Polri – Rajawali Times TV https://rajawalitimestv.com Berita Online Terpercaya Fri, 26 Jun 2026 00:21:56 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://rajawalitimestv.com/wp-content/uploads/2026/05/cropped-cropped-1778771063479-1-32x32.avif Polri – Rajawali Times TV https://rajawalitimestv.com 32 32 500 Masayarkat Tergabung PMPKKBSUSU Gelar Syukuran Penutupan Galian C Di Bantaran Sungai Ular yang Digagas Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem https://rajawalitimestv.com/500-masayarkat-tergabung-pmpkkbsusu-gelar-syukuran-penutupan-galian-c-di-bantaran-sungai-ular-yang-digagas-satgas-elang-biru-dpp-garpu-nasdem/ https://rajawalitimestv.com/500-masayarkat-tergabung-pmpkkbsusu-gelar-syukuran-penutupan-galian-c-di-bantaran-sungai-ular-yang-digagas-satgas-elang-biru-dpp-garpu-nasdem/#respond Fri, 26 Jun 2026 00:21:56 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=1108 http://Rajawali Times tv.com DELI SERDANG,-Sebanyak Limaratusan masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan Dan Kelestrian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara ( PMPKKBSUSU ) dari lima Kecamatan, masing-masing Kecamatan Pantai Labu, Betingin, Lubuk Pakam, Pagar Merbau dan Galang menggelar Pesta rakyat dan syukuran serta menyantuni 350 anak yatim yang digagas Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem, Di Jalan Sempurna, Desa Sidodadi R, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/6/2026).

Pesta rakyat dan syukuran ini setelah adanya Kolaborasi antara Masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan Dan Kelestrian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara (PMPKKBSUSU) Nersama Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem, DPC Papera Deli Serdang, Forkopimda Deli Serdang dan Penegak Hukum (PH) Deli Serdang pihak Denpom Lubuk Pakam dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) II Medan dalam penertiban Lokasi Galian C atau Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Bantaran sungai ular ini membuahkan hasil dan dalam beberpa bulan terakhir seluruh aktifitas Galian C ditertibkan secara total.

Pihak PMPKKBSUSU dan Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem dan DPC Papera Deli Serdang merasa Kerusakan Lingkungan di Bantaran sungai ular akibat Galian C atau Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya memikirkan Keuntungan pribadi dalam beberapa tahun ini benar-benar menjadi sorotan masyarakat karena mengancam kehidupan masyarakat akan banjir besar bilamana bantaran sungai ular tetsebut jebol.

Sehingga atas keluhan masyarakat itu jadi konsentrasi Pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berusaha Menindak dan menertibkan Pelaku Galian C dalam beberapa bulan terakhir sehingga seluruh galian C di bantaran sungai Ular ditindak dan ditertibkan secara total

Hadir dalam acara syukuran dan pesta rakyat tersebut, Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan diwakilkan Kepala Dinas Sosial Yusnaldi, Kepala Balai BBWSS II Medan Feriyanto Pawenrusi,ST, MT Beserta rombongan, Kapolresta deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana S.IK, M.Si, yang diwakili Wakapolsek Beringin Iptu Kurnia, Perwakilan Denpom I/1-3 Lubuk Pakam, Perwakilan Dandim 0204/DS, Ketua DPD Papera Sumut Suratman.

Sebelum masuk ke lokasi acara, seluruh tamu undangan disambut dengan tarian reok dan wayang orang sebagai wujud pelestarian budaya jawa yang ada di desa tersebut, sekaligus seluruh tamu undangan mendapat kalungan bunga penghormatan dari Ketua PMPKKBSUSU Naryo dan Dansatgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem Jaiman Supnur alias Okky yang juga sebagai Penasehat PMPKKBSUSU, serta siraman bunga tepung tawar dari para ibu pengajian di desa setempat.

Dalam Acara tersebut Jaiman Supnur selaku Dansatgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem yang juga penasehat PMPKKBSUSU Memabawa Doa syukuran dalam pesta rakyat Penutupan Lokasi Galian C yang sekaligus dirangkai dengan penyanyunan 350 anak yatim.

Selanjutnya Jaiman Supnur juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bupati Deli Serdang dan Forkopimda lainnya yang telah melakukan penutupan lokasi galian C bersama masyarakat yang tergabung dalam PMPKKBSUSU dan Ormas Papera Deli Serdang yang selama ini terus berkoordinasi dan menbuat pengaduan secara tertulis dan lisan sehingga terwujudla penutupan lokasi Galian C tersebut.

“Saat ini saya selaku penasehat PMPKKBSUSU dan juga selaku Dansatgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem menggaransi bahwa tidak ada lagi Galian C di bantaran Sungai Ular di wilayah 5 kecamatan, masing-masing, Kecamatan Beringin, Galang, Pagar Merbau, Lubuk Pakam dan Pantai Labu, sebab setelah penutupan PMPKKBSUSU terus melakukan pengawasan,” ujar Jaiman Supnur.

Sementara dalam Kata sambutan Kepala BBWSS II Medan Feriyanto Pawenrusi,ST, MT sangat mengapresiasi acara pesta rakyat dan syukuran yang dirangkai dengan menyantuni 350 anak yatim serta mengundang pegiat seni jawa penampilan reok ponorogo dan wayang orang.

“Saya seumur hidup baru kali ini disambut dengan seni Reok dan wayang orang serta dikalungi rangkaian bunga sebagai tanda penghormatan, sangat luar biasa masyarakat yang tergabung dalam PMPKKBSUSU,” ujar Feriyanto.

Selain itu Feriyanto juga menegaskan bahwa wilayah bantaran sungai ini merupakan pengawasan mereka, sehingga pihak BBWSS II Medan berencana akan mempetbaiki Bantaran sungai yang rusak akibat galian C drai pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Diperkirakan ada 12 titik bnayaran sungainular yang rusak di wilayah kabupaten deli serdang dengan panjang 40 kilometer, sehingga perbaikan ini sudah dianggarkan tahun 2026 hingga Tahun 2027 mendatang, langkah tegas masyarakat dari PMPKKBSUSU ini petlu di contoh oleh masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga kerusakan Bantaran Sungai Ular dapat teratasi,” tegas Feriyanto.

Sedangkan Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan yang diwakilkan Kepala Dinas Sosial Yusnaldi menyampaikan Permohonan maaf karena tidak dapat hadir karena danya kegiatan pelnatikan 76 Kepala Desa se deli serdang, Bupati sangat ingin berhadir dalam pesta rakyat dan syukuran ini, namun berbenturan dengan acara pelantikan kades tersebut.

“Bupati deli serdang menyampaikan Pesan bahwa sangat mengapresiasi masayarkat PMPKKBSUSU yang sangat peduli akan lingkungan dan berani mengadu dan bertindak bersama pihak Forkopimda serta penegak Hukum di deli serdang untuk menutup lokasi galian C illegal tersebut,” ujar Yusnaldi.

Yusnaldi juga megaskan setelah penutupan lokasi galian C ini, pihak Forkopimda dan masyarakat selalu bergantian melakukan patroli, memastikan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kembali melakukan praktik galian C itu.

Usai kata sambutan, Secara simbolis puluhan anak yatim mendapatkan santuan berupa sembako dan uang tunai yang betepatan dengan tanggal 10 Muharram 1448 Hijriyah yang meruapkan Hari Rayanya anak Yatim.

Kegiatan Pesta Rakyat ini juga digelar makan bersama dengan menggunkaan daun pisang yang diatasnya diletakkan nasi serta laukknya yang akan disantap bersama-sama sebagai wujud kebersamaan. *(Tim)*

]]>
https://rajawalitimestv.com/500-masayarkat-tergabung-pmpkkbsusu-gelar-syukuran-penutupan-galian-c-di-bantaran-sungai-ular-yang-digagas-satgas-elang-biru-dpp-garpu-nasdem/feed/ 0
Aktivis Desak Aparat Segera Tindak Tegas Pelaku PETI Kotanopan yang Viral di Media Sosial https://rajawalitimestv.com/aktivis-desak-aparat-segera-tindak-tegas-pelaku-peti-kotanopan-yang-viral-di-media-sosial/ https://rajawalitimestv.com/aktivis-desak-aparat-segera-tindak-tegas-pelaku-peti-kotanopan-yang-viral-di-media-sosial/#respond Thu, 25 Jun 2026 15:16:49 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=1105 http://Rajawali Times tv.com Panyabungan. Sejumlah aktivis mahasiswa mendesak institusi penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terkait video viral kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kotanopan yang terus menuai kecaman publik. Pasalnya, berbekal bukti visual yang telah tersebar luas, aparat dinilai tidak lagi memiliki alasan untuk menunda proses hukum terhadap pelaku tambang liar yang memamerkan arogansi dengan menyiarkan secara live aktivitas illegal tersebut ke khalayak luas lewat medsos

“Keberadaan bukti digital jelas terpampang nyata, seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat untuk bergerak cepat tanpa penundaan untuk menangkap pelaku PETI yang sangat meresahkan warga tersebut. Kita mendesak Kapolres Madina untuk berani bertindak tegas demi penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Segera lakukan pemeriksaan dan tangkap pelaku PETI yang viral di media sosial tersebut” tegas Ketua Presidium Solidaritas Mahasiswa Peduli Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Hidup (SIPLAH) Kab Madina Ahmad Rifai Nasution kepada pers seusai memimpin rapat konsolidasi dengan sejumlah organ aktivis mahasiswa di Panyabungan (25/06).

Ahmad Rifai Nasution saat itu bersama Direktur Eksekutif The Madina Green Institute Ridwandy Nasution, Ketua Bidang Hukum dan Lingkungan Hidup PD GPI (Gerakan Mahasiswa Islam) Dahler Lubis, Sekjen Presidium Kajian Lingkungan dan Study Kerakyatan (KLIK-Sr) Ahmad Rangkuti dan sejumlah aktivis lainnya.

Mereka menegaskan, bukti visual di media sosial sudah sangat terang benderang, aparat penegak hukum pun didesak untuk segera mengakhiri impunitas para penambang liar yang merasa “jumawa” dan tak bisa disentuh hukum. “Kewibawaan hukum telah dipermalukan dan ditelanjangi dengan bukti video viral di medsos. Kita mengecam video live yang mempertontonkan seorang pria diduga anak dari pengusaha PETI inisial Pwg. Dia terihat begitu arogan mengoperasikan alat berat ekskavator untuk mengekploitasi SDA dan menghancurkan alam dengan aktivitas PETI. Apakah wajah para penegak hukum, tidak merasa ditampar telah dilempari kotoran dengan menyaksikan video viral tersebut” tanya mereka.

Disebutkan, penegakan hukum atas maraknya aktivitas pertambangan illegal merupakan salah satu atensi khusus dan program prioritas dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang wajib ditindaklanjuti dengan tindakan tegas dan terukur oleh seluruh jajarannya termasuk Kapolres Madina Bagus Priandy, SIK, M.Si

Saat ini, sorotan publik tertuju pada kinerja Kapolres dan pihak terkait yang terkesan lamban dalam penanganan kasus ini.

Mereka pun memperingatkan sikap pasif aparat yang terkesan “tutup mata” atas penindakan hukum PETI akan memperburuk citra institusi penegak hukum (kepolisian) di mata rakyat serta memicu persepsi negatif dan spekulasi liar ditengah publik bahwa ada pihak tertentu yang terkesan kebal hukum dan bisa mengatur hukum dengan kekuatan finansial. “Kita meminta Kapolres Madina untuk lebih serius menangani kasus ini serta membongkar sindikat kejahatan lingkungan dengan meringkus para aktor intelektual dan pemodal PETI ini. Mustahil Kapolres tidak mengetahui para mafia besar toke tambang seperti inisial PL dan MGH di Kota Nopan. Mereka harus segera diringkus sebagai Kado terindah HUT Bayangkara Kapolres kepada masyarakat Madina” ujar mereka.

Para aktivis ini menegaskan bahwa pembiaran atas pembalakan dan pengerukan wilayah secara ilegal ini akan menjadi bom waktu bagi kehancuran alam. “Bila tak ada tindakan tegas, akan memperburuk nama baik institusi kepolisian di mata masyarakat” tegas mereka

Sebelumnya diberitakan, Kasatreskrim Polres Madina AKP Try Boy Alvin Siahaan menegaskan akan segera melakukan penyelidikan. “Iya bang, pendalaman untuk penyelidikan” tulis Kasatreskrim kepada Pers.

Hingga saat ini, publik masih menunggu dan menagih komitmen kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas atas kasus tersebut. Pers juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait tentang progress perkembangan kasus tersebut untuk keberimbangan informasi.

(Magrifatulloh)

]]>
https://rajawalitimestv.com/aktivis-desak-aparat-segera-tindak-tegas-pelaku-peti-kotanopan-yang-viral-di-media-sosial/feed/ 0
Kapolres Bulukumba Pimpin Penyerahan Rumah Layak Huni, Warga Haru dan Bersyukur https://rajawalitimestv.com/kapolres-bulukumba-pimpin-penyerahan-rumah-layak-huni-warga-haru-dan-bersyukur/ https://rajawalitimestv.com/kapolres-bulukumba-pimpin-penyerahan-rumah-layak-huni-warga-haru-dan-bersyukur/#respond Thu, 25 Jun 2026 15:13:03 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=1102 http://Rajawali Times tv.com BULUKUMBA – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Bulukumba menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui penyerahan bantuan rumah layak huni kepada warga yang membutuhkan. (25/06/2026).

Program bedah rumah tersebut merupakan hasil sinergi antara Polres Bulukumba, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta pemerintah setempat sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih aman dan layak.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Bulukumba, Camat Ujung Bulu, Lurah Ela-Ela, serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Bulukumba menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui program ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban warga sekaligus menghadirkan hunian yang lebih layak, nyaman, dan aman bagi penerima manfaat. Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat dan pemerintah setempat menyambut baik program tersebut serta mengapresiasi kepedulian Polres Bulukumba yang telah berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam membantu meningkatkan kesejahteraan warga.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa semangat Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya dimaknai sebagai momentum pengabdian institusi Polri, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui aksi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi warga yang membutuhkan.

**Baramakassar_

]]>
https://rajawalitimestv.com/kapolres-bulukumba-pimpin-penyerahan-rumah-layak-huni-warga-haru-dan-bersyukur/feed/ 0
PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80 https://rajawalitimestv.com/ptpn-i-regional-1-dan-forkopimcam-tanjung-morawa-tanam-300-pohon-peringati-hari-bumi-dan-hut-deli-serdang-ke-80/ https://rajawalitimestv.com/ptpn-i-regional-1-dan-forkopimcam-tanjung-morawa-tanam-300-pohon-peringati-hari-bumi-dan-hut-deli-serdang-ke-80/#respond Thu, 25 Jun 2026 15:07:47 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=1099 http://Rajawali Times tv.bom Deli Serdang,-* PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 1 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Morawa melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia sekaligus menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Deli Serdang ke-80 Tahun 2026 dan HUT ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan sekaligus wujud sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Region Head PTPN I (Persero) Regional 1, Wispramono Budiman, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan penanaman pohon merupakan program lanjutan PTPN Group yang tahun ini mengusung tema “Our Power, Our Planet” atau “Kekuatan Kita, Planet Kita”. Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa sebagai bagian dari BUMN, selain mendorong pertumbuhan ekonomi, kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan penanaman pohon merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap kelestarian alam serta bagian dari komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PTPN Group.

“Kegiatan penanaman pohon ini merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap lingkungan. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi mendukung program pelestarian alam demi keberlanjutan kehidupan di masa depan,” katanya.

Usai sambutan, Wispramono Budiman bersama Sekretaris Kecamatan Tanjung Morawa Fuad Ikhwan Hasibuan, Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Morawa, serta perwakilan Koramil 0201-16/Tanjung Morawa melakukan penanaman pohon secara simbolis di Jalan Industri, Desa Dagang Kerawan. Kegiatan tersebut turut diikuti para Kepala Bagian, Head of PMO, Manajer Unit Tembakau, pengurus Serikat Pekerja Perkebunan, karyawan PTPN I Regional 1, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 300 bibit pohon ditanam, terdiri atas 50 bibit pohon duku, 50 bibit pohon manggis, 100 bibit pohon mahoni, dan 100 bibit pohon trembesi. Bibit-bibit tersebut akan ditanam di sejumlah titik lahan gersang dan kawasan rawan longsor di beberapa desa di Kecamatan Tanjung Morawa.

Program ini merupakan bagian dari komitmen PTPN Group dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan sekaligus meningkatkan kesadaran karyawan dan masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem dan keberlanjutan alam.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan perusahaan terhadap program pemerintah daerah melalui kolaborasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam berbagai kegiatan sosial dan lingkungan.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Tanjung Morawa, Fuad Ikhwan Hasibuan, menyampaikan apresiasi kepada PTPN I Regional 1 atas kontribusinya dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup.

Menurutnya, upaya menjaga kelestarian alam tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kepedulian PTPN I Regional 1 terhadap lingkungan. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mendukung upaya pelestarian alam dan meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.

Melalui kegiatan penanaman pohon ini, PTPN I Regional 1 berharap dapat memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan di Kabupaten Deli Serdang. *(Tim)*

]]>
https://rajawalitimestv.com/ptpn-i-regional-1-dan-forkopimcam-tanjung-morawa-tanam-300-pohon-peringati-hari-bumi-dan-hut-deli-serdang-ke-80/feed/ 0
Antisipasi Tawuran dan Begal, Polsek Talawi Gelar Patroli Mobile di Titik Rawan Batu Bara https://rajawalitimestv.com/antisipasi-tawuran-dan-begal-polsek-talawi-gelar-patroli-mobile-di-titik-rawan-batu-bara/ https://rajawalitimestv.com/antisipasi-tawuran-dan-begal-polsek-talawi-gelar-patroli-mobile-di-titik-rawan-batu-bara/#respond Mon, 22 Jun 2026 19:48:01 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=1082 http://Rajawali Times tv.com Batu Bara, Guna menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusifitas wilayah, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Talawi menggelar patroli mobile berskala mikro pada Minggu (21/6/2026) malam. Patroli ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, S.H., dalam laporan tertulisnya kepada Kapolres Batu Bara, menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga pada jam-jam rawan.

“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja, balap liar, geng motor, serta mencegah tindak pidana 3C (Curi, Curi dengan Kekerasan, dan Curi Kendaraan Bermotor) dan begal di wilayah hukum Polsek Talawi,” ujar AKP A. Sitorus dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

Menyisir Enam Titik Rawan

Dipimpin oleh Ipda U.P. Tambunan bersama lima personel lainnya—Aipda Rozali, Aipda Syukri, Aipda Azmi, Briptu Fauzi, dan Briptu Ozi S. Simatupang—petugas menyisir sejumlah lokasi strategis menggunakan kendaraan dinas roda empat sejak pukul 23.00 WIB hingga selesai.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus penyisiran antara lain:

– Simpang Empat Tanjung Tiram

– Jalan Rakyat Tanjung Tiram

– Desa Beringin

– Pajak Inpres Tanjung Tiram

– Pajak Kerang

– Desa Dalam

Selain melakukan pengawasan pergerakan massa dan pemuda yang berkumpul di larut malam, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada warga yang masih beraktivitas.

Tidak hanya fokus pada kejahatan jalanan, dalam patroli kali ini petugas juga memberikan penyuluhan khusus terkait pemberantasan pungutan liar (pungli). Salah satu kawasan yang menjadi perhatian serius petugas adalah wilayah Ujung Bom, Tanjung Tiram.

“Kami mengimbau dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar, khususnya di wilayah Ujung Bom Tanjung Tiram. Jika menemukan indikasi tersebut, warga diminta segera melapor,” tegas Kapolsek.

Hingga patroli berakhir pada Senin dini hari, Polsek Talawi melaporkan bahwa situasi di seluruh titik pantauan berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Tidak ditemukan adanya gesekan antar-kelompok pemuda maupun tindakan kriminal menonjol selama operasi berlangsung. Laporan giat ini juga telah diteruskan kepada Wakapolres, Kabag Ops, dan Kasi Propam Polres Batu Bara untuk evaluasi berkala.

(Red/Boys-3)

]]>
https://rajawalitimestv.com/antisipasi-tawuran-dan-begal-polsek-talawi-gelar-patroli-mobile-di-titik-rawan-batu-bara/feed/ 0
Sebuah Pabrik Batako Di Cisoka Diduga Kuat Cemari Lingkungan Warga Minta Pemerintah Menutup. https://rajawalitimestv.com/sebuah-pabrik-batako-di-cisoka-diduga-kuat-cemari/ https://rajawalitimestv.com/sebuah-pabrik-batako-di-cisoka-diduga-kuat-cemari/#respond Mon, 22 Jun 2026 08:59:08 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=1066 http://Rajawali Times tv.com Kabupaten Tangerang – Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang diminta tertibkan perusahaan yang menggangu ketertiban umum di Wilayah Hukum Cisoka, pabrik tersebut, mengeluarkan suara bising ketika beroperasi, selain itu, tempat dan lokasi berada di wilayah pemukiman dan di dinilai tidak cocok sehubungan dengan ada suara bising.

Beroperasinya Pabrik yang bergerak dalam pembuatan batako dikeluhkan warga atas aktifitas yang mengeluarkan tingkat kebisingan lumayan tinggi dan juga disinyalir terjadi pencemaran lingkungan seperti debu yang bertebaran bahkan fasilitas umum seperti mesjid ditemukan banyak debu hal itu, disesalkan warga kurang tanggapnya pemerintah.

“Pabrik tersebut berada di kampung cilukun desa Cisoka RT 05 RW 02, Kecamatan Cisoka Tangerang.

Keluhan tersebut di sampaikan kemedia karena sangat menggangu warga setempat, menurut keterangannya keberadaan pabrik tersebut tidak layak lagi ditengah pemukiman masyarakat karena dinilai sangat menggangu dengan tingkat kebisingan dan polusi udara menjadi Keluhan warga setempat

Selain itu, masyarakatpun mengadu kepada ketua RT 04 yang juga berdekatan dengan objek usaha tersebut, dalam penyampaiannya mereka meminta untuk menutup pabrik di tengah pemukiman warga. Karena dinilai tidak layak yang mana setiap aktifitas pabrik terasa terganggu dengan tingkat kebisingan.

Kemudian mereka menyoroti perizinan menurutnya setiap perusahaan harus memiliki dasar perizinan. Para wargapun mendesak dan meminta Ketua RT untuk melaporkan kegiatan perusahaan tersebut kepada pemerintah, agar dapat memberikan tindakan baik berupa teguran maupun yang lain sesuai dengan aturan yang berlaku dimana disinyalir perusahaan tersebut tidak memiliki izin Operasional dan izin lingkungan.

Kemudian, Pabrik tersebut diduga kuat sudah beroperasi lama bahkan saat di temui di lokasi sedang melakukan aktivitas pengerjaan pembuatan batako.

Sedangkan menurut keterangan warga setempat insial S Menjelaskan diduga kuat tidak memiliki izin lingkungan yang berpotensi merugikan warga yang juga dapat memecah belah persatuan antar warga karena pro dan kontra. Dari segi polusi tentunya kami di rugikan ditambah kebisingan ujarnya.

Diminta Dinas terkait DTRB, dan DPMPTSP dan Lingkungan hidup dapat memberikan keterangan resmi terkait pemanfaatan lahan yang disinyalir tidak sesuai dengan tata ruang, untuk selanjut dapat diberikan teguran atas keberadaan pabrik yang di sinyalir dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

Ketika di temui di lokasi pihak manajemen sedang tidak dilokasi hanya ada pekerja yang juga tidak menggunakan APBD saat pekerjaan berlangsung, hal ini menimbulkan pertanyaan publik atas aktifitas diluar standar sesuai dengan Undang undang yang berlaku.

Dimana Setiap pekerja harus dilindungi oleh pengusaha dan memberikan pasilitas safety yang standar demi kenyamanan dan kesehatan kerja. Hal ini menjadi sebuah ironi yang juga menambah tugas baru Disnaker dalam pengawasan tenaga kerja, diwilayah kabupaten Tangerang.

Tak hanya itu, Wargapun meminta Kasatpol PP kabupaten Tangerang untuk segera menindak perusahaan yang sinyalir belum mengantongi Izin. Dan berpotensi tidak menyumbang PAD kepada pemerintah melalui retribusi Pajak.

Redaksi Piter Siagian

]]>
https://rajawalitimestv.com/sebuah-pabrik-batako-di-cisoka-diduga-kuat-cemari/feed/ 0
Jejak Dugaan Pengaturan Tender di Kemenhub: PT Sulawesi Makmur Pratama dan Pola Kemenangan Berulang https://rajawalitimestv.com/jejak-dugaan-pengaturan-tender-di-kemenhub-pt-sulawesi-makmur-pratama-dan-pola-kemenangan-berulang/ https://rajawalitimestv.com/jejak-dugaan-pengaturan-tender-di-kemenhub-pt-sulawesi-makmur-pratama-dan-pola-kemenangan-berulang/#respond Mon, 22 Jun 2026 04:25:22 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=1063 http://Rajawali Times tv.com Makassar– Jaringan Aktivis Sulawesi (JAS) mengaku menemukan sejumlah indikator yang dinilai patut ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Koordinator Jaringan Aktivis Sulawesi,akbar busthami menyampaikan bahwa hasil kajian terhadap data pengadaan menunjukkan adanya pola memenangkan tender yang berulang pada sejumlah perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dan alamat kantor dari wilayah yang sama, yakni Kota Makassar.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan analisis data pengadaan yang kami lakukan, terdapat pola yang menurut kami perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum karena berpotensi mengarah pada dugaan persekongkolan atau praktik yang tidak sehat dalam proses tender,” ujarnya.

Salah satu temuan yang disoroti adalah keterlibatan PT Sulawesi Makmur Pratama sebagai pelaksana pekerjaan dan PT Primatama Prima Konsultama sebagai konsultan pada dua proyek berbeda di lingkungan Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Laut Sinjai.

Berdasarkan data yang dihimpun, kedua perusahaan tersebut tercatat memenangkan paket yang berkaitan dengan pembangunan Pelabuhan Laut Kambuno sinjai pada kontrak tahun jamak (multiyears contract) Tahun Anggaran 2020–2021, serta kembali terlibat pada proyek Pelabuhan Larea-Rea untuk kontrak tahun jamak Tahun Anggaran 2026–2027.

Selain itu, JAS juga menyoroti paket supervisi pekerjaan Replacement Fasilitas Pelabuhan Larea-Rea yang dimenangkan oleh PT Primatama Prima Konsultama dengan nilai pagu sekitar Rp1,9 miliar melalui metode penunjukan langsung.

Menurut kordinator JAS, metode tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Jaringan Aktivis Sulawesi juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang mereka kumpulkan, PT Sulawesi Makmur Pratama dalam beberapa tahun terakhir tercatat telah memenangkan 11 paket pekerjaan di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan nilai kontrak yang cukup besar sebesar 739,6 Milyar

Menurut mereka, akumulasi pemenangan tender tersebut perlu menjadi bahan telaah lebih lanjut untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas.

Selain itu,jaringan aktivis sulawesi mengungkapkan bahwa perusahaan pt sulawesi makmur pratama diketahui dalam struktur perusahaan di bawah kendali manager utama yang berinisial “RM” yang juga aktif pada organ sayap salah satu partai penguasa di jaman soeharto ditambahkan lebih lanjut oleh akbar busthami yang juga mantan kordinator BEM Nusantara bahwa perlu nya dilakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya hubungan antara peserta tender, pejabat pengadaan, maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pengadaan apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada dugaan korupsi.

Atas dasar temuan tersebut, Jaringan Aktivis Sulawesi menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi,Laporan tersebut disebut akan dilengkapi dengan dokumen pengadaan, data tender, serta hasil analisis yang menurut mereka dapat dipertanggungjawabkan

“Kami meminta KPK melakukan telaah dan penelusuran secara menyeluruh terhadap seluruh data yang kami miliki. Tujuan kami mendorong transparansi serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara,”

Bara

]]>
https://rajawalitimestv.com/jejak-dugaan-pengaturan-tender-di-kemenhub-pt-sulawesi-makmur-pratama-dan-pola-kemenangan-berulang/feed/ 0
DUGAAN BOBROKNYA TATA KELOLA PERUMDA PASAR KABUPATEN TANGERANG: JERITAN PEDAGANG DI TENGAH DUGAAN KEPENTINGAN DAN KETIDAKTRANSPARAN https://rajawalitimestv.com/dugaan-bobroknya-tata-kelola-perumda-pasar-kabupaten-tangerang-jeritan-pedagang-di-tengah-dugaan-kepentingan-dan-ketidaktransparan/ https://rajawalitimestv.com/dugaan-bobroknya-tata-kelola-perumda-pasar-kabupaten-tangerang-jeritan-pedagang-di-tengah-dugaan-kepentingan-dan-ketidaktransparan/#respond Sat, 20 Jun 2026 12:00:31 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=1055 Rajawali Times tv.com Kabupaten Tangerang – kembali dihadapkan pada sorotan publik terkait tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR). Berbagai keluhan dari para pedagang pasar terus bermunculan, mulai dari maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar area pasar, ketidakjelasan program revitalisasi, hingga dugaan adanya kepentingan pihak tertentu yang diduga memperoleh keuntungan dari kondisi semrawut tersebut.

Sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan omzet yang signifikan akibat lemahnya penataan pasar dan keberadaan PKL yang diduga dibiarkan tumbuh tanpa pengawasan yang efektif. Bahkan, beberapa aksi protes telah dilakukan pedagang resmi yang merasa dirugikan karena mereka membayar retribusi dan kewajiban lainnya, sementara pedagang liar tetap bebas beroperasi di sekitar pasar.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah terdapat pihak-pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari keberadaan pedagang liar dan tata kelola pasar yang tidak tertib? Dugaan semakin menguat ketika muncul berbagai keluhan mengenai ketidaktransparanan pengelolaan retribusi, parkir, serta aliran dana yang dinilai tidak memberikan dampak nyata terhadap peningkatan fasilitas maupun kesejahteraan pedagang. Dugaan ini perlu dibuktikan melalui audit dan investigasi yang independen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DPRD Kabupaten Tangerang sendiri telah membentuk kelompok kerja (Pokja) investigasi untuk mendalami berbagai persoalan yang terjadi di sejumlah pasar yang dikelola Perumda NKR setelah banyaknya laporan dan keluhan dari para pedagang.

Aliansi Peduli Banten menilai bahwa apabila benar terdapat aliran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau adanya praktik pembiaran yang menguntungkan kelompok tertentu, maka hal tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah dan melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kajian Hukum

1. Asas Transparansi dan Akuntabilitas

Pengelolaan BUMD wajib berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD

Apabila terdapat pengelolaan dana yang tidak transparan, maka dapat menjadi objek pemeriksaan oleh Inspektorat, BPK, maupun Aparat Penegak Hukum.

2. Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Jika terdapat pejabat atau pengelola yang dengan sengaja menggunakan jabatan untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu, maka dapat dikaji berdasarkan:

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Penyalahgunaan wewenang dapat berupa tindakan melampaui kewenangan, mencampuradukkan kewenangan, atau bertindak sewenang-wenang yang merugikan masyarakat.

3. Potensi Tindak Pidana Korupsi

Apabila ditemukan adanya penerimaan, pengelolaan, atau penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga merugikan keuangan daerah, maka dapat dikaitkan dengan:

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

Khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 yang mengatur perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara/daerah.

4. Dugaan Pungutan Liar

Apabila terdapat pungutan yang tidak memiliki dasar hukum atau tidak masuk ke kas resmi perusahaan daerah, maka dapat dikategorikan sebagai pungutan liar yang bertentangan dengan hukum administrasi maupun hukum pidana.

Sikap Aliansi Peduli Banten

Aliansi Peduli Banten mendesak:

1. Dilakukannya audit investigatif terhadap pengelolaan keuangan Perumda Pasar NKR.

2. Pemeriksaan terhadap seluruh sumber pendapatan pasar, retribusi, parkir, dan bentuk penerimaan lainnya.

3. Penertiban PKL yang merugikan pedagang resmi secara adil dan berkeadilan.

4. Pembentukan tim independen yang melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dan aparat pengawas.

5. Transparansi laporan keuangan dan penggunaan dana kepada publik.

“Pasar rakyat adalah urat nadi ekonomi masyarakat kecil. Jangan sampai pasar dijadikan ladang kepentingan segelintir orang sementara para pedagang menanggung kerugian dan hidup dalam ketidakpastian. Jika terdapat dugaan penyimpangan, maka harus diusut secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.” Tutup Andry Setiawan, S.H. Ketua Aliansi Peduli Banten

Catatan: Tulisan ini merupakan opini dan kajian hukum berdasarkan berbagai keluhan publik yang telah diberitakan. Dugaan adanya aliran dana tidak jelas, kepentingan pihak tertentu, atau penyimpangan lainnya harus dibuktikan melalui audit dan proses hukum yang sah sesuai asas praduga tak bersalah.

