Beranda / Politik / Sinergitas Pemerintah dan Polri Densus 88 dapat Cegah Faham Intoleransi dan Radikalisme Sedini Mungkin.

Sinergitas Pemerintah dan Polri Densus 88 dapat Cegah Faham Intoleransi dan Radikalisme Sedini Mungkin.

http://Rajawali Times tv.com Kabupaten Tangerang pemerintah mencanangkan program pencegahan sedini mungkin terkait  Faham intoransi dan Radikalisme, pencegahan tersebut untuk menekan angka Radikalisme di setiap kabupaten kota hal itu, sesuai dengan keinginan pemerintah untuk memberikan rasa aman dan kondusif ditengah masyarakat bahkan hal ini termasuk program yang di canangkan oleh presiden Prabowo Subianto.

Penanganan dan pencegahan sedini mungkin, oleh Densus 88 dengan kolaborasi dan stakeholder di tiap tiap kabupaten, kota se Banten. langkah berkelanjutan Densus 88 AT Polri dalam mencegah penyebaran paham radikal, terutama yang memanfaatkan ruang digital sebagai sarana propaganda dan perekrutan.

Kompol Paris menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional serta melindungi masyarakat dari ancaman aksi teror.

Ia menyampaikan melalui edukasi wawasan kebangsaan Peran keluarga dalam menjaga keutuhan bangsa. Pihaknya mengundang Sthakeholder, babinkamtibmas, Kesbangpol, kementerian agama, FKUB dan lurah Untuk kemudian dapat bersama sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menekan angka faham  radikalisme di setiap wilayah.

“Ia menyampaikan Peran pemerintah diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan lewat lintas agama dan Sthakeholder bahkan lewat Pendidikan di setiap sekolah.

Kompol Paris menjelaskan pihaknya terus melakukan sosialisasi ditiap tiap sekolah agar dapat mencegah faham radikalisme dimana Banten sendiri mempunyai ranking dua skala nasional dalam toleransi. Hal itu, menurutnya sudah ada penurunan dalam tahun ini dimana pada tahun sebelumnya berada pada posisi pertama. Rangking ini dikarenakan adanya gejolak atas peristiwa yang terjadi di kabupaten Tangerang terkait penolakan rumah ibadah

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa perekrutan terhadap Anak anak dengan memanfaatkan sosial media dapat di gunakan oleh faham tersebut dengan memanfaatkan situasi keluarga yang kurang harmonis dan kesempatan itulah sering menjadi ajang kesempatan buat merekrut ungkapnya.

Selain itu, pihaknya telah memberikan surat edaran terkait faham radikalisme dan intoleransi baik melalui dinas pendidikan dan disekolah untuk kemudian dapat di fahami bahaya intoleransi, yang sewaktu waktu dapat merusak keutuhan berbangsa.

Ditempat yang sama Asda satu Prima Saraswati Puspa yang juga PLT kaban Kesbangpol kabupaten Tangerang menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan pencegahan faham intoleransi dan Radikalisme di. Wilayah kabupaten Tangerang. Momen ini menjadi salah satu pusat perhatian pemerintah dalam rangka pencegahan faham intoleransi dan Radikalisme.

Ia menyampaikan dirinya mewakili bupati Tangerang untuk membuka kegiatan wawasan kebangsaan melalui program ini dapat menekan angka intoleransi di setiap wilayah naungan kabupaten Tangerang. Untuk itu, diharapkan kedepannya kabupaten Tangerang menjadi daerah yang paling kondusif dengan bersinergi sthakeholder polri dan densus 88.

Terorisme tersebut dapat mengancam perpecahan ditengah masyarakat, perpecahan sosial hingga mengancam kedaulatan berbangsa dan bernegara. Upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tindakan terorisme adalah menjadi tanggung jawab bersama,”ungkap Prima

Pencegahan tersebut tidak hanya melalui tindakan hukum tetapi dapat dilakukan melalui pendekatan sosial, budaya dan keagamaan kesiap siagaan sangat penting untuk mendeteksi sedini mungkin.”Tandasnya.

Pewarta Denilo Lefrando

Redaksi Piter Siagian

 

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *