http://Rajawali Times Tv. Com, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kecamatan Pondok Aren menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan Jurang Mangu Timur pada Rabu (21/1/2026).
Musrenbang Kecamatan Pondok Aren dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Pondok Aren, H. Ma’mun, S.Pd., M.M. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Camat Pondok Aren H. Hendra, Lurah Jurang Mangu Timur H. Ahmad Gozali, S.H., M.H.I. beserta jajaran, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PKS H.M. Yusuf, Lc, Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PSI Yulianah, S.E., M.M., perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (KLH) Asep, perwakilan Bapelitbangda Agustine Rifiansyah Zulfikar, A.Md.KB, serta unsur tokoh masyarakat, RT/RW, Karang Taruna, LPM, dan PKK.
Dalam sambutannya, Lurah Jurang Mangu Timur Ahmad Gozali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir meskipun kegiatan berlangsung di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu semua. Kehadiran ini menunjukkan kepedulian dan komitmen bersama dalam membangun Kelurahan Jurang Mangu Timur, baik pembangunan fisik maupun nonfisik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Musrenbang kelurahan merupakan puncak dari rangkaian pra-Musrenbang yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat RT dan RW. Beragam usulan masyarakat yang dihimpun tersebut selanjutnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Untuk Tahun Anggaran 2027, Kelurahan Jurang Mangu Timur mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp2,7 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan sebesar 60 persen untuk kegiatan fisik atau sekitar Rp1,7 miliar, dan sisanya sekitar Rp1 miliar untuk kegiatan nonfisik,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Pondok Aren H. Ma’mun menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dari bawah ke atas (bottom-up) dan dari atas ke bawah (top-down), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Musrenbang kecamatan bertujuan membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan dari kelurahan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027, serta mengelompokkan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Pondok Aren berlangsung pada rentang waktu 14 hingga 29 Januari 2026, dengan mengacu pada tema pembangunan Kota Tangerang Selatan periode 2025–2029, yang meliputi penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, penanggulangan banjir, penanganan anak tidak sekolah, serta penguatan ketahanan pangan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PKS, H.M. Yusuf, Lc, menyampaikan bahwa kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap pembangunan daerah.
“Musrenbang menjadi momentum silaturahmi sekaligus wadah perencanaan RKPD yang nantinya akan menjadi dasar laporan kinerja pemerintah daerah kepada DPRD. Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum ini memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat terkait pembangunan wilayah dan program pemerintah daerah.
Menurut Pilar, seluruh usulan masyarakat akan diproses di tingkat kecamatan melalui mekanisme pemberkasan menggunakan Formulir F1, kemudian dikaji dan diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah.
“Usulan masyarakat ini akan disesuaikan dengan RPJMD Kota Tangerang Selatan Tahun 2025–2030. Secara umum, usulan yang masuk setiap tahunnya relatif sejalan dengan prioritas pembangunan kota,” jelasnya.
Ia menyebutkan, beberapa isu yang paling banyak diusulkan masyarakat antara lain penanganan drainase, perbaikan jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU), program bedah rumah, serta pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Pilar juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pengelolaan sampah, khususnya melalui bank sampah dan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Saat ini kita memiliki kebijakan satu RW satu bank sampah dan setiap kelurahan memiliki satu TPS 3R. Alhamdulillah, program ini sudah mulai berjalan di seluruh kelurahan dan kecamatan di Tangerang Selatan,” terangnya.
Ia berharap keterlibatan masyarakat dapat mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Dengan partisipasi masyarakat yang kuat, insyaallah persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan dapat ditangani secara lebih baik dan berkelanjutan,” pungkas Pilar.
Musrenbang Kecamatan Pondok Aren diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga Kelurahan Jurang Mangu Timur.
Chrdn