Redaksi Piter Siagian

]]>
https://rajawalitimestv.com/dugaan-bobroknya-tata-kelola-perumda-pasar-kabupaten-tangerang-jeritan-pedagang-di-tengah-dugaan-kepentingan-dan-ketidaktransparan/feed/ 0
Febri Effendi, S.SiT., M.M..Kepala BPN/ ATR, Kabupaten Tangerang Jangan Buat Rakyat Bingung: Bohong Atau Fakta 3 sampai 4 Jam penerbitan sertifikat  https://rajawalitimestv.com/febri-effendi-s-sit-m-m-kepala-bpn-atr-kabupaten-tangerang-jangan-buat-rakyat-bingung-bohong-atau-fakta-3-sampai-4-jam-penerbitan-sertifikat/ https://rajawalitimestv.com/febri-effendi-s-sit-m-m-kepala-bpn-atr-kabupaten-tangerang-jangan-buat-rakyat-bingung-bohong-atau-fakta-3-sampai-4-jam-penerbitan-sertifikat/#respond Fri, 19 Jun 2026 17:05:23 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=1046 http://Rajawali Times tv.com Kabupaten Tangerang//  19 Juni 2026 Beredar video di media sosial salah satunya di Tiktok yang menjelaskan pengurusan sertifikat cukup 3 sampai 4 jam selesai, hal itu di sampaikan kepala kantor BPN melalui media tiktok yang di unggah salah konten, dalam konten tersebut menjelaskan kepada publik pengurusan lebih muda dan melalui penjelasan kepala kantor pertanahan kabupaten Tangerang dinilai masih jauh dari harapan bahkan tak sesuai apa yang disampaikan dan juga ada pengkotak kotakan.

Kepala kantor pertanahan Kabupaten Tangerang Febri menyampaikan pengurusan tanpa kuasa dapat lebih muda dan cepat, juga dapat menghubingi halo Kakan lewat sambungan WA. Namun nomor yang dimaksud tidak disertakan.

Program yang di canangkan dan dilaksanakan oleh kantor BPN ini Diharapkan salah satu program kerja yang dapat menyelesaikan segudang persoalan pertanahan di kabupaten Tangerang.

Disisi lain, yang terus bergulir menjadi pusat perhatian dengan berlakunya peraturan menteri pertahanan dan Agraria dengan membatasi ruang kepada pengembang atau developer merupakan sebuah terobosan yang patut kita syukuri dimana ada banyak developer dengan kekuatan finansial dapat membeli sebidang tanah walaupun lahan tersebut merupakan lahan pertanian.

Dengan begitu pengembang tidak serta merta dapat melakukan kegiatan yang dapat merusak tatanan tata ruang dengan membuat peta lahan sawah darat dan lahan baku sawah menjadi perumahan, hal ini, dinilai dapat berpotensi mengurangi lahan produktif sehingga ketahan pangan akan menjadi berkurang dengan pemanfaatan lahan tersebut yang selama ini menjadi ajang kekuasaan mereka yang punya uang.

Oleh karena itu, diharapkan semua pihak dapat memahami kebijakan yang di buat oleh pemerintah melalui aturan yang tepat sasaran sehingga pihak pihak terkait tidak serta mendapat izin fungsi dan pemanfaatan tata ruang.

Selain itu, dugaan kuat ada kompromi oleh pihak tertentu yang merasa dirinya paling super sering menggunakan kekuatan finansial untuk mendorong perubahan tersebut, oleh karena itu diharapkan seluruh pihak yang berkolerasi dengan kebijakan tidak lagi membuka ruang pada pihak pihak yang mempunyai keinginan besar, dengan dalih pengembang. Atau keinginan berinvestasi di suatu daerah tetapi menyalihi aturan dengan merubah pemanfaatan tata ruang.

Ini sebuah perbincangan hangat ditengah masyarakat dengan pengurusan surat tanah di dalam tubuh BPN dengan mengandalkan kedekatan baik secara emosional. Sering digunakan oleh oknum tertentu untuk mencapai suatu tujuan.

Pengurusan surat berharga seperti sertifikat tanah di badan pertanahan sering terdapat kendala dengan berbagai alasan kurang ini kurang itu.ungkap warga yang namanya tidak mau disebut.

Kemudian yang tak kalah menarik dari Penjelasan Febri Effendi, S.SiT., M.M..sebagai kepala kantor Badan pertanahan kabupaten Tangerang menuai perhatian publik dengan skema pengurusan cukup 3 sampai 4 jam sertifikat selesai artinya ini tidak lagi mengulangi skema lama dengan pengumuman 60 hari.

Terobosan ini, dinilai sangat baik akan tetapi kepala kantor tidak menjelaskan apakah permohonan yang dimaksud pengurusan permohonan sertifikat baru atau pengakuan hak, atau pengurusan sertifikat perubahan hak, atau permohonan balik nama. Atau yang berkenan dengan produk yang lain di BPN

Tentu diharapkan harus lebih detail menyampaikan informasi kepada publik agar jangan linglung dan bingung dengan proses yang dimaksud.

Permohonan perubahan hak, permohonan balik nama dan permohonan pengakuan hak di badan pertanahan melalui kuasa bisa memakan waktu cukup lama. Bahkan tahunan, Baru baru ini dari kantor notaris sebagai mitra BPN keluhkan sikap dan kebijakan yang dinilai tidak adil.

Kebijakan yang diambil oleh kepala BPN kabupaten Tangerang disinyalir hanya sebatas pencitraan semata. Yang berpotensi merugikan pihak mitra kerjanya.

“Kalau mitra kerja tidak di pandang terus harus bagaimana mitra kerja bekerja dan memenuhi kebutuhan. Ini sebuah ironi yang harus di jadikan pemahaman dan pelajaran berharga. Untuk kemudian bisa sejalan untuk mendapatkan PAD.

Melalui Proses transaksi jual beli tentu akan membayar BPHTB sehingga proses Balik nama sertifikat dengan melengkapi surat lain seperti minuta atau akta jual beli yang dibuat dihadapan PPAT maupun PPATS beserta data diri penjual dan pembeli bisa di proses.

Untuk diketahui bahwa proses demi proses persertifikatan sering dikuasakan oleh pemilik lahan kepada pihak kedua. Justru banyak mandek di BPN.

Kepala BPN Kabupaten Tangerang Febri Effendi, S.SiT., M.M.. diduga kuat memberikan informasi kurang valid kepada publik diharapkan dapat membuka ruang untuk menjelaskan lebih detail sertifikat apa yang di maksud bisa selesai 3 sampai 4 Jam pengurusan.

Disisi lain Penerbitan sertifikat Wakaf masih gonjang Ganjing yang mana menjadi salah target program yang di cetus Oleh kanwil BPN Serang Banten, yang hingga kini Diduga kuat belum terselesaikan di BPN kabupaten Tangerang, ya Ia Benar kang belum diselesaikan Penerbitan sertifikat Wakaf ,”Cetus Warga kabupaten Tangerang.

“Bohong atau Fakta* penerbitan sertifikat 3 sampai 4 Jam?

Redaksi Piter Siagian

 

 

 

]]>
https://rajawalitimestv.com/febri-effendi-s-sit-m-m-kepala-bpn-atr-kabupaten-tangerang-jangan-buat-rakyat-bingung-bohong-atau-fakta-3-sampai-4-jam-penerbitan-sertifikat/feed/ 0
Mengecam Keras Tudingan Mantan Wakil Kepala BGN Terhadap Nanik S Deyang Dalam Pusaran Kasus Korupsi BGN https://rajawalitimestv.com/mengecam-keras-tudingan-mantan-wakil-kepala-bgn-terhadap-nanik-s-deyang-dalam-pusaran-kasus-korupsi-bgn/ https://rajawalitimestv.com/mengecam-keras-tudingan-mantan-wakil-kepala-bgn-terhadap-nanik-s-deyang-dalam-pusaran-kasus-korupsi-bgn/#respond Fri, 19 Jun 2026 14:09:59 +0000 https://rajawalitimestv.com/?p=1020 http://Rajawali Times tv.com Gelombang reaksi keras terus mengalir menyusul pernyataan kontroversial yang telah dilontarkan oleh Sony Sonjaya mantan Wakil Kepala BGN, yang di nilai telah menyerang pribadi Nanik S Deyang dan banyak pihak dalam pusaran kasus korupsi MBG. Sebagian besar dari kelompok

masyarakat di berbagai platform media sosial meragukan kredibilitas pengakuan tersebut. Banyak pihak menilai Sony enggan menjadi aktor utama, padahal ia adalah pihak yang bertanggung jawab dalam memegang dan mengatur sistem tata kelola program di BGN

Keraguan publik terhadap pernyataan Sony Sonjaya semakin menguat setelah kuasa hukumnya, Elza Syarief, secara resmi mundur. Elza menilai Sony tidak jujur dan tidak terbuka mengenai aliran dana dari orang kepercayaannya Asep Yusuf Somantri, secara rutin sehingga berpotensi menggagalkan upaya pengajuan status Justice Collaborator (JC). Padahal, sebelumnya Sony bersikeras mengaku bersih dari aliran penerimaan dana.

Menurut Azmi Hidzaqi kordinator LAKSI dalam siaran persnya di Jakarta mengatakan bahwa yang disampaikan oleh Sony Sanjaya yang telah menuding Nanik S Deyang ikut terlibat dalam kasus korupsi merupakan narasi sesat dan justru terkesan tendensius, kami sangat menyayangkan adanya opini hoak dan pernyataan dari Sony Sanjaya yang sangat reaktif justru akan memperkeruh suasana dengan narasi-narasi yang provokatif. Selain itu juga pernyataan Sony tidak di dukung data dan fakta yang valid sehingga sulit untuk di percaya.

Azmi menyayangkan adanya sebagian narasi yang beredar sengaja dibangun untuk membentuk persepsi negatif terhadap kepemimpinan yang baru di BGN Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak langsung menyimpulkan sesuatu hanya dari potongan informasi liar yang viral di media sosial. “Karena fakta adalah dasar yang harus kita pegang, bukan sekadar opini atau asumsi,” selain itu banyak isu yang sengaja dibangun dengan narasi negatif tanpa disertai data dan fakta yang utuh untuk mengganggu program prioritas pemerintah dalam membangun gizi anak Indonesia.

Redaksi

 

]]>
https://rajawalitimestv.com/mengecam-keras-tudingan-mantan-wakil-kepala-bgn-terhadap-nanik-s-deyang-dalam-pusaran-kasus-korupsi-bgn/feed/ 0