http://Rajawali Times Tv. Com, Tangerang Selatan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.1/516/Disdikbud/2026 tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan akibat cuaca ekstrem. Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 hingga 28 Januari 2026.
Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Kota Tangerang Selatan, meliputi TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta, SPNF SKB, PAUD formal dan nonformal, serta PKBM.
Kepala Disdikbud Tangsel, Deden, mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk antisipasi terhadap meningkatnya curah hujan dalam beberapa hari terakhir yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kesehatan warga sekolah.
“Satuan pendidikan diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, serta menyiapkan langkah-langkah darurat guna menjamin keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan,” ujar Deden, Minggu (25/1/2026).
Dalam surat edaran tersebut, sekolah diminta secara rutin memantau informasi cuaca dari instansi resmi, memastikan saluran air dan lingkungan sekolah dalam kondisi bersih, serta mengantisipasi potensi bahaya seperti pohon rawan tumbang, atap bocor, dan instalasi listrik yang berisiko.
Disdikbud Tangsel juga memperbolehkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah yang terdampak langsung oleh cuaca ekstrem, termasuk banjir. Kepala sekolah diwajibkan melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ serta menyediakan alternatif pembelajaran apabila terdapat kendala teknis di lapangan.
Selain itu, pihak sekolah diminta menjalin komunikasi intensif dengan orang tua atau wali murid agar proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik meskipun tidak dilaksanakan secara tatap muka.
“Edaran ini agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab demi keselamatan dan kelancaran proses belajar mengajar,” tegas Deden.
Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, Disdikbud Tangsel berharap seluruh satuan pendidikan dapat menyesuaikan kegiatan pembelajaran sesuai kondisi cuaca tanpa mengabaikan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Chrdn










