Nasional – Rajawali Times TV https://rajawalitimestv.com Berita Online Terpercaya Tue, 09 Jun 2026 03:43:06 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://rajawalitimestv.com/wp-content/uploads/2026/05/cropped-cropped-1778771063479-1-32x32.avif Nasional – Rajawali Times TV https://rajawalitimestv.com 32 32 Komjen.Pol (Pur) Firli Bahuri, Mantan Ketua KPK Dikriminalisasi, Penyidik PMJ Tidak Profesional. https://rajawalitimestv.com/komjen-pol-pur-firli-bahuri-mantan-ketua-kpk-dikriminalisasi-penyidik-pmj-tidak-profesional/ https://rajawalitimestv.com/komjen-pol-pur-firli-bahuri-mantan-ketua-kpk-dikriminalisasi-penyidik-pmj-tidak-profesional/#respond Tue, 09 Jun 2026 02:09:37 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=927 http://Rajawali Times tv.com Jakarta ~ Selasa, 9 Juni 2026. Proses hukum di negara tercinta menjadi perhatian publik dimana sering menjadi tontonan publik akibat kurang seriusnya pemerintah membenahi sistem tata kelola hukum di Negeri tercinta. Bahkan sebagian Warga merasa hak haknya diabaikan mulai dari kalangan atas hingga kalangan bawah.

Kita Ambil contoh lain, yang terjadi pada sekjen PDIP yang merasa dirinya di kriminilisasi oleh oknum penyidik. Menilik kebelakang perkara kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto, yang pada akhirnya di bebaskan. Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait dugaan perintah kepada mantan caleg PDIP Harun Masiku (melalui anak buahnya) untuk merendam telepon genggamnya agar tidak terlacak oleh KPK. Namun, dalam putusannya, Majelis Hakim membebaskan Hasto dari dakwaan tersebut karena ia tidak dinyatakan terbukti secara sah melakukan upaya merintangi penyidikan.

Kemerdekaan adalah hak setiap Insan manusia di muka bumi, bilamana kemerdekaan tersebut dirampas guna kepentingan penguasa tentu ini tidak boleh dibiarkan. Karena bertentangan dengan dengan UUD ’45. Perampasan kebebesan dengan dalil tertentu dapat membungkam hak dan kebebasan seseorang, oleh karena itu, diharapkan tidak terjadi bagi masyarakat Indonesia yang taat hukum apalagi figur yang menjadi pusat perhatian.

Baru baru ini Mantan Ketua KPK, Komjen.Pol (pur) Firli Bahuri merasa kemerdekaannya dirampas dan Hak azasinya diperkosa karena statusnya sebagai Tsk, dimana hal itu, sudah berjalan 2(dua) tahun lebih.

Sejak dibuatnya LP ttgl 9 Oktober 2023 yl, dan Sprindik tgl 9 Oktober 2023 serta SPPD tgl 9 Oktober 2023 yl hingga kini masih mangkrak.

Berkas perkaranya sudah dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI sebanyak 4 kali karena tidak memenuhi syarat Materiil. SPDP sudah dikembalikan Jaksa sebanyak 2(dua) kali, pertama tgl 28 Oktober 2024 dan kedua Agustus 2025 yl tapi sampai saat ini pihak penyidik PMJ tidak juga mengeluarkan SP3.

Hak azasi Firli Bahuri sebagai warga negara telah dirampas dan ditindas, oleh penyidik PMJ yang gak becus dan arogan, statusnya hingga saat ini masih tetap sebagai Tersangka, entah sampai kapan.

Seharusnya sesuai ketentuan UU, pihak penyidik PMJ wajib mengeluarkan SP3 karana tidak mampu melengkapi berkas perkara.

Kapolda Metro Jaya, yang waktu itu dijabat oleh Irjen Karyoto selaku APH yang membuat status Tersangka, malah naik pangkat dan jabatan jadi bintang tiga di Mabes Polri. Padahal kinerjanya jeblok.

Menanggapi kasus ini, mantan aktivis Eksponen Angkatan ’66, Leo Siagian mengatakan, pihak Penyidik, Polda Metro Jaya wajib segera menghentikan penyidikan dan seharusnya segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). “Menegakkan hukum jangan melanggar hukum, malah membuat hukum jadi amburadul” kata Leo, yang Ketua Korwil Gerakan Jalan Lurus Se-jabodetabek.

Perkara yang tidak ada Saksi kok mau dilanjut ke proses pengadilan, itu melanggar doktrin hukum *’unnus testis nullus testis’* satu Saksi bukanlah Saksi,. Yah, ini malah tidak ada Saksi-nya”, kata Leo kepada awak media di Jakarta, Selasa (9/6/26).

“Menurut bang Leo Siagian proses hukum itu bisa dilanjut kalo sudah ada minimal 2 Saksi yang melihat, mendengar, mengetahui dan mengalami kejadian itu” pungkasnya.

Leo mengatakan satu Saksi bukanlah Saksi, itu diatur dalam pasal 185 ayat 2 KUHAP (yang lama) bahwa keterangan seorang Saksi tidaklah cukup jadi bukti atas kesalahan seseorang Terdakwa, harus ada minimal 2 orang Saksi.

Karenanya, Leo menilai perkara Firli Bahuri sepatutnya dihentikan oleh kepolisian dan segera dikeluarkan SP3 nya.

Leo mengingatkan kepada seluruh aparat penegak hukum, “Lebih baik membebaskan seratus orang yang bersalah dari pada menghukum seorang yang tidak bersalah, maka kasus Firli Bahuri harus dihentikan penyidikannya.

Dirinya mendesak APH supaya segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) agar jangan sampai menganiaya orang yang tidak terbukti bersalah,” bahkan menurutnya jika hal demikian dilanjutkan, besar kemungkinan perampasan hak dengan terang terangan,” ujar Leo Siagian.

Ironinya Kasus ini bisa disebut dipaksakan oleh penyidik tanpa ada Saksi saksi yang menguatkan dan juga berkas perkara sudah berulang kali dikembalikan, hal ini hukum jangan dijadikan alat oleh mereka untuk menghukum orang.

Bang Leo menegaskan langkah SP3 sebaiknya dilakukan mengingat dalam hal kelengkapan berkas perkara yang sudah kadaluarsa. “Ada batas waktunya, yakni 14 hari, itu diatur dalam Pasal 138 KUHAP (yang lama) untuk melengkapi berkas, dan pada tgl 7 Maret 2024 yl Kejati DKI telah mengirimkan surat P.19 kepada pihak penyidik PMJ tentang kelengkapan berkas perkara tapi hingga saat ini tidak bisa dipenuhi,”.

“Apalagi sekarang ini, sudah diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru, maka status Tsk terhadap mantan Ketua KPK itu sudah layak diberangus dan dibuang ke tong sampah saja”, kata Leo yang juga Ketua Umum FJPK — Forum Jurnalis Peduli Keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan pihak penyidik belum dapat dikonfirmasi, kami redaksi bersedia menerima klarifikasi untuk kemudian dipublish sesuai dengan kaidah jurnalistik. Dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers.–• (03/red.jls).

Piter Siagian

]]>
https://rajawalitimestv.com/komjen-pol-pur-firli-bahuri-mantan-ketua-kpk-dikriminalisasi-penyidik-pmj-tidak-profesional/feed/ 0
https://rajawalitimestv.com/882-2/ https://rajawalitimestv.com/882-2/#respond Wed, 03 Jun 2026 00:30:55 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=882 http://Rajawali Times tv.com Jakarta – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan 3 orang eks pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis MBG tahun 2025 sampai 2026.

Penetapan dan penahanan dilakukan Rabu, 3 Juni 2026. Ketiganya yakni:

1. DH: Eks Kepala Badan Gizi Nasional

2. SS: Eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi

3. LP: Eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan

“Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan saksi terhadap DH, SS, dan LP secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujar Tim Penyidik.

Kronologi Perkara

Program MBG berjalan sejak 6 Januari 2025 sebagai program prioritas nasional untuk pemenuhan Angka Kecukupan Gizi anak sekolah. Anggaran MBG 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan 2026 sebesar Rp268 triliun bersumber APBN.

Berdasarkan kasus posisi, yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG seharusnya independen. Fakta di lapangan, yayasan mitra justru terafiliasi dengan pejabat BGN dan tidak memenuhi syarat. Penunjukan dilakukan dengan pengaturan verifikasi di Portal Mitra BGN atas atensi DH dan SS. Yayasan terafiliasi DH, SS, dan LP disebut menerima insentif miliaran rupiah per hari.

Selain itu, DH, SS, dan LP diduga mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen saat penyusunan Kerangka Acuan Kerja pengadaan barang dan jasa. Akibatnya KAK tidak sesuai kebutuhan lapangan dan terjadi mark up harga. Beberapa pengadaan yang disorot:

1. Motor listrik: 21.801 unit senilai Rp1,03 triliun ke PT YAT yang tidak punya dealer/bengkel aktif

2. Sepatu: 32.000 pasang tidak sesuai ketentuan dan mark up

3. Tablet: 31.994 unit tidak sesuai ketentuan dan mark up

4. TV 75 Inch: 5.400 unit tidak sesuai ketentuan dan mark up

Perkara ini diduga merugikan keuangan negara.

Pasal yang Disangkakan

Primair: Pasal 603 jo Pasal 20 huruf a atau c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No 20 Tahun 2001

Subsidiair: Pasal 604 jo Pasal 20 huruf a atau c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001

Tersangka AP, Ya, dan IA ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

SC. (Kejagung RI)

]]>
https://rajawalitimestv.com/882-2/feed/ 0
Menyingkap Jaringan Mafia Haji 2026: Modus Jadi Petugas Haji, Apakah Pegawai Kemenhaj Terlibat? https://rajawalitimestv.com/menyingkap-jaringan-mafia-haji-2026-modus-jadi-petugas-haji-apakah-pegawai-kemenhaj-terlibat/ https://rajawalitimestv.com/menyingkap-jaringan-mafia-haji-2026-modus-jadi-petugas-haji-apakah-pegawai-kemenhaj-terlibat/#respond Tue, 02 Jun 2026 03:32:28 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=797 http://Rajawali Times tv.com Jakarta – Sebuah skandal dugaan penipuan berskala besar dengan modus pemberangkatan jemaah haji fiktif berhasil dibongkar di Jakarta. Memasuki bulan Mei 2026, atmosfer sakral menjelang musim rukun Islam kelima justru berubah menjadi nestapa ribuan calon jemaah haji dari berbagai pelosok daerah di Indonesia.

Beberapa waktu lalu mereka terdampar dan terlantar di sejumlah penampungan serta hotel di Jakarta, menanti kepastian keberangkatan yang dipastikan tidak akan pernah ada. Peristiwa pilu ini menyingkap tabir gelap pergerakan sindikat terorganisasi yang nekat diduga memalsukan dokumen resmi negara demi mengeruk keuntungan miliaran rupiah dengan mengorbankan impian suci para jemaah.

Investigasi mendalam yang dihimpun dari berbagai sumber tepercaya mengonfirmasi bahwa pergerakan bawah tanah sindikat ini telah dirancang secara sistematis sejak akhir tahun 2025. Alih-alih bergerak secara terbuka melalui korporasi biro perjalanan resmi, operasi gelap ini menggunakan taktik gerilya dengan membidik para pemilik atau pengusaha travel Haji dan Umrah secara personal. Jerat yang dipasang sangat menggiurkan, jaminan keberangkatan haji instan tanpa perlu mengantre bertahun-tahun dalam daftar kuota resmi.

Demi menembus barikade ketat otoritas imigrasi Indonesia dan Arab Saudi, sindikat ini menciptakan skema manipulasi yang berani. Para korban tidak didaftarkan sebagai jemaah biasa, melainkan dijanjikan terbang ke Tanah Suci dengan menyandang status fiktif sebagai “Petugas Haji” yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026. Siasat ini dirancang agar para korban seolah-olah memiliki legitimasi mutlak untuk berangkat pada musim haji tahun ini.

Untuk melancarkan tipu daya tersebut, komplotan ini membekali korbannya dengan serangkaian dokumen yang sekilas sangat identik dengan produk administrasi negara. Berdasarkan salinan dokumen yang didapatkan media, berkas-berkas tersebut meliputi Surat Undangan Diklat Susulan PPIH, Surat Checklist Verifikasi Dokumen, dan Surat Keputusan (SK) Daftar Petugas Haji.

Lembaran-lembaran diduga palsu itu mencantumkan nama para korban secara mendetail, lengkap dengan penugasan spesifik seperti ketua kloter, petugas transportasi, petugas akomodasi, hingga pemandu haji. Dokumen tersebut menggunakan kop surat resmi dan stempel logo Garuda bertuliskan “Kementerian Haji dan Umrah”, serta ditandatangani oleh figur bernama Teguh Dwi Nugroho yang dicantumkan sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Kelihaian para pelaku dalam meramu aspek psikologis membuat para pengusaha travel yang bergerak atas nama pribadi ini terperangkap. Sindikat mematok tarif berkisar antara Rp50 juta hingga Rp150 juta untuk setiap kepala jemaah. Dana yang terkumpul dari para calon jemaah haji kemudian disetorkan melalui transfer bank kepada oknum yang mengklaim memiliki “orang dalam” di kementerian terkait.

Konspirasi ini berjalan mulus karena ditopang oleh pembagian kerja yang rapi di antara para anggotanya. Berdasarkan penelusuran dokumen transaksi dan wawancara dengan para korban, muncul tiga nama krusial yang diduga kuat menjadi penggerak utama dalam rantai penipuan ini.

Inisial A (Perekrut Lapangan & Penghubung) yang berperan sebagai agen lapangan yang menyisir dan mendekati para pengusaha travel haji dan umrah secara personal. Tugasnya meyakinkan target agar mau ikut program pencarian jemaah melalui jalur khusus petugas haji. Dalam melancarkan aksinya, A diketahui sempat menerima uang operasional dan fasilitas akomodasi dan trasnportasi dari salah satu pengusaha travel saat beberapa kali bertemu di daerah, sehingga pengusaha itu menghabiskan uang Rp 80 juta lebih.

Inisial Z (Negosiator “Orang Dalam”) berperan sebagai figur sentral yang mengklaim memiliki privilese akses langsung dan koneksi kuat dengan orang dalam kementerian terkait guna melegitimasi dokumen-dokumen yang diduga palsu tersebut.

Kedok manipulasi ini runtuh seketika saat ratusan jemaah dari berbagai daerah dimobilisasi dan dikumpulkan di Jakarta demi persiapan keberangkatan sesuai dengan jadwal manifest yang dijanjikan pelaku. Gejolak hebat pecah di lapangan ketika proses keberangkatan mengalami hambatan total dan tanda-tanda pemanggilan bandara kian buram.

Dari salah satu pengusaha travel haji dan umrah yang menjadi korban sekaligus perantara untuk mencari calon jemaah haji memberikan kesaksiannya yang memunculkan inisal MC.

“Melalui jaringan lapangan saya yang bertugas mencari calon jemaah haji, diperolehlah orang yang mau ikut naik haji. Dan pada saat di Jakarta para calon haji tidak bisa berangkat kita mendesak pihak Z untuk rnengembalikan dana (refund) ke calon jemaah yang tidak bisa berangkat. Total ada Rp 500 juta dana refund. Ada rekening atas nama MC mentransfer lebih dari Rp100 juta, dalam refund tersebut,” ujarnya.

Yang lebih diherankan, sebelum Z mengembalikan dana tersebut, ia menghubungi seseorang yang diakuinya orang dalam kementerian haji dan tidak lama dana refund telah terjadi. “Namun Z tidak mau menyebutkan nama orang yang ditelponnya, ia berkata cukup dialah yang tanggung jawab,” jelas narasumber.

Hingga rilis investigasi ini diturunkan, tim jurnalis terus melakukan penelusuran mendalam guna melacak keberadaan A, Z, dan MC serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum internal kementerian.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemenhaj, Hasan Afandi, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengenai keberadaan SK seleksi petugas haji tersebut, menyatakan dengan tegas bahwa dokumen tersebut adalah HOAX. Pihak Kemenhaj sendiri telah mengumumkan bantahan resmi melalui akun Instagram resmi kementerian pada Selasa, 26 Mei 2026.

Hasan Afandi menyampaikan empat poin tanggapan resmi sebagai berikut.

Pertama, pencatutan nama sekjen. Benar bahwa Saudara Teguh Dwi Nugroho menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) di Kementerian Haji dan Umrah RI. Namun, perlu ditegaskan dengan saksama bahwa tugas pokok, fungsi, dan kewenangan Sekjen berfokus pada fasilitasi administratif, koordinasi internal, dan pembinaan kelembagaan.

Sekjen tidak memiliki kewenangan teknis maupun operasional terkait proses pemberangkatan jemaah, seleksi, hingga penunjukan PPIH. Oleh karena itu, pencantuman nama dan tanda tangan beliau dalam dokumen tersebut adalah bentuk pencatutan ilegal.

Kedua, dokumen dipastikan Palsu. Hasan Afandi menegaskan bahwa seluruh dokumen yang ditemukan dalam investigasi media (SK Petugas, Surat Diklat, dll.) yang mengatasnamakan Sekjen Teguh Dwi Nugroho adalah PALSU. Kemenhaj tidak pernah mengeluarkan pola pemberangkatan haji dengan modus “jalur belakang” atau rekrutmen di luar prosedur resmi. Penggunaan stempel berlogo Garuda dan nama kementerian pada dokumen tersebut merupakan tindakan pemalsuan dokumen negara yang melawan hukum.

Ketiga, Kemenhaj mengecam keras tindakan oknum atau sindikat yang memalsukan dokumen resmi negara demi keuntungan pribadi dan merugikan ratusan jemaah. Dan sedang melakukan koordinasi internal untuk mengumpulkan bukti-bukti digital maupun fisik guna mengambil langkah hukum yang tegas.

Keempat, Kemenhaj akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (Kepolisian) untuk mengusut tuntas sindikat pemalsuan dokumen dan penipuan massal ini agar para pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sedang mengumpulkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mendalami jika ada pegawai Kemenhaj yang terlibat. Kemenhaj akan melakukan tindakan tegas tanpa kompromi jika terbukti ada internal yang bermain,” ujar Hasan.

Kemenhaj mengimbau dengan sangat kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menerapkan prinsip check and recheck secara ketat. Jangan mudah tergiur oleh tawaran keberangkatan cepat atau kuota petugas haji dari pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan non-prosedural.

Seluruh informasi resmi mengenai rekrutmen petugas haji dan regulasi keberangkatan hanya dirilis melalui situs web resmi dan kanal media sosial terverifikasi milik Kemenhaj. Jika menemukan hal yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya ke posko pengaduan resmi Kemenhaj atau aparat setempat.

“Terima kasih atas kerja sama tim redaksi dalam membantu pemberantasan sindikat penipuan haji,” tutup Hasan Afandi.

Sementara itu dari narasumber lainnya mengatakan bahwa SK yang dinyatakan palsu oleh Kemenhaj diduga kuat diberikan oleh orang dalam Kemenhaj dan setelah ramai kasus ini baru muncullah pernyataan resmi dari Kemenhaj jika SK itu palsu.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat luas dan pelaku usaha biro perjalanan agar tidak mudah tergiur dengan program haji instan, kuota kilat, ataupun bypass dokumen kenegaraan yang tidak melalui jalur seleksi resmi. Jalur di luar prosedur hukum tidak hanya berujung pada kerugian finansial yang masif, namun juga ancaman pidana berat terkait pemalsuan dokumen negara.

(Redho)

]]>
https://rajawalitimestv.com/menyingkap-jaringan-mafia-haji-2026-modus-jadi-petugas-haji-apakah-pegawai-kemenhaj-terlibat/feed/ 0
EKONOMI INDONESIA LEBIH TERASA SEBAGAI NEGARA DOWN GRADE AGAIN https://rajawalitimestv.com/ekonomi-indonesia-lebih-terasa-sebagai-negara-down-grade-again/ https://rajawalitimestv.com/ekonomi-indonesia-lebih-terasa-sebagai-negara-down-grade-again/#respond Sat, 23 May 2026 16:27:52 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=511 http://Rajawali Times tv.com Tanggal 23 Mei 2026 Pemerintah selalu menekankan defisit APBN masih terkendali di bawah 3% PDB sebagai bukti pengelolaan fiskal yang sehat. Padahal komposisi pembiayaan sudah bergeser jauh. Investor asing keluar bersih dari pasar SBN sejak 2022, sehingga beban jatuh pada investor domestik dan multilateral. Ketika sumber eksternal surut, imbal hasil obligasi naik dan beban bunga APBN membengkak. Di sini Kementerian Keuangan gagal membangun basis penerimaan yang kuat. Alih-alih memperlebar tax ratio, strategi yang diambil lebih mirip menambal kebocoran dengan utang baru. Retorika “sehat” dipakai untuk menutupi ketergantungan struktural yang kian dalam, sementara konsekuensinya dilempar ke pembayar pajak melalui beban bunga yang terus membesar tanpa ruang fiskal yang memadai.

Pelemahan rupiah dan koreksi IHSG berjalan beriringan saat arus modal asing keluar dari pasar keuangan domestik. Pemerintah menyebut situasi itu wajar karena fundamental ekonomi dianggap kokoh. Faktanya, kuartal ketiga 2025 rupiah terdepresiasi 3,2% dan Bank Indonesia merespon dengan kenaikan suku bunga 50 bps serta intervensi valas besar-besaran. Kementerian Koordinator Perekonomian terlambat membaca sinyal awal kerentanan. Respons kebijakan yang muncul lebih bersifat reaktif ketimbang antisipatif. Publik menilai para menteri lebih sibuk menjaga narasi stabilitas di ruang konferensi pers daripada memperkuat fondasi yang dirasakan pasar. Ketidakmampuan menyaring risiko eksternal membuat kepercayaan investor makin terkikis dan biaya pembiayaan ikut meningkat.

Kementerian Perdagangan terus menggarisbawahi surplus neraca dagang lima tahun berturut-turut sebagai bukti ketahanan eksternal. Namun nilai surplus 2024 menyusut ke USD 31,04 miliar dari USD 36,89 miliar setahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi di tengah moderasi harga komoditas global yang menekan ekspor. Cadangan devisa Januari 2025 memang naik tipis, tapi kenaikan itu disokong penerbitan global bond, bukan arus devisa murni dari perdagangan. Kelengahan di Kementerian Keuangan dan BI membuat kebocoran pada transaksi modal-jasa luput dari penjelasan publik. Ketika data dibiarkan mengambang tanpa konteks, asing membaca ada kerentanan yang sengaja tidak diurai. Narasi “aman” kehilangan bobot karena tidak didukung struktur perdagangan yang kuat dan stabil.

Retorika belanja produktif dipakai untuk membenarkan ekspansi anggaran setiap tahun. Namun tax ratio justru turun ke 9,31% pada 2025 dari 10,07% setahun sebelumnya. Yang mengkhawatirkan, penerimaan pajak turun 0,6% padahal PDB nominal naik 7,6%. Kementerian Keuangan gagal memperluas basis perpajakan meski ruang ekonomi membesar. Reformasi pajak berhenti pada wacana, tanpa hasil konkret di sisi penerimaan. Akibatnya rasio utang terhadap penerimaan makin berat, mengurangi ruang fiskal untuk program prioritas. Kelemahan ini terlihat ketika angka agregat dibesarkan di depan publik, sementara keroposnya fondasi penerimaan dibiarkan tanpa solusi struktural yang menyentuh akar masalah dan menguatkan kapasitas fiskal.

PDB 2024 tumbuh 5,1% dan konsumsi rumah tangga disebut sebagai motor utama. Namun data BPS mencatat konsumsi q-to-q turun 0,48% pada kuartal ketiga. Penjualan otomotif dan FMCG melambat, sementara upah riil stagnan. Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perdagangan gagal menerjemahkan pertumbuhan makro menjadi daya beli yang nyata. Penanganan masalah berhenti pada angka agregat, tanpa menyaring realitas kelas menengah yang mulai menahan belanja. Ketika pertumbuhan tidak menyentuh kantong rakyat, legitimasi narasi optimisme ikut luntur. Publik membaca ini sebagai bukti bahwa kebijakan ekonomi berjalan di atas kertas, bukan di pasar, warung, dan ruang hidup sehari-hari masyarakat.

Bank Indonesia menaikkan suku bunga 50 bps untuk menahan tekanan rupiah. Namun respons sektor industri jauh dari harapan. Kredit produktif melambat dan PMI manufaktur Januari 2025 hanya di 51,9, nyaris stagnan. Kementerian Perindustrian tidak mampu memastikan kebijakan moneter diterjemahkan menjadi ekspansi produksi. Koordinasi lintas sektor mandek, sehingga kebijakan fiskal dan industri tidak saling menguatkan. Rancangan kebijakan di tingkat kementerian jebol karena tidak ada desain yang membuat industri benar-benar bergerak. Kelemahan koordinasi muncul ketika instrumen moneter dibiarkan berjalan sendiri, sementara sektor riil tetap kekurangan stimulus yang terarah, terukur, dan mampu menciptakan nilai tambah nyata.

BPS melaporkan tingkat pengangguran terbuka menurun, memberi kesan pasar kerja membaik. Sayangnya, proporsi pekerja informal dan setengah penganggur justru meningkat. Lapangan kerja formal yang berkualitas tidak sebanding dengan arus angkatan kerja baru setiap tahun. Kementerian Ketenagakerjaan gagal menyusun filter kebijakan yang menyasar penciptaan kerja produktif. Upaya penyelesaian berhenti pada pengumuman statistik, tanpa menyentuh kualitas kerja dan perlindungan buruh. Ketika angka dipakai untuk menutup realitas prekariat yang meluas, kepercayaan publik terkikis. Ketidakmampuan ini memperlihatkan para menteri lebih nyaman bermain di permukaan data daripada membedah struktur ketenagakerjaan yang rapuh dan tidak berkeadilan.

Kenaikan UMP setiap tahun dipublikasikan sebagai bentuk perlindungan pekerja. Faktanya, laju kenaikan itu kalah cepat dari inflasi riil pangan dan energi. Di luar Jakarta, beban pengeluaran pokok naik lebih cepat dari pendapatan rumah tangga. Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perdagangan gagal menyelaraskan kebijakan upah dengan dinamika harga pasar. Pendekatan mereka tidak memiliki penyaring terhadap inflasi mikro yang dirasakan langsung oleh rakyat. Ketika perlindungan pekerja hanya berhenti pada angka UMP, kelemahan para menteri semakin terlihat. Publik menangkap pesan bahwa kebijakan dibuat untuk laporan, bukan untuk memperbaiki daya beli yang terus tergerus di tingkat bawah.

Skema penanganan juga macet di sektor keuangan. Otoritas Jasa Keuangan belum mampu mengarahkan penyaluran kredit perbankan secara terarah untuk menopang program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Alih-alih membuka akses, standar permohonan Kredit Usaha Rakyat makin selektif dan birokratis.

Banyak pelaku usaha mikro yang gagal memenuhi dokumen formal, sehingga tertolak meski usahanya produktif. Akibatnya kebutuhan modal lari ke sumber informal, mulai dari rentenir hingga pinjaman online berbiaya tinggi. Kekeringan likuiditas di tingkat bawah makin nyata, sementara dana pihak ketiga yang seharusnya mengalir ke sektor produktif justru tersumbat di segmen korporasi. Kelemahan regulator terlihat ketika arahan kebijakan tidak diterjemahkan menjadi aliran dana yang menyentuh akar ekonomi.

Di ranah hukum, kelemahan negara semakin nyata ketika penindakan kasus pelecehan seksual yang menyita perhatian publik berjalan lamban dan tidak konsisten. Ambil contoh kasus dugaan pelecehan di lingkungan kampus dan perusahaan BUMN yang dilaporkan sejak 2024 namun belum ada putusan final. Ketika aparat dan institusi penegak hukum tampak ragu atau tebang pilih, pesan yang sampai ke masyarakat adalah perlindungan hukum hanya berlaku bagi mereka yang memiliki akses dan pengaruh. Kegagalan ini memperparah persepsi bahwa negara abai terhadap isu yang menyangkut harkat manusia, sekaligus memperlihatkan upaya penyelesaian lintas kementerian yang tidak pernah menyentuh substansi keadilan.

Di tengah semua persoalan keropos itu, tumpulnya pendapatan negara menjadi akar masalah yang tidak pernah dijawab dengan serius hingga menyampaikannya secara terbuka. Ketika penerimaan pajak stagnan dan cenderung menurun, bahkan berdampak pada defisit anggaran guna disiasati kedalam utang baru yang akan dimunculkan, seharusnya ada dorongan keras untuk menutup kebocoran melalui penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi. Faktanya, keseriusan itu tidak terlihat. Akibatnya, publik menangkap sinyal bahwa negara lebih memilih membiarkan kebocoran dari pada menutupnya. Persepsi yang terbentuk adalah ekonomi indonesia praktis hanya berjalan di tempat. Berapa pun dana yang digelontorkan ke pasar, baik melalui belanja maupun program kredit yang disiasati, tentu tidak akan menghasilkan dampak signifikan pada level makro maupun mikro ekonomi saat ini.

Sementara dunia lain bicara _Make America Great Again_, di sini kita malah berhadapan dengan realita _Indonesia Down Grade Again_. Di tengah kelangsungan ekonomi yang rapuh saat ini, hal ini membuat kebijakan fiskal kehilangan makna dan kepercayaan publik makin terkikis. Karena itu tiga langkah konkret harus segera dijalankan. Pertama, OJK dan Kemenkeu wajib memaksa bank menyalurkan minimal 30% kredit UMKM ke sektor produktif desa dengan skema insentif fiskal yang jelas. Kedua, KPK dan Kejaksaan perlu menetapkan target publik 10 kasus korupsi besar per kuartal dengan eksekusi penyitaan aset yang nyata. Ketiga, Kementerian Ketenagakerjaan harus menyatukan data upah, inflasi mikro, dan harga pokok untuk menetapkan UMP berbasis daya beli, bukan kompromi politik. Tanpa tiga langkah ini, upaya penyelesaian nasional akan terus berhenti di retorika.

(Andi Salim )

 

]]>
https://rajawalitimestv.com/ekonomi-indonesia-lebih-terasa-sebagai-negara-down-grade-again/feed/ 0
Guru dibawah Naungan Kemenag Butuh Perhatian, Tolak Diskriminasi, Upah dibawah Standar. https://rajawalitimestv.com/guru-dibawah-naungan-kemenag-butuh-perhatian-tolak-diskriminasi-upah-dibawah-standar/ https://rajawalitimestv.com/guru-dibawah-naungan-kemenag-butuh-perhatian-tolak-diskriminasi-upah-dibawah-standar/#respond Sun, 17 May 2026 05:15:20 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=453 http://Rajawali Times tv.com Jakarta Guru Guru madrasah di Indonesia belum mendapat perhatian dari pemerintah bahkan mereka mendapat upah sangat minim dibanding Guru dari ASN dibawah kementerian pendidikan.

Guru dibawah naungan kementerian Agama keluhkan sikap pemerintah yang dinilai tidak memberikan keadilan, kesejahteraan dan status kepada masyarakat yang berprofesi sebagai Guru di madrasah.

Mereka telah memberikan pengajaran pendidikan kepada anak didik putra putri anak bangsa. Dan berkontribusi mencerdaskan anak bangsa. Namun mendapat diskriminasi dari pemerintah

Pemerintah bahkan menolak Usulan dari kementerian Agama untuk mengangkat PP3K atau pekerja paruh waktu, bahkan Atas usulan dari kementerian Agama pihak kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara menolak usulan tersebut.

Hal itu mengundang perhatian publik atas kebijakan yang dinilai tidak memberikan keadilan, kesejahteraan dan status kepada guru guru madrasah.

Atas peristiwa penolakan status tersebut Dewan perkumpulan guru Madrasah Mandiri kabupaten tangerang mengadakan Audensi Dengan Dewan DPRD Kabupaten Tangerang, hal itu agar dewan dapat mendengar secara langsung keluhan guru yang ada di Kabupaten tangerang.

Mereka meminta Dewan DPRD Kab.Tangerang untuk melindungi guru guru madrasah dan menampung aspirasi serta melanjutkan keluhan untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah baik daerah maupun pusat.

Keluhan ini disampaikan oleh mereka kepada dewan mengingat kesenjangan dan diskriminasi yang mana tugas guru mendidik dan mengarahkan putra putri anak bangsa, kinerja mereka sama halnya dengan guru dari dinas pendidikan mencerdaskan anak bangsa akan tetapi tidak ada jaminan kesejahteraan dan status, oleh karena itu, mereka mengadakan diskusi menyampaikan aspirasinya untuk kemudian dapat diserap.

Mereka meminta kepastian hukum tata kelola pemerintah dalam menangani nasib para guru guru madrasah yang memperoleh gaji sebesar 65000 rupiah dan ada juga 2000.000, rupiah sebulan.

Sementara disisi lain,Amud Ketua dewan DPRD Kabupaten Tangerang Tangerang menjelaskan bahawa Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri meminta Audensi dengan DPRD melalui surat yang mereka kirim ke dewan.

Menurutnya setiap aspirasi dari masyarakat di tampung. Tanpa tebang pilih, Amud menjelaskan PGMM adalah tenaga pendidik, yang memberikan kontribusi di wilayah kabupaten Tangerang, dan mendidik anak anak kabupaten, mereka meminta perlindungan itu hal wajar.

Kedatangan mereka kedewan untuk audensi dan diskusi, Dalam diskusi tersebut ada dua point penting yang bisa di serap yang pertama tentang kesejahteraan dan yang kedua adalah terkait status.

Ini sebuah ironis di tubuh guru pendidik yang tidak mendapat kepastian hukum, kesejahteraan serta status yang mana mereka bekerja menyelamatkan generasi muda tetapi belum mendapatkan kepastian.

Selain itu, Guru Madrasah se-Indonesia akan segera mengadakan aksi di Senayan untuk meminta perlindungan kepada dewan  DPRI dan menyampaikan aspiras dan menuntut keadilan, kesejahteraan dan status guru madrasah. Diskriminasi ini mulai dari pusat sampai daerah PGMM dan orprof yg lain akan mengadakan aksi tgl 20 Mei 2026 ke DPR RI utk mendorong Revisi UU guru dan dosen. Mereka mendorong agar UU sisdiknas segera disahkan dan di Revisi

PGMM mengharapkan keadilah dan kesamaan status utk guru Madrasah Swasta sama dg guru yg ada di Sekolah Negeri tidak ada dikotomi, sedangkan kemenag itu menaungi guru2 non Muslim ( guru agama Kristen Budha, Hindu, Katolik dll ) jadi PGMM sebagai wadah aspirasi dsri berbagai keluhan guru Madrasah swata.

“Pihaknya meminta Pemerintah memperhatikan guru guru di bawah Kemenag.

Amud mengatakan akan berdiskusi dengan pemerintah daerah untuk dapat memberikan perhatian kepada guru madrasah, menurutnya pemerintah kabupaten Tangerang telah meluncurkan program santri yang bertujuan mengakomodir seluruh santri maupun guru madrasah.

Ia menegaskan jika memang peraturan daerah terkait pendidikan perlu direvisi, pihaknya akan membawa hal itu, dalam paripurna.

Piter Siagian.

]]>
https://rajawalitimestv.com/guru-dibawah-naungan-kemenag-butuh-perhatian-tolak-diskriminasi-upah-dibawah-standar/feed/ 0
BCW Serahkan Surat Pemberitahuan Aksi ke Mabes Polri, Siap Unjuk Rasa di KPK Untuk Desak Segera Periksa Gubernur NTB https://rajawalitimestv.com/bcw-serahkan-surat-pemberitahuan-aksi-ke-mabes-polri-siap-unjuk-rasa-di-kpk-untuk-desak-segera-periksa-gubernur-ntb/ https://rajawalitimestv.com/bcw-serahkan-surat-pemberitahuan-aksi-ke-mabes-polri-siap-unjuk-rasa-di-kpk-untuk-desak-segera-periksa-gubernur-ntb/#respond Sat, 16 May 2026 10:30:03 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=420 http://Rajawali Times tv.com JAKARTA — Lembaga Swadaya Masyarakat Bima Corruption Watch (BCW) resmi menyerahkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat (15/5/2026).

Direktur BCW, Andriansyah, menyatakan bahwa aksi demonstrasi tersebut akan digelar di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BCW mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2025, termasuk mendesak pemeriksaan terhadap Gubernur NTB.

“Surat pemberitahuan telah kami serahkan ke Mabes Polri. Kami akan turun ke jalan secara resmi dan konstitusional,” ujar Andriansyah.

BCW sebelumnya telah melayangkan laporan resmi ke KPK dengan nomor registrasi 2026-A-01492 KPK RI terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada anggaran RSUD NTB yang totalnya mencapai Rp807,7 miliar.

Jadwal dan tuntutan lengkap aksi akan disampaikan menjelang pelaksanaan demonstrasi yaitu Hari Kamis tanggal 21 Mei 2026

]]>
https://rajawalitimestv.com/bcw-serahkan-surat-pemberitahuan-aksi-ke-mabes-polri-siap-unjuk-rasa-di-kpk-untuk-desak-segera-periksa-gubernur-ntb/feed/ 0
LKKB Jakarta Barat Sukses Dilaksanakan, Ribuan Pelajar Dari Hadir Meriahkan Acara https://rajawalitimestv.com/lkkb-jakarta-barat-sukses-dilaksanakan-ribuan-pelajar-dari-hadir-meriahkan-acara/ https://rajawalitimestv.com/lkkb-jakarta-barat-sukses-dilaksanakan-ribuan-pelajar-dari-hadir-meriahkan-acara/#respond Thu, 14 May 2026 04:28:50 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=112 http://Rajawali Times tv.comJakarta Kelurahan Joglo kecamatan Kembangan jakarta barat sukses menjadi tuan rumah Sumpah Pemuda Competition 2026 dalam acara gelar Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris (LKBB) tingkat Jakarta Barat.

Kegiatan acara ini dilaksanakan di lingkungan sekolah almujahidin (tuan rumahnya) di Jln joglo Raya No.36 pada Minggu (10/5/2026) dan acara ini berlangsung cukup meriah dengan dipadati ratusan peserta yang hadir, baik guru maupun orang tua murid.

Tampak sejak pagi hari dengan seragam lengkap menampilkan formasi dan ketangkasan terbaik dihadapan dewan juri puluhan tim baris-berbaris dan tampil di depan panggung utama denga bertuliskan “LKBB JAKARTA BARAT”

Berdasarkan data dari pihak panitia tercatat total 31 sekolah mengirimkan suporter untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs. Antusiasme luar biasa datang dari suporter SMPN 16 dan SMPN 51 Jakarta untuk tingkat SMP, serta SDN Wijayakusuma 05 dan MIN 7 untuk tingkat SD. Sorak-sorai suporter membuat suasana kompetisi semakin hidup.

Untuk acara lomba tingkat SD/MI diikuti oleh SDN Jelambar 06, MI Al Islah, SDN Tanah Sereal 01, SDN Duri Kepa 05, SDN Slipi 01, SDN Slipi 07, MIN 7, SDN Jati Bening IV , SDN Wijayakusuma 05, SDN Cimone 08.

Sedangkan untuk tingkat SMP/MTs: diantaranya SMPN 88, SMPN 189 Team A & B, SMPN 229, MTsN 40, SMPN 105, SMPN 16, SMPN 187, MTsN 35, SMP Islam Asyakirin, SMPN 61 Team A & B, MTsN 11, SMPN 219, SMPN 125 Team A & B, SMPN 220, SMPN 256, SMP An Nur, SMP Sumpah Pemuda, dan SMPN 51 Jakarta.

Dalam acara tersebut selain lomba, area acara juga diramaikan bazar UMKM makanan dan minuman. Stan “Yaspisni” dan tenda kuliner lainnya tampak dipadati pengunjung.

Joko Ketua Panitia acara saat ditemui wartawan menyampaikan, “LKBB ini dalam rangka Sumpah Pemuda Competition 2026, jadi ini adalah ajang pembinaan disiplin dan kekompakan pelajar.

“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi dari semua yang hadiri yaitu 31 sekolah.

“Animo dan antusias suporter yang tinggi membuktikan bahwa kegiatan positif ini sangat dinantikan untuk mempererat silaturahmi antar sekolah di Jakarta Barat. “Tegasnya

Masih dilokasi acara, Ihwan Kepala sekolah SMA kepada wartawan pun menegaskan ,”belajar terus yang rajin , dan ia berpesan kepada orang tua juga jangan lupa mengarah kan bakat anak anaknya dengan lomba omba seperti ini , “Ungkapnya

Ihwan juga menambahkan, Bagi sekolah sekolah lain yang mau mendaftar untuk melombakan anak anaknya tinggal hubungi panitia.”pungkasnya

Red. Tim Rajawali

]]>
https://rajawalitimestv.com/lkkb-jakarta-barat-sukses-dilaksanakan-ribuan-pelajar-dari-hadir-meriahkan-acara/feed/ 0
Ratusan Bobotoh Viking DMC Cikarang Barat Pecah Usai Persib Tumbangkan Persija 2-1 https://rajawalitimestv.com/ratusan-bobotoh-viking-dmc-cikarang-barat-pecah-usai-persib-tumbangkan-persija-2-1/ https://rajawalitimestv.com/ratusan-bobotoh-viking-dmc-cikarang-barat-pecah-usai-persib-tumbangkan-persija-2-1/#respond Sun, 10 May 2026 04:23:55 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=108 http://Rajawali Times tv.com Kabupaten Bekasi – Ratusan pendukung Persib Bandung yang tergabung dalam Viking DMC Bekasi memadati area Kolong Tol DMC, Cikarang Barat, Minggu (10/5/2026), untuk menggelar nonton bareng laga panas antara Persib Bandung kontra Persija Jakarta. Suasana nobar berlangsung penuh antusias sejak kick off dimulai. Sempat tertinggal lebih dulu, para Bobotoh terus memberikan dukungan kepada Maung Bandung sepanjang pertandingan.

Sorak sorai pecah ketika Adam Alis berhasil mencetak gol penentu kemenangan yang memastikan Persib menundukkan Persija Jakarta dengan skor akhir 2-1. Gol tersebut langsung disambut selebrasi meriah dari ratusan pendukung yang hadir. Kemenangan ini menjadi modal penting bagi Persib Bandung dalam menjaga peluang perburuan gelar juara Super League musim 2025/2026.

Ketua Viking DMC Bekasi, Onyon, mengaku bersyukur atas hasil positif yang diraih Persib dalam laga sarat gengsi tersebut.

“Alhamdulillah Persib bisa meraih kemenangan atas Persija. Semoga tren positif ini terus berlanjut sampai akhir musim dan Persib bisa meraih hasil terbaik,” ujarnya.

Meski berlangsung penuh semangat, kegiatan nobar tetap berjalan aman dan tertib hingga acara selesai. Para Bobotoh menutup malam dengan selebrasi kemenangan dan nyanyian khas dukungan untuk Maung Bandung.

Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ

]]>
https://rajawalitimestv.com/ratusan-bobotoh-viking-dmc-cikarang-barat-pecah-usai-persib-tumbangkan-persija-2-1/feed/ 0
Aliansi Serikat Pekerja TKBM Pelabuhan Akan Polisikan Ketum APBMI Juswandi Cs Penyebaran Hoak dan Diskriminasi https://rajawalitimestv.com/aliansi-serikat-pekerja-tkbm-pelabuhan-akan-polisikan-ketum-apbmi-juswandi-cs-penyebaran-hoak-dan-diskriminasi/ https://rajawalitimestv.com/aliansi-serikat-pekerja-tkbm-pelabuhan-akan-polisikan-ketum-apbmi-juswandi-cs-penyebaran-hoak-dan-diskriminasi/#respond Sat, 28 Feb 2026 07:38:30 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=229 http://Rajawali Times tv.com Jakarta– Ketua Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, HM.Jusuf Rizal, SH akan melaporkan Ketum APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia), Juswandi cs kepihak kepolisian terkait penyebaran hoax dan diskriminasi

Demikian dikemukakan pria berdarah Madura-Batak, Relawan Prabowo Subianto kepada media di Jakarta, yang menyiapkan aksi demo ke Kantor Pusat APBMI terkait sikap organisasi yang melecehkan pekerja dan buruh TKBM Pelabuhan anggota Koperasi TKBM

“Awalnya kami berusaha mencari solusi atas tindakan diskriminatif APBMI. Mengabaikan penyebaran informasi bohong Juswandi cs, tapi mereka makin melecehkan. Karena itu aliansi bergerak,” tegas Jusuf Rizal, Ketum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) itu.

Pertikaian antara Jusuf Rizal dengan Juswandi cs sudah berlangsung lama, saat APBMI memutar balikkan fakta yang menyebut Koperasi TKBM Pelabuhan mau memonopoli Pelabuhan. Koperasi TKBM itu sudah ada sejak lama dan 1985 dilindungi dengan SKB Tiga Kementerian (Tenagakerja, Perhubungan dan Koperasi)

Justru sebaliknya APBMI yang baru dibentuk mau memonopoli dan melarang Pekerja dan Buruh TKBM Pelabuhan bekerja di Floating Crane. Melakukan diskriminasi. Padahal pekerja memiliki Sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan pemerintah.

Atas diskriminasi itu, Jusuf Rizal, Ketum Ormas Madas Nusantara dan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) memimpin demo mengkritisi kebijakan Kementerian Perhubungan yang terpengaruh provokasi APBM yang mau melarang pekerja dan buruh tidak bisa bekerja di Floting Crane. Jusuf Rizal menduga mereka mau menggunakan tenaga kerja asing, seolah-olah tenagakerja bangsa Indonesia, tidak kompeten.

“Saya memang memimpin demo turun ke Pelabuhan Tanah Bumbu di Kalsel dan ke Menterian Perhubungan. Pemerintah kemudian sepakat Perkerja TKBM bisa kerja di Floting Crane. Tapi diganggu terus oleh APBMI dalam implementasinya,” tegas Jusuf Rizal Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu

Karena diganggu terus, Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, berang. Sebab ditingkat lokal Pengurus APBMI jalin kerjasama harmonis dengan Koperasi TKBM. Namun Juswandi Cs di Pusar cari gara-gara.

“Kami tetap ikuti sesuai aturan pemerintah. Masak pekerja bersertifikat kompetensi tidak boleh kerja di Floiting Crane. Itu namanya APBMI melecehkan pemerintah. Mau monopoli dan menggusur pekerja dan buruh TKBM yang sudah tahunan cari makan di Pelabuhan,” tegas Jusuf Rizal

Perlawanan pun dilakukan Jusuf Rizal bersama Koperasi TKBM dan Aliansi Serikat Pekerja TKBM. Jusuf Rizal akan melaporkan Juswandi Cs, baik karena menyebar Hoax melalui statement di media, surat-surat ke Kementerian Perhubungan, Koperasi maupun Asosiasi Pengusaha, Provokasi, Diskriminasi, maupun Pelecehan yang tidak menghargai Serifikat Kompetensi yang diterbitkan Pemerintah.

Jusuf Rizal juga melakukan investigasi dan menemukan data, menduga jika APBMI tidak transparan. Sampai saat ini APBMI tidak pernah transparan tarif jasanya ke mitra kerja dan pemeritah terkait. Karena itu patut diduga pembayaran pajaknya bermasalah.

“Tim Hukum dari LBH LSM LIRA juga menyiapkan data-data pelanggaran hukumnya untuk segera memproses hukum. Nanti pekerja dan buruh TKBM ramai-ramai ikut dalam pelaporan ke Mabes Polri,” papar aktivis pekerja dan buruh yang dikenak Vokal itu.

Berdasarkan catatan Redaksi Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indinesia beranggotakan Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI), Koperasi TKBM Pelabuhan, SBSI 92, Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) dan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI)

Redaksi Piter Siagian

]]>
https://rajawalitimestv.com/aliansi-serikat-pekerja-tkbm-pelabuhan-akan-polisikan-ketum-apbmi-juswandi-cs-penyebaran-hoak-dan-diskriminasi/feed/ 0