Rajawali Times tv.com Kabupaten Bekasi — Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Aliansi Buruh Bekasi Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/8/2025).
Dalam aksinya, para buruh menuntut pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Ketua dan Sekretaris Serikat Pekerja FSPMI PT YMMA, Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah. Mereka juga mendesak manajemen mencabut surat peringatan (SP) yang diberikan kepada anggota PUK SPEE FSPMI PT YMMA, mengembalikan pemotongan upah yang dinilai tidak sah, serta menyetujui penyesuaian upah tahun 2025.
Aksi ini berlangsung dengan orasi bergantian dari para perwakilan buruh yang mengecam kebijakan perusahaan. Menurut mereka, tindakan PHK terhadap pengurus serikat adalah bentuk pemberangusan serikat pekerja dan melanggar hak kebebasan berserikat yang dilindungi undang-undang.
Situasi di lokasi sempat memanas ketika massa menutup akses jalan di sekitar pabrik, menyebabkan arus lalu lintas di kawasan industri tersendat. Sejumlah kendaraan terpaksa memutar arah untuk menghindari kemacetan.
Puluhan personel kepolisian dari Polsek Cikarang Barat – Polres Metro Bekasi diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi. Polisi berupaya menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya bentrokan.
Jurnalis RTV: Haris Pranatha