DAERAHNEWS

Slow Respon Pejabat Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang: Proyek Penataan Halaman SD Negeri Taban di Duga Terlambat.

6
×

Slow Respon Pejabat Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang: Proyek Penataan Halaman SD Negeri Taban di Duga Terlambat.

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com Kabupaten Tangerang// Reporter Rajawali Times tv Denilo Lefarando melaporkan Langsung dari Taban seputar kegiatan pengerjaan proyek penataan halaman di SD Negeri Taban kecamatan Jambe, kabupaten Tangerang.

Pelaksanaan Kegiatan pengerjaan Proyek SD Negeri Taban, Saat ini masih berjalan dan sedang di kerjakan oleh pihak Vendor. Yang mana dinas pendidikan kabupaten Tangerang sebagai pemberi kerja dinilai tidak melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut.

Beredar informasi bahwa proyek tersebut kini telah terlambat dari apa yang tertuang dalam kontrak kerja yang telah disepati sehingga diharapkan pihak yang dinas yang berkepentingan dapat melakukan pemotongan biaya, yang telah disepakati.

Selain itu, perihal proyek tersebut, para pekerja pun tak memakai APD saat melakukan aktifitas kerja. Yang juga berpotensi sebagai pelanggaran kontrak kerja. Dan belum dapat diketahui apakah sudah dibuat Adendum dan apakah Bupati Tangerang telah mengeluarkan surat Adendum, yang menurut pandangan masyarakat maupun lembaga, bahwa setiap proyek yang dikerjakan yang mengalami kemunduran atau terlambat dalam pengerjaan dapat mengajukan permohonan Adendum kepada bupati dengan melampirkan data yang akurat terkait persoalan, maupun kendala dilapangan yang dialami pihak kontraktor dan itupun menurutnya harus menyampaikan surat tersebut dua Minggu sebelumnya.

Namun hal itu, pihak kontraktor saat ditemui di lokasi belum memberikan jawaban dan para pekerja dilapangan saat di tanya keredaan pelaksana mengatakan tidak ada dilokasi. Dan pelaksana tidak dapat dihubungi.

Proyek yang dilaksanakan oleh CV Sama Mega Indah. dengan menyerap anggaran Rp. 120342000,. Waktu pelaksanaan 35 hari kalender dengan judul. penataan halaman SD negeri taban, Jambe. Dinilai tidak sesuai judul yang mana faktanya adalah Pengerjaan Pagar dan gapura sekolah.

Indikasi keterlambatan penyelesaian proyek pagar SD Negeri Taban adalah sebuah pertanda buruknya pengawasan dari dinas pendidikan dan bentuk kelalaian dalam membuat kontrak kerja.

Hal itu, di ungkapkan oleh, Roynal Christian Pasaribu AM.d SE., SE., SH., MH., ketua umum lembaga swadaya masyarakat (LSM) SIDAK Yang juga berprofesi sebagai Advocad dirinya mengatakan bahwa anggaran yang dibelanjakan tidak boleh sebagai Bancakan oleh para pejabat, ditambah proyek pemerintah yang berasal dari uang rakyat, melalui retribusi pajak daerah tentunya harus tepat sasaran dan perlu untuk diawasi sehingga tidak menyimpang.

Menurutnya jika terjadi keterlambatan atas pelaksanaan dan pengerjaan proyek tersebut harus di evaluasi dan dilakukan pemotongan anggaran, berdasarkan kontrak yang telah di sepakati dalam kontrak kerja oleh pemberi kerja, dan hasil pemotongan dimasukkan ke kas daerah maupun negara.” Ujarnya.

Kemudian ia menjelaskan bahwa proyek yang dikerjakan adalah salah satu proyek yang diduga kuat telah melanggar kontrak. Oleh karena itu Inspektorat kabupaten Tangerang dapat melakukan audit dan memberikan teguran serta sangsi tegas sesuai aturan.

Tak hanya itu Dinas pendidikan kabupaten Tangerang saat di konfirmasi melalui pesan WA Sekdis dan Kepala bidang pendidikan SD tidak memberikan jawaban atas persoalan yang diduga kuat ada keterlambatan, dan di duga kuat terjadi kongkalikong oleh dinas dan vendor atas proyek yang pembiayaan berasal dari dinas pendidikan kabupaten Tangerang.

Di himbau Inspektorat , BPK Untuk melakukan Audit Terhadap Proyek yang dibiayai oleh dinas pendidikan, dan juga APH, agar segera melakukan penyidikan dan penyelidikan dan mengungkap persoalan tersebut ke publik, agar proyek proyek yang sama tidak terulang seperti terhadap proyek SD negeri taban kecamatan Jambe.

Redaksi Piter Siagian A.Md.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *