http://Rajawali Times Tv. Com, Tangerang Selatan – Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan angkat bicara merespons pemberitaan yang tengah viral terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru terhadap sejumlah siswa di SDN Rawabuntu 1, Kota Tangerang Selatan.
Kasus tersebut menyita perhatian publik lantaran jumlah korban disebut lebih dari satu orang. Peristiwa ini dinilai sebagai pelanggaran serius yang tidak hanya mencederai nilai-nilai luhur dunia pendidikan, tetapi juga mengancam rasa aman peserta didik di lingkungan sekolah.
Anggota Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Eko Pranoto P, menyatakan dukungan penuh kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan serta Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk bertindak tegas dan tidak ragu dalam menangani kasus tersebut.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah Dindikbud dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memberikan tindakan serta sanksi tegas kepada oknum guru yang bersangkutan. Apabila terbukti bersalah, pelaku harus dihukum sesuai dengan perbuatannya, termasuk jika diperlukan diberhentikan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara,” tegas Eko.
Menurutnya, penanganan kasus harus dilakukan secara transparan, profesional, dan berpihak pada perlindungan korban. Selain itu, proses hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Lebih lanjut, Eko mendorong Dindikbud Kota Tangerang Selatan untuk memperkuat langkah pencegahan melalui pembinaan yang rutin dan berkesinambungan terhadap guru maupun kepala sekolah. Pembinaan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek profesionalisme dan pengajaran, tetapi juga mencakup integritas, etika, serta pemahaman menyeluruh tentang perlindungan anak.
Ia juga menekankan peran strategis kepala sekolah sebagai pemimpin satuan pendidikan yang memiliki tanggung jawab moral terhadap perilaku seluruh pendidik di lingkungan sekolah.
“Pengawasan tidak boleh terbatas pada administrasi dan proses belajar-mengajar semata. Kepala sekolah harus peka terhadap sikap, perilaku, serta interaksi guru dengan peserta didik dalam keseharian. Ini merupakan bagian penting dari upaya pencegahan,” ujarnya.
Selain itu, Eko menilai optimalisasi peran komite sekolah sebagai mitra pengawasan dan kontrol sosial di lingkungan pendidikan juga sangat penting. Hal tersebut sejalan dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2026 tentang Sekolah Aman dan Nyaman, yang menegaskan kewajiban seluruh satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Ia berharap dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan ke depan benar-benar menjadi ruang yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh peserta didik untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Epp / Chrdn












