DAERAH

Proyek Perataan Lahan Milik Citra Panongan Dikeluhkan Warga Minta Konvensasi dan Biaya Kebisingan

25
×

Proyek Perataan Lahan Milik Citra Panongan Dikeluhkan Warga Minta Konvensasi dan Biaya Kebisingan

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com kabupaten Tangerang, Reporter Rajawali Times tv melaporkan Langsung dari Panongan, pengembang citra raya disorot publik atas tindakan yang tak kenal kompromi dimana lahan yang tadinya belum dimanfaatkan oleh pihak pengembang digarap oleh masyarakat setempat untuk menyambung hidup,

Para penggarap pun mengeluhkan sikap yang di lakukan untuk perataan tanah milik citra tanpa pemberitahuan lebih awal kepada masyarakat maupun para penggarap. Lahan tidur yg dimanfaatkan warga setempat untuk pertanian seperti padi, singkong yang mana sedang menunggu untuk masa panen.

Namun keadaan di lapangan tanah tersebut kini telah diratakan tanahnya sehingga tanaman muda yang seugianya dapat dicicipi kini tinggal hayalan, alhasil para penggarap pun merugi.

Atas kejadian tersebut masyarakat sekitar mengharap ada pemberitahuan dari pihak citra untuk penggunaan lahan, hal itu dinilai membuat mereka resah, wargapun mengharap ada uang konvensasi atau uang kerohiman atau paling tidak uang bising akibat alat berat yang sedang beroperasi

Masyarakat pun mengeluhkan sikap tersebut yang dipandang tanpa kompromi toh lahan tersebut dibeli dari warga Panongan namun rasanya kurang bersahabat terhadap kesinambungan hidup ujar salah seorang penggarap yang namanya enggan disebut

Jangankan untuk penggarap, warga yang lainpun yang berdekatan dengan proyek tersebut tidak mendapatkan kompensasi kebisingan sebagaimana di daerah lain dihargai oleh pengembang

Menurut mereka bahwa, kejadian tersebut di sokong oleh kepala desa Panongan. Berdasarkan surat rekomendasi nomor 42.2/206/XII/rek-png/2025 yang dibuat Suhendi selaku kepala desa Panongan dan turut serta sebagai penanggungjawab proyek bahkan memerintahkan melalui surat rekomendasi kepada orang yang berinisial 1.To, 2.UI, 3.MR, sebagai kordinator keamann lapangan, agar masyarakat sekitar tidak menggangu alat berat yg digunakan untuk keperluan perataan.

Kegiatan tersebut dimulai pada tanggal 7 Desember 2025 sampai saat ini di desa Panongan dengan lokasi objek yang dikerjakan berada di RT.01/4 RT.02/04 dan RT.03/4 blok 07 desa Panongan kejadian ini tentunya bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat dimana ada program ketahanan pangan yg seharusnya berpihak kepada rakyat miskin.

Sementara Menurut, Keterangan Sunardi dari orang lapangan yang menyampaikan bahwa lahan tersebut dibeli pada tahun 1995 dan 1996, dan kepemilikan sudah menjadi milik citra dan sudah menyampaikan melalui surat, serta sosialisasi dan rekomendasi kepala desa pada bulan lalu tahun 2025 bahkan sudah jauh jauh hari telah berkomunikasi dengan pihak desa agar lahan tidak lagi dimanfaatkan sehubungan dengan akan dibangun.

Ditanya terkait anggaran untuk kebisingan dirinya mengatakan bahwa belum ada pembahasan terkait hal tersebut. Dan tidak menyediakan anggaran perihal tersebut. Sunardi pun membantah tudingan tidak kenal kompromi menurutnya sudah dilakukan sesuai Prosedur

Hal itu, telah mengundang perwakilan warga untuk pembahasan terkait akan dibangun dan telah disepakati dengan warga biaya konvensasi penggantian Rp. 75000., per orang dan biaya tersebut sedang diajukan kekantor. Namun sebagian warga masih tetap melakukan kegiatan diatas lahan terutama pada blok 7,” tandasnya.

Redaksi Piter Siagian AMd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *