DAERAH

Kasus Dugaan Mafia Tanah Tambak Oso, Ketua DPW LDII Jatim Ajak NU–LDII Jaga Kerukunan

16
×

Kasus Dugaan Mafia Tanah Tambak Oso, Ketua DPW LDII Jatim Ajak NU–LDII Jaga Kerukunan

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times Tv. Com, SIDOARJO – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Jawa Timur, Ir. KH. Moch. Amrodji Konawi, S.E., M.T., IPM., menyampaikan pernyataan tegas sekaligus menyejukkan terkait dinamika sengketa lahan di kawasan Tambak Oso, Sidoarjo. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarormas Islam, khususnya Nahdlatul Ulama (NU) dan LDII, agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang diduga memanfaatkan konflik berkedok agama untuk praktik mafia tanah.

Pernyataan tersebut disampaikan KH. Amrodji di hadapan jamaah dalam pengajian rutin LDII, menyusul ketegangan yang sempat terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026. Ia bersyukur situasi di lapangan tetap kondusif dan tidak terjadi bentrokan fisik, meskipun sebelumnya beredar rencana kegiatan di lahan sengketa yang berpotensi memicu konflik horizontal.

“Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah SWT, situasi di Tambak Oso tetap aman dan kondusif. Tidak terjadi insiden benturan sebagaimana yang dikhawatirkan. Ini adalah buah dari kesabaran dan kedewasaan semua pihak dalam menjaga ukhuwah Islamiyah di Jawa Timur,” ujar KH. Amrodji kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa hubungan NU dan LDII di Jawa Timur selama ini terjalin rukun, guyub, dan harmonis. Menurutnya, keharmonisan tersebut harus terus dijaga dan tidak boleh dirusak oleh kepentingan pihak ketiga yang mencoba mengambil keuntungan dari sengketa lahan.

“Hubungan NU dan LDII di Jawa Timur sangat harmonis. Jangan sampai ada pihak luar yang memanfaatkan ketidaktahuan kita terhadap status hukum lahan, lalu mencoba membenturkan sesama umat Islam,” tegasnya.

KH. Amrodji juga mengingatkan ormas-ormas keagamaan agar tidak terjebak pada modus wakaf tanpa alas hak yang sah. Ia menilai praktik wakaf di bawah tangan terhadap tanah bermasalah berpotensi menimbulkan persoalan hukum serius dan berisiko pidana.
“Kami berharap saudara-saudara di ormas keagamaan tidak terperdaya iming-iming wakaf yang prosedurnya melanggar aturan. Pendudukan lahan tanpa hak memiliki konsekuensi hukum serius, termasuk ancaman pasal-pasal pidana. Kita harus waspada terhadap upaya penyelundupan hukum semacam ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, KH. Amrodji menyampaikan bahwa LDII memberikan dukungan moral dan bantuan hukum kepada pemilik lahan sah, Ellok Wahiba dan Fathur Royyan, yang merupakan warga LDII. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut dibeli dari hasil iuran dan sumbangan jamaah selama bertahun-tahun.

“Tanah ini adalah amanah umat yang dibeli dari keringat jamaah pengajian. Setiap rupiah adalah doa dan harapan mereka untuk masa depan dakwah. Kami memiliki kewajiban moral dan spiritual untuk menjaga aset ini dari praktik mafia tanah,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa LDII sebagai organisasi tidak terlibat langsung sebagai pihak berperkara, namun tetap berada di koridor hukum demi memperjuangkan keadilan bagi warganya.

“Kami tidak akan rela sejengkal pun tanah milik jamaah diambil tanpa hak. Perjuangan di Tambak Oso adalah perjuangan melawan praktik kotor yang merusak tatanan hukum. Salah satu pelakunya bahkan telah divonis bersalah dan menjalani hukuman pidana,” tambahnya.

KH. Amrodji juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berperan menjaga situasi tetap kondusif, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polda Jawa Timur, serta sejumlah tokoh masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur Jawa Timur, Bapak Kapolda Jawa Timur, serta para tokoh Jawa Timur yang telah kami temui. Ini adalah ikhtiar bersama dalam menjaga ukhuwah umat,” ungkapnya.

Menatap ke depan, ia berharap penyelesaian sengketa Tambak Oso sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme hukum tanpa campur tangan kekuatan massa.

“Kami berharap tidak ada ormas apa pun, terlebih ormas keagamaan, yang dilibatkan dalam urusan lahan Tambak Oso. Biarkan proses hukum berjalan hingga tuntas dan kebenaran menemukan jalannya,” tegasnya.

Sebagai penutup, KH. Amrodji mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati supremasi hukum demi menjaga marwah organisasi masing-masing.

“Mari kita jaga niat mulia dalam membangun pendidikan dan dakwah agar tidak dilakukan di atas lahan yang bermasalah secara hukum. Keadilan harus tetap menjadi panglima,” pungkasnya.
(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *