http://Rajawali Times Tv. Com, Jakarta – Dukungan terhadap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu bentuk dukungan tersebut menegaskan bahwa independensi institusi Polri merupakan fondasi utama dalam sistem demokrasi dan negara hukum (rule of law).
Dalam pernyataannya, masyarakat menilai bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu berpotensi mereduksi prinsip checks and balances dalam ketatanegaraan Indonesia. Langkah tersebut dikhawatirkan akan menggeser sistem pemerintahan dari prinsip rule of law menuju rule of power, di mana kekuasaan lebih dominan dibandingkan hukum.
“Dalam negara hukum, independensi penegak hukum adalah fondasi demokrasi, bukan konsesi kekuasaan. Ketegasan Kapolri bukanlah bentuk perlawanan terhadap Presiden, melainkan ikhtiar menjaga arsitektur konstitusi agar kekuasaan tetap dibatasi oleh hukum,” demikian pernyataan yang disampaikan.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa sejarah menunjukkan demokrasi tidak runtuh karena ketegasan institusi negara, melainkan karena diamnya institusi ketika independensinya dilemahkan. Oleh karena itu, sikap tegas Polri justru dipandang sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dalam menjaga stabilitas hukum dan demokrasi.
Dukungan ini juga sejalan dengan semangat transformasi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang terus digelorakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka memperkuat profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Masyarakat berharap seluruh pihak dapat menjaga marwah konstitusi serta menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Konstitusionalisme dan negara hukum harus tetap menjadi pijakan utama. Independensi Polri adalah bagian penting dari demokrasi yang sehat,” tutup pernyataan tersebut.
#Konstitusionalisme #NegaraHukum #PolriPresisi #ListyoSigitPrabowo
Herry












