http://Rajawali Times tv.com Lebak, Banten – Kamis,(12/02/2026) Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pemantauan Masyarakat Publik (LKPMP) Kecamatan Cimarga mengangkat bicara terkait dugaan penyaluran bantuan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai peruntukan bagi ibu hamil di Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
Program MBG yang seharusnya memberikan asupan gizi seimbang dan layak bagi ibu hamil diduga disalurkan oleh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang disebut-sebut milik Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak. Dugaan tersebut memicu perhatian dan kritik dari berbagai pihak, salah satunya LKPMP.
Wakil Ketua LKPMP Cimarga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara standar gizi yang ditetapkan pemerintah dengan makanan yang diterima oleh para penerima manfaat, khususnya ibu hamil.
“Kami menduga penyaluran MBG di Desa Gununganten ini tidak sesuai dengan ketentuan bagi ibu hamil. Padahal, kelompok ini sangat membutuhkan asupan gizi yang benar-benar terukur dan berkualitas,” ujarnya kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesehatan ibu dan anak, sehingga pelaksanaannya harus diawasi secara ketat dan profesional, tanpa adanya konflik kepentingan.
“Jika benar SPPG ini dikelola oleh pejabat publik, maka harus lebih transparan dan akuntabel. Jangan sampai program yang menyentuh hajat hidup masyarakat justru dijalankan tidak sesuai aturan,” tegasnya.
LKPMP Cimarga juga meminta kepada instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat pengawas internal, untuk segera melakukan evaluasi dan klarifikasi atas dugaan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG maupun Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyaluran MBG yang dinilai tidak sesuai bagi ibu hamil di Desa Gununganten
LKPMP menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan siap melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang apabila ditemukan bukti pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG di wilayah Kecamatan Cimarga.
*HKZ*












