DAERAH

Bupati Bogor Tegaskan Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang Masuk APBD 2026

11
×

Bupati Bogor Tegaskan Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang Masuk APBD 2026

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times Tv. Com, BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera merealisasikan pembebasan lahan jalur khusus angkutan tambang sebagai solusi nyata dan berkelanjutan atas keresahan masyarakat Bogor Barat akibat dampak aktivitas kendaraan tambang.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor saat menerima dan berdialog dengan perwakilan masyarakat serta perwakilan aksi unjuk rasa dari sejumlah kecamatan, yakni Cigudeg, Parungpanjang, dan Rumpin, di Kantor Kecamatan Cigudeg, Senin (12/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, salah satu aspirasi utama masyarakat terkait pembangunan jalan khusus angkutan tambang akhirnya menemukan titik terang. Bupati Bogor memastikan bahwa pembebasan lahan jalur tambang telah masuk dalam perencanaan dan dianggarkan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026.

“Pembebasan lahan jalur khusus tambang sudah kami anggarkan dalam APBD 2026. Ini menjadi langkah konkret untuk memisahkan jalur angkutan tambang dari kawasan permukiman warga demi keselamatan, ketenangan, dan kenyamanan masyarakat,” tegas Rudy Susmanto.

Ia menambahkan, pembebasan lahan tersebut akan segera dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, melibatkan seluruh pihak terkait, serta memperhatikan aspek hukum, sosial, dan lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut Rudy, juga terus membuka ruang dialog dengan masyarakat, tokoh setempat, serta para pelaku usaha pertambangan agar solusi yang diambil dapat berjalan adil dan berkelanjutan.

“Sejak beberapa bulan terakhir kami berkomunikasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait operasional tambang di wilayah Bogor Barat. Alhamdulillah, respons dari Bapak Gubernur Jawa Barat sangat baik dan konstruktif,” ujarnya.

Rudy menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk melalui aksi penyampaian pendapat di muka umum, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bogor dan secara aktif dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sektor pertambangan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap permasalahan dampak kendaraan tambang dapat ditangani secara komprehensif dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat Bogor Barat.

Chrdn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *