http://Rajawali Times Tv.com, Gersik – Insiden mengejutkan yang menimpa seorang siswa di SMPN 33 Gresik, Bambe, akhirnya menemui titik terang. Kasus dugaan proyektil peluru nyasar yang sempat memicu kekhawatiran orang tua murid tersebut kini dinyatakan selesai setelah pihak keluarga korban memilih penyelesaian secara kekeluargaan.
Mediasi dan Penyelesaian Restoratif
Pihak sekolah mengonfirmasi bahwa pertemuan antara keluarga korban dengan pihak terkait telah menghasilkan kesepakatan bersama. Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan serta memastikan pemulihan psikologis siswa yang terdampak tetap menjadi prioritas utama.
”Perkara ini sudah diselesaikan dengan baik melalui musyawarah. Fokus kami saat ini adalah memastikan trauma healing bagi siswa dan memastikan kegiatan belajar mengajar kembali normal,” ujar perwakilan pihak terkait dalam keterangannya.
Kronologi Singkat dan Penanganan Medis
Peristiwa ini bermula ketika sebuah proyektil peluru diduga mengenai salah satu siswa saat jam istirahat sekolah di kawasan Bambe. Pihak sekolah bergerak cepat dengan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Selanjutnya, aparat kepolisian setempat segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki asal-usul proyektil tersebut. Meskipun penyelidikan awal dilakukan secara intensif, kesepakatan damai yang diambil keluarga korban menghentikan tuntutan hukum lebih lanjut.
Komitmen Keamanan Lingkungan Sekolah
Pasca insiden kasus proyektil peluru SMPN 33 Gresik ini, pihak berwenang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan senjata di sekitar pemukiman atau fasilitas publik. Sekolah juga berkomitmen meningkatkan pengawasan di area terbuka guna menjamin keselamatan seluruh warga sekolah.
Selain itu, kerja sama antara komite sekolah dan kepolisian akan diperkuat melalui patroli rutin di sekitar wilayah Driyorejo dan sekitarnya. Hal ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Agus












