DAERAH

Kapolres Tangsel Sambangi Rumah Duka Korban Dugaan Bullying, Pastikan Penyelidikan Berjalan Profesional

18
×

Kapolres Tangsel Sambangi Rumah Duka Korban Dugaan Bullying, Pastikan Penyelidikan Berjalan Profesional

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times Tv.com, Tangerang Selatan — Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dugaan bullying yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama sepekan. Didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel, Kapolsek Serpong, Kepala UPTD PPA, serta perwakilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kapolres mendatangi rumah duka di Ciater, Serpong, pada Minggu (16/11) sore.

“Kami hadir ke rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga dan orang tua korban,” ujar Victor.

Ia menegaskan bahwa kehadiran jajaran kepolisian merupakan bentuk empati dan dukungan moral terhadap keluarga yang tengah berduka. “Ini adalah keluarga kami. Kami menunjukkan empati, kami pun merasakan kehilangan. Tadi kami juga berkesempatan berdiskusi langsung dengan orang tua korban,” tambahnya.

Kapolres menjelaskan bahwa selama korban menjalani perawatan, pihak kepolisian memberikan ruang bagi keluarga untuk fokus pada proses medis. Meski begitu, penyidik Polres Tangerang Selatan tetap mengambil inisiatif memulai penyelidikan tanpa menunggu adanya laporan resmi dari pihak keluarga.

“Dari awal, tanpa adanya laporan polisi maupun keterangan dari orang tua korban, kami sudah melakukan rangkaian penyelidikan,” tegas Victor.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa terkait dugaan tindak pidana yang menimpa korban.

“Enam saksi ini merupakan pihak-pihak yang kami nilai mengetahui kejadian. Kami tidak bekerja sendiri, melainkan bersama UPTD PPA Pemkot Tangsel dan KPAI yang juga memberikan asistensi dalam penanganan perkara,” jelasnya.

Selain memeriksa saksi, Satreskrim Polres Tangsel juga melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit dan sejumlah pemangku kepentingan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

“Tim kami masih bekerja dan berkoordinasi dengan rumah sakit serta stakeholder terkait. Kami memastikan bahwa seluruh proses mengacu pada kaidah hukum dan undang-undang yang berlaku,” ujar Victor.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan penyidik, UPTD PPA, KPAI, dan para ahli untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kejadian yang menimpa korban.

“Dari pihak kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Tangerang Selatan, kami siap membantu, siap melayani, dan siap melakukan proses hukum secara profesional,” pungkasnya.

Chrdn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *