http://Rajawali Times tv.com Reporter Rajawali Times tv Saiful melaporkan Langsung hari Rabu 16 Oktober 2025 dari Aceh Timur, Sejumlah masyarakat Aceh Timur geruduk Inspektorat terkait dugaan penyelewengan dana desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga Teupin Breuh telah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa kepada inspektorat Aceh Timur pada tanggal 12 September 2025. Namun hal tersebut tidak kunjung ada penyelesaian, dengan hanya berpedoman pada rapat muspika tatap muka untuk pencairan dana desa.
Atas hal tersebut masyarakat merasa kecewa dan meminta APH agar segera memprosesnya. Menurut mereka bahwa penyerapan dan penggunaan dana desa harus transparan dan juga tidak boleh ada yang ditutup tutupi.
Lebih lanjut salah satu warga yang ditemui awak media menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah pernah di mediasi oleh camat dan tidak sesuai harapan masyarakat, sehingga mereka mendatangi kantor inspektorat untuk meminta kejelasan laporan yang dibuat masyarakat.
Mereka pun meminta inspektorat agar lebih transparan dalam mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana desa yang telah mereka laporkan sehingga hal tersebut tidak terulang di kemudian hari
Kekecewaan warga atas lambatnya penanangan laporan membuat mereka geram dan mendatangi kantor inspektorat, agar segera mungkin mengungkap kasus dugaan penyelewengan anggaran dana desa.
Kita minta segera di audit sesuai prinsip prinsip hukum dan tatacara yang sesuai dengan norma norma aturan yang berlaku. Ia pun menegaskan pemerintah harus bisa menjaga keresahan warga atas hal itu, diharapkan agar lebih transparan, dan terbuka baik pemerintah desa dapat bekerja melayani masyarakat.
Tak hanya itu, agar masyarakat tidak kecewa dan hasil audit tersebut harus di umumkan sesuai dengan undang undang keterbukaan informasi publik. Yang telah diatur tandasnya
Redaksi Piter Siagian












