DAERAHNEWSPEMERINTAHAN

King Naga Tekankan Kejaksaan Negeri Lebak Priksa Proyek Pembangunan Agrowisata Tahap II

12
×

King Naga Tekankan Kejaksaan Negeri Lebak Priksa Proyek Pembangunan Agrowisata Tahap II

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com LEBAK – Pembangunan Rest Area Agrowisata Tahap II berlokasi di Kampung Cikapek, Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, dengan nilai kontrak Rp 8.274.060.725,00, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak.

Ade Surnaga (dikenal sebagai King Naga), Ketua GMBI Lebak, mengungkapkan pada awak media pada 24 Januari 2026 bahwa pembangunan tersebut terkesan dipaksakan, lemah kajian, tidak sesuai dengan Feasibility Study, dan hanya mengedepankan asal bangun sehingga hasilnya terkesan asal jadi.

“Saya selaku masyarakat Lebak sangat menyayangkan adanya pembangunan Rest Area Agrowisata yang menelan anggaran negara milyaran rupiah tersebut,” ujarnya. Menurutnya, lokasi proyek terlalu jauh dari objek wisata ikon Lebak yaitu Baduy, sehingga menduga proyek tersebut dipaksakan dan kurang kajian mendalam.

Lebih lanjut, King Naga menyampaikan bahwa hasil investigasi LSM GMBI menunjukkan pembangunan tidak sesuai dengan judul kegiatan yang seharusnya bernuansa rest area agrowisata buah-buahan, melainkan lebih menyerupai terminal. Bahkan, meskipun belum digunakan secara maksimal, aspal pembangunan sudah banyak terdapat tambal sulam dan terkesan rapuh.

“Dengan adanya hal tersebut, kami dari LSM GMBI dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada pihak terkait agar segera melakukan audit pembangunan tersebut,” pungkasnya.

DOKUMEN KONTRAK

027/075-PPK.Duspupar/SPK/2025 12 Agustus 2025

Paket Pekerjaan: Belanja Modal Pembangunan Rest Area Kawasan Agrowisata APBD TA 2025

Penerima Kontrak: CV. Agung Putra Perkasa

Lokasi Pekerjaan: Kampung Cikapek, Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten

*HKZ*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *