http://Rajawali Times tv.com Kabupaten Tangerang – Puncak kekecewaan masyarakat terhadap rusaknya infrastruktur jalan di Kabupaten Tangerang akhirnya akan bermuara pada aksi besar-besaran. Ratusan massa (Masyarakat ) dari berbagai elemen sipil dijadwalkan akan ikut menggelar demo akbar pada Rabu, 25 Februari 2026, dengan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.
Aksi ini disebut sebagai bentuk tekanan moral sekaligus desakan hukum atas kondisi jalan yang dinilai semakin memprihatinkan dan membahayakan keselamatan warga. Di berbagai titik Ruas Jalan Raya Rusak Parah (alan berlubang, bergelombang, aspal terkelupas, hingga genangan air menjadi pemandangan yang nyaris tanpa solusi permanen). Warga menilai perbaikan yang dilakukan selama ini hanya bersifat tambal sulam dan tidak menyentuh akar persoalan.
Koordinator Aksi, M. Natsir, menegaskan bahwa kerusakan jalan tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata. Ia menilai perlu ada penelusuran serius terhadap tata kelola anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Setiap tahun APBD Kabupaten Tangerang mencapai angka triliunan rupiah. Namun fakta di lapangan menunjukkan banyak ruas jalan tetap rusak. Ini bukan lagi sekadar soal cuaca atau beban kendaraan, tapi soal efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas anggaran,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK, antara lain:
• Memanggil dan meminta klarifikasi Bupati Tangerang serta pejabat teknis terkait.
• Mengusut anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan dalam beberapa tahun terakhir.
• Menelusuri proses pengadaan proyek dan pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor.
• Melakukan audit terhadap kualitas pekerjaan serta kesesuaian antara nilai proyek dan hasil di lapangan.
Para peserta aksi nanti akan menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya mendorong penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Mereka juga menyoroti aspek keselamatan publik yang dinilai terabaikan akibat lambannya penanganan kerusakan jalan.
Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB itu diklaim akan berlangsung damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, massa berharap KPK tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera mengambil langkah penelusuran sesuai kewenangannya.
Demo akbar pada Rabu, 25 Februari 2026, diperkirakan menjadi salah satu aksi terbesar terkait isu infrastruktur di Kabupaten Tangerang dalam beberapa waktu terakhir—sebuah sinyal kuat bahwa kesabaran publik terhadap kondisi jalan rusak kian menipis.
(Arfan*).












