ada pemberdayaan, tidak ada program ekonomi. Ribuan pedagang dibiarkan hidup dengan nasib masing-masing, sementara manajemen PNKR sibuk mengurus hal-hal yang tak jelas manfaatnya.
Sementara, Anggaran yang digelontorkan untuk pembinaan berdasarkan laporan cukup signifikan sehingga di curigai anggaran tersebut sebagai lumbung dan ajang korupsi.
Menurut Sugandi, PNKR bahkan tidak punya program kerja jangka pendek, menengah maupun panjang. Menghadapi gelombang pasar bebas dan serbuan pelaku dagang online, PNKR malah seperti kapal kehilangan kapten—melaju tanpa arah, tanpa strategi, tanpa kecerdasan memimpin. Ketidakbecusan ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan pedagang pasar.
Kamaludin dari Gerakan KAWAN menyebut kegagalan PNKR sudah pada level “ketidakmampuan ekstrem.” Ia menyindir laporan PAD PNKR yang dua tahun berturut-turut sama persis, lalu anjlok 70% tahun berikutnya tanpa penjelasan. “Ini bukan hitungan profesional, ini angka gacha,” tegasnya. Publik pun semakin yakin bahwa PNKR tidak dikelola oleh manajer, melainkan oleh orang yang tak mengerti apa yang dikelolanya.
Lebih parah lagi, fungsi pengawasan DPRD ikut membusuk. Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang, yang seharusnya menjadi benteng kontrol, justru dinilai paling mandul.
Sementara itu, sejumlah rekan media ketika dikonfirmasi dan mendatangi kantor DPRD Kab.Tangerang pada 1 Desember 2025, tak ada satu pun anggota Komisi 3 yang berani muncul. Ketua Komisi 3, Gita Swarantika, bahkan disebut “menghilang” meski dihubungi berkali-kali.
“Ini Komisi Pengawasan atau Komisi Kabur?” sindir Kamaludin tajam. Publik mulai mempertanyakan: apakah Komisi 3 tidak mampu, tidak peduli, atau sengaja menutup mata? Ketidakhadiran mereka di momen krusial justru mempertegas dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres di belakang panggung.
Gerakan KAWAN mengungkap indikasi pembiayaan fiktif dalam laporan keuangan PNKR. Lebih jauh, tersiar kabar adanya kemungkinan kongkalikong antara oknum Komisi 3 DPRD dan Direksi PNKR. Jika benar, maka Komisi 3 tidak hanya gagal mengawasi—mereka justru menjadi tameng bagi kebodohan dan dugaan penyimpangan Direksi. Ini bukan lagi kelalaian, tetapi potensi skandal besar.
APPSI dan Gerakan KAWAN sepakat bahwa PNKR kini bukan perusahaan, melainkan lubang hitam yang menelan miliaran uang rakyat tanpa jejak kinerja. Keberadaan PNKR dengan pola manajemen bodoh dan pengawasan mandul dianggap sebagai simbol kehancuran tata kelola daerah yang tidak bisa lagi dibiarkan.
Gerakan KAWAN mengeluarkan ultimatum keras: PNKR dan Komisi 3 diberi waktu 10 hari untuk membuka seluruh dokumen 2020–2025. Jika tidak, maka tindakan mereka akan dianggap sebagai bentuk penghalangan transparansi publik—gerbang masuk bagi aparat penegak hukum. “Kalau Direksi dan Komisi 3 tidak mampu, ya angkat kaki!” tegas Kamaludin.
Publik kini tinggal menunggu apakah PNKR dan Komisi 3 berani buka-bukaan atau kembali bersembunyi. Namun satu hal pasti: Gerakan KAWAN dan APPSI tidak akan diam. Mereka siap membawa perkara ini ke Inspektorat, BPK, BPKP, Ombudsman, hingga Kejaksaan. Bila kondisi PNKR tetap begini, wacana pembubaran bukan ancaman kosong—itu menjadi kebutuhan mendesak demi menyelamatkan uang rakyat dan martabat daerah.
Turut menjadi sorotan dalam hal ini adalah inspektorat kabupaten Tangerang yang dinilai gagal menjalankan fungsinya sebagai pengawas anggaran
Selain itu Sekda Soma Atmaja menerima para demonstran, dari organisasi gerakan kawan di ruang rapat sekda. Kemudian menurutnya ada tiga hal penting dalam catatannya yang akan segera dilaporkan ke bupati sebagai PMK, untuk segera melakukan evaluasi terhadap Perumda PNKR.
Disisi lain Samudi sebagai ketua DPD gerakan Kawan menilai sudah sepantasnya direktur Perumda PNKR dicopot menilik dari hasil investigasi yang dilakukan oleh organisasi dan investigasi tersebut ditemukan kejanggalan terhadap aset milik Perumda.
Ditambah laporan keuangan yang persis sama pada tahun 2022 dan 2023. Hal itu tidak bisa dibiarkan harus di usut tuntas sehingga anggaran yang telah di gelontorkan tidak menjadi Bancakan para oknum tertentu.
Redaksi Piter Siagian A.Md












