DAERAH

Diduga!! Oknum Aparat Desa Lakukan Pemotongan Dana BLT, Tahun 2025

6
×

Diduga!! Oknum Aparat Desa Lakukan Pemotongan Dana BLT, Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com Kabupaten Tangerang// Reporter rajawali Times tv, Denilo, Anton melaporkan langsung dari Kabupaten Tangerang Peristiwa Dugaan Penyalah gunaan wewenang oleh oknum aparatur desa dengan pemotongan dana bantuan yang diberikan pemerintah untuk warga yang tidak mampu terjadi di RT 06/03 dan Seluruh RT dalam Desa Taban Kec.Jambe Kab.Tangerang

BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) yang di gelontorkan pemerintah pada bulan Desember 2025, di sinyalir telah terjadi pemangkasan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung, dimana mereka sebagai penerima bantuan diduga kuat mengalami dugaan intimidasi, dan kerugian baik secara mental maupun materi.

Sekitar 500 orang bahkan bisa lebih Warga yang mendapatkan BLT dengan nilai Rp 900.000., penerimaan tersebut menurut keterangan narasumber yang namanya tidak disebutkan menjadi berkurang dan setelah dana di ambil oleh Warga Penerima Manfaat. Dimana tertera angkanya sekitar Rp. 900.000., kemudian dari angka tersebut di pangkas oleh oknum pegawai aparatur Desa dengan nilai pariativ, dan Kisaran Rp. 350.000., Rp. 250.000., Rp. 200.000., Rp150.000., per Warga.

Tindakan tersebut kini menjadi pergunjingan, dan pembicaraan hangat ditengah masyarakat dan telah menjadi sorotan publik atas tindakan itu, dinilai telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Didugaan kuat dengan sengaja melakukan perlawanan hukum dan tindak pidana pencucian uang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Dihimbau kepada Aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas dan melakukan Penyidikan serta penyelidikan terkait kasus yang menimpa warga Desa taban.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Sidak Roynal Christian Pasaribu A.Md., SE., SH., MH., yang juga sehari-hari berprofesi sebagai Advokat hal tersebut menurutnya sudah merupakan Tindak Pidana Korupsi, dirinya menyampaikan agar aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, serta menanggapi perihal persoalan yang menimpa masyarakat dimana dididuga kuat oknum tersebut mencoba meraup keuntungan untuk memperkaya diri

Hal itu, tidak bisa dibiarkan karena telah membuat kerugian dan keresah warga. Diharapkan pemerintah desa, dapat menegur dan memberikan peringatan keras atas dugaan perbuatan melawan hukum oleh oknum aparat desa. Hingga berita ini ditayangkan Aparat Desa taban, belum bisa di temui dan di konfirmasi.

Redaksi Piter Siagian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *