http://Rajawali Times Tv. Com, Jambi – Kasus pengeroyokan terhadap seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, menjadi sorotan publik setelah rekaman peristiwa tersebut viral di media sosial.
Guru yang menjadi korban diketahui bernama Agus Saputra, pengajar di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur. Dalam keterangannya, Agus menyebut insiden pengeroyokan tersebut merupakan puncak dari konflik yang telah berlangsung cukup lama antara dirinya dengan sejumlah siswa.
Ia mengaku kerap mengalami perlakuan tidak menyenangkan, terutama dari beberapa siswa laki-laki, jauh sebelum peristiwa kekerasan itu terjadi.
Kronologi kejadian bermula saat jam pelajaran Pendidikan Jasmani (Penjas) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Agus mendengar teriakan seorang siswa yang dinilainya bernada tidak sopan dan melanggar etika di lingkungan sekolah. Merasa perlu menegakkan disiplin, ia kemudian menegur siswa tersebut.
Namun, teguran tersebut justru memicu ketegangan. Situasi berkembang hingga melibatkan sejumlah siswa lain yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Agus di area sekolah. Aksi kekerasan itu terekam dalam sebuah video dan tersebar luas di media sosial, sehingga memicu reaksi keras dari masyarakat.
Peristiwa ini dinilai mencoreng dunia pendidikan, mengingat sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan kondusif bagi proses belajar-mengajar. Kekerasan yang melibatkan guru dan siswa menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam relasi antara pendidik dan peserta didik.
Di tengah sorotan publik tersebut, pemerintah diketahui telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi ini menekankan pendekatan humanis dalam pencegahan kekerasan, serta perlindungan bagi seluruh warga sekolah, termasuk guru dan peserta didik.
Meski demikian, peristiwa di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur menunjukkan bahwa implementasi kebijakan perlindungan guru dan pencegahan perundungan di satuan pendidikan masih perlu diperkuat.
Hingga kini, kasus pengeroyokan tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak. Publik berharap penanganan perkara ini dilakukan secara adil dan transparan, sekaligus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan.
Penulis: Haris Pranatha jurnalis rtv












