http://Rajawali Times Tv.com, LEBAK, – Senin (29/12/2025)
Dugaan konflik kepentingan muncul terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lebak, setelah salah satu Kepala Dinas berinisial IS diduga menjabat sebagai Ketua Pembina pada yayasan yang mengelola dapur MBG di Kampung Cikeuyeup, Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga.
Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menegaskan bahwa keterlibatan pejabat publik sebagai pembina yayasan berpotensi menimbulkan monopoli serta mengganggu distribusi program bagi masyarakat. Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Lebak untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kasus ini, dengan menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran peraturan, kasus harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sorotan juga datang dari Belong, Ketua BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak sekaligus wali murid SDN 2 Margatirta. Ia menyayangkan kondisi kualitas dan distribusi MBG yang tidak sesuai dengan harapan. Dugaan praktik monopoli tersebut dianggap merugikan penerima manfaat serta mencederai citra program pemerintah pusat.
*Hkz*












