DAERAHPEMERINTAHAN

Diskusi Penerangan Hukum Koperasi Merah Putih Digelar di Ciputat Timur

19
×

Diskusi Penerangan Hukum Koperasi Merah Putih Digelar di Ciputat Timur

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com Tangerang Selatan – Kecamatan Ciputat Timur menggelar Diskusi Penerangan Hukum terkait Implementasi Anti-Korupsi pada Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih, Kamis (2/10/2025), di Aula Kantor Kecamatan Ciputat Timur.

Acara ini dihadiri Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Rangga Adi Kresna, Kepala Dinas Koperasi Kota Tangerang Selatan Bachtiar Priyambodo, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, Kabid Dinkop Nazmudin, Kasie Ekbang Tien Kartiyanti, Kasie Trantib Ahmad Subur, para lurah dan sekretaris kelurahan se-Kecamatan Ciputat Timur, serta pengurus Koperasi Merah Putih.

Diskusi ini membahas program Koperasi Merah Putih, sekaligus bentuk dukungan dan pengawasan hukum oleh Kejaksaan Agung beserta jajarannya, guna memastikan program berjalan sesuai hukum, mencegah praktik korupsi, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Dalam paparannya, pihak Kejaksaan menegaskan komitmen memberikan pendampingan hukum, legal audit, serta edukasi hukum kepada pengurus koperasi. Bahkan, telah ada kesepakatan untuk membentuk Tim Koordinasi Pengawasan dan Pendampingan Hukum serta rencana penandatanganan MoU jangka panjang antara Kejaksaan dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Camat Ciputat Timur, Rastra Yudhatama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif bersama dengan pengurus koperasi.
“Tujuan kegiatan kali ini adalah menghadirkan forum diskusi interaktif dengan Dinas Koperasi dan pihak Kejaksaan. Ini adalah diskusi pertama yang diadakan oleh kecamatan di Provinsi Banten sebagai bentuk perhatian pemerintah kota terhadap pengurus Koperasi Merah Putih yang baru saja terbentuk,” ujar Rastra.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu dipahami dan dimengerti oleh para pengurus koperasi sebagai upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Tangsel, Bachtiar Priyambodo, mengapresiasi langkah Kecamatan Ciputat Timur yang menggandeng Kejaksaan dalam pengawasan program koperasi.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Koperasi Merah Putih memiliki dasar hukum yang jelas, bahkan telah ditindaklanjuti dengan Permenkop tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih. Di Tangsel, kami sudah menerbitkan perwal dan membentuk Satgas tingkat kota,” jelasnya.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber dari Kejaksaan maupun Dinas Koperai.

Chrdn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *