DAERAHNEWS

Ijazah Ratusan Siswa SMA “Tersandera” Karena Tunggakan Administrasi,

15
×

Ijazah Ratusan Siswa SMA “Tersandera” Karena Tunggakan Administrasi,

Sebarkan artikel ini

Rajawali Times tv.com// Kabupaten Tangerang— Ratusan siswa lulusan sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di Kabupaten Tangerang mengaku belum dapat mengambil ijazah mereka’ meskipun sudah dinyatakan lulus sejak beberapa tahun lalu. Penahanan tersebut disebabkan oleh tunggakan biaya administrasi sekolah yang belum dibayar oleh orang tua siswa.

Sejumlah orang tua murid menceritakan saat itu, aku mengungkapkan bahwa pihak sekolah meminta mereka melunasi berbagai biaya, sebelum ijazah bisa diberikan, Permintaan itu memicu kekecewaan dan protes dari para wali murid.dengan keadaan ekonomi yang Morat-marid penghasilan yang tidak menentu tentu saya sangat berat untuk membayar adminitrasi yang jumlahnya jutaan rupiah,makanya kami sebagai wali murid,masih berupaya melunasi sampai sekarang,masih menunggu keajaiban ujarnya

Salah satu orang tua,berinisial S (47), mengatakan dirinya hanya ingin agar anaknya dapat segera menggunakan ijazah untuk melamar pekerjaan. “Saya cuma diminta melunasi administrasi. Tapi kami sedang kesulitan ekonomi. Tolong ijazah anak saya dibagikan dulu. Itu hak dia,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh B (50), orang tua siswa lainnya. Ia mengaku sudah berulang kali mendatangi sekolah, namun selalu diminta menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu. “Setiap datang ke sekolah jawabannya sama: bayar dulu, baru ambil ijazah. Kalau begitu anak kami bisa tidak kerja-kerja,” keluhnya.

Pihak Sekolah Membenarkan, tetapi Menyebut Ada Solusi

Kepala Sekolah SMA Yayasan Nurul Huda,Rifa’i saat di konfirmasi via telepon (8/12) tidak membantah adanya tunggakan Ratusan murid. Ia mengatakan bahwa sekolah selama ini telah memberikan waktu bagi orang tua untuk menyelesaikan administrasi.

Betul masih banyak siswa yang belum menuntaskan kewajiban administrasinya. Sekolah tidak berniat menahan ijazah, tetapi kami berusaha memastikan seluruh prosedur dipenuhi. Namun bagi orang tua yang benar-benar tidak mampu, kami sebenarnya menyediakan opsi keringanan,” jelasnya.

Meski demikian, beberapa orang tua mengaku tidak mengetahui adanya mekanisme keringanan tersebut.

Aturan Pemerintah: Sekolah Dilarang Menahan Ijazah

Praktik penahanan ijazah oleh sekolah kembali menuai sorotan publik. Berdasarkan regulasi Kementerian Pendidikan, sekolah dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk karena tunggakan biaya. Ijazah merupakan dokumen resmi negara yang harus diberikan kepada setiap siswa setelah dinyatakan lulus.

Pemerhati pendidikan, Ketua LSM.Seroja Taslim Wirawan,menilai tindakan menahan ijazah dapat merugikan masa depan siswa. Ijazah adalah hak peserta didik. Penahanannya tidak dibenarkan secara hukum dan dapat menghambat akses siswa untuk kuliah atau bekerja. Sekolah seharusnya mencari mekanisme penyelesaian yang tidak merugikan anak,” katanya.

Lebih lanjut Taslim Wirawan akan mengirim surat ke Gubernur Banten,apakah adminitrasi sampai jutaan per murid tersebut betul-betul atau hanya kamuflase, dengan tujuan mengeruk keuntungan belaka,pihak terkait perlu penyelidikan karna sudah menyangkut ratusan murid,bila mana ditemukan kejanggalan,kiranya dapat ditindak,sesuai aturan yang ada ujarnya

Orang Tua Minta Pemerintah Turun Tangan

Para orang tua berharap Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera melakukan mediasi agar ijazah dapat dibagikan tanpa syarat. Mereka juga meminta pemerintah mengawasi pungutan sekolah yang dianggap membebani keluarga berpenghasilan rendah.

Kami hanya ingin anak-anak punya masa depan. Jangan jadikan ijazah alat untuk menekan kami,” ujar salah satu orang tua saat diwawancarai wartawan ini

Adanya hal tersebut kiranya Bupati Kabupaten Tangerang,H,Maesyal Rasyid,diminta untuk cawe-cawe karna menyangkut generasi masa depan anak bangsa agar persoalan yang di alami oleh ratusan para wali murid dapat terselesaikan dengan baik

Keprihatinan para wali mulut kiranya DPRD provinsi Banten,untuk segera mengambil tindakan,sebagaimana mestinya,untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa yang ijasahnya tersandera,pihak sekolah gara-gara adminitrasi yang belum membayar berbagai,iuran yang terbebani oleh para wali murid

Infektorat provinsi Banten kiranya untuk turun langsung ke sekolah yayasan Nurul Huda ,untuk mengaudit sekolah tersebut,apakah dana-dana yang sudah dikucurkan selama ini,sesuai dengan apa yang diharapkan atau hanya laporan manis belaka.

Dinas Pendidikan provinsi Banten sampai berita ini di terbitkan belum dapat terkonfirmasi

 

(Sukirno)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *