http://Rajawali Times Tv. Com, Aceh Timur — Seorang pemuda berinisial IS (32), warga Kabupaten Aceh Timur, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang diketahui merupakan istri dari temannya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku awalnya berniat pergi memancing.
Namun, dalam perjalanan, IS singgah di rumah korban. Saat itu, korban diketahui sedang tertidur di dalam kamar, sementara suaminya tengah bekerja di luar negeri, tepatnya di Malaysia.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku kemudian mengintip ke dalam kamar korban melalui jendela. Melihat kondisi korban, pelaku diduga tidak mampu mengendalikan diri hingga muncul niat untuk melakukan perbuatan kejahatan seksual.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dan mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak berteriak, karena di dalam rumah juga terdapat anak korban.Di bawah ancaman tersebut, korban tidak berdaya dan pelaku melancarkan aksinya.
Usai kejadian, pelaku masih berada di dalam rumah korban. Namun saat korban masuk ke kamar dengan alasan menenangkan anaknya, korban mengunci pintu dan segera meminta pertolongan dengan menghubungi pihak lain. Teriakan korban akhirnya terdengar dan memicu respons warga.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Aceh Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku kini ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, khususnya kekerasan seksual, agar dapat segera ditangani secara hukum.
Herry












