http://Rajawali Times Tv. Com, Lebak — Selasa (27/01/2026)
Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menyampaikan keberatan terhadap pernyataan yang diduga disampaikan oleh oknum pengusaha pemenang lelang pematangan lahan Huntara Cigobang.
Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi merendahkan peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) secara umum.
Menurut King Naga, LSM memiliki fungsi kontrol sosial yang diatur dan dilindungi oleh undang-undang.
Oleh karena itu, ia menilai setiap pihak, termasuk pelaku usaha, seharusnya dapat menghormati peran lembaga dalam mengawal jalannya pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya sikap tanggung jawab dan komunikasi yang bijak agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya dalam proyek yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik seperti pembangunan Huntara.
King Naga berharap persoalan ini dapat disikapi secara dewasa oleh semua pihak demi menjaga stabilitas sosial dan kelancaran pembangunan di Kabupaten Lebak.
*HKZ*












