http://Rajawali Times tv.com Tangerang Selatan – Polsek Ciputat Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciputat Timur menggelar kegiatan himbauan untuk tidak melakukan aktivitas Dangang kepada penghuni bangunan liar yang berdiri di sepadan Danau Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Senin (8/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 16.15 WIB ini dipimpin langsung Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., didampingi Danramil Ciputat Mayor Inf Tarsan, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, S.STP, serta dihadiri jajaran Satpol PP, Lurah Cirendeu Azis Zulfikar, S.E., M.M., pengawas BBWS Situ Gintung, ketua RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran himbauan di antaranya berada di RW 09 (Warung Pipit, Warung Pian, Warung Murdih, Pos Ncan Mania, Warung Ali), RW 05 (Warung Djunaedi alias Maulana, Warung Bu Yanti), RW 04 (Warung Dullah, Warung Akbar), dan RW 11 (Kedai Jajan Ghasani, Warung Zaen), serta sekitar 15 warung lainnya yang kondisinya tutup saat kegiatan berlangsung.
Dalam himbauannya, petugas meminta masyarakat untuk tidak membangun atau melakukan aktivitas usaha di sempadan danau yang merupakan kawasan tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Hal tersebut dilakukan guna menjaga fungsi dan kelestarian Situ Gintung sebagai sumber daya alam sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq menegaskan, keberadaan bangunan liar di area sempadan danau berpotensi mengganggu ekosistem dan fungsi Situ Gintung. “Kami mengajak seluruh warga untuk taat aturan demi kebaikan bersama. Situ Gintung bukan hanya aset daerah, tetapi juga warisan alam yang harus kita jaga,” ujarnya.
Senada, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama menambahkan bahwa upaya ini akan ditindaklanjuti dengan pembinaan persuasif agar masyarakat lebih sadar pentingnya menjaga kawasan danau. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa alih fungsi lahan di kawasan sempadan akan berdampak pada lingkungan dan kehidupan bersama,” tuturnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. Himbauan ini diharapkan menjadi langkah awal kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian Situ Gintung demi keberlangsungan lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Chrdn.