http://Rajawali Times Tv. Com, Lebak, Banten – Sabtu (14/02/2026)
Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan Taman Nasional Blok Ci Engang, Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kembali menuai sorotan. Aparat penegak hukum, khususnya Polda Banten dan Polres Lebak, didorong segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku, termasuk pemilik tambang yang diketahui bernama Anung dan Doni, yang dinilai telah merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua NHB (Naga Harapan Bangsa), Bastian Mazazi, angkat bicara. Ia meminta aparat tidak tinggal diam dan segera menindak tegas para pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu.
“Kami mendesak Polda Banten dan Polres Lebak segera menangkap para pelaku penambangan emas ilegal di Blok Ci Engang, termasuk (AN) dan (Dn)sebagai pemilik tambang. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi sudah mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat secara keseluruhan,” tegas Bastian Mazazi.
Ia juga meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aktor besar di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan saja, melainkan harus menyasar pihak yang diduga menjadi dalang utama.
Aparat diharapkan segera melakukan penertiban dan penutupan seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan taman nasional tersebut. Dikhawatirkan jika dibiarkan berlarut-larut, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan berdampak negatif pada generasi mendatang.
Saat Awak media menkonfurmasi Via WhatsApp Pemilik Lobang (DN),guna ada hak jawab,namun pemilik lobang tersebut tidak merespon ,
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah penindakan yang akan dilakukan. Namun demikian, persoalan ini akan terus dikawal hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
HKZe












