http://Rajawali Times Tv. Com, TANGERANG SELATAN – Kekecewaan warga Paguyuban Ruko Perumahan Pamulang Permai 1 RW 23 memuncak setelah tidak berhasil bertemu langsung dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Kadishub Tangsel) dalam pertemuan yang digelar di kantor Dishub Kota Tangerang Selatan, Rabu (4/3/2026).
Merasa tidak mendapat kepastian atas tuntutan pembatalan gate parkir berbayar, warga akhirnya bergerak langsung menuju Kantor Wali Kota Tangerang Selatan sebagai bentuk protes atas sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak serius menangani aspirasi masyarakat.
Ketua Paguyuban Ruko Pamulang Permai 1 RW 23, Gus Amos, menyampaikan bahwa warga datang ke kantor Dishub dengan harapan dapat bertemu langsung dengan Kadishub selaku pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Kami ingin bertemu langsung dengan Kadishub untuk meminta pembatalan gate parkir berbayar. Tapi sampai pertemuan selesai, beliau tidak hadir. Karena itu kami langsung menuju Kantor Wali Kota Tangsel,” ujar Gus Amos.
Menurutnya, ketidakhadiran Kadishub menjadi simbol tidak adanya keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan polemik gate parkir berbayar yang telah lama dipersoalkan warga.
Dalam pertemuan tersebut, warga juga keberatan karena dipertemukan dengan pihak swasta pengelola gate parkir berbayar. Mereka menilai persoalan tersebut merupakan kebijakan pemerintah daerah sehingga harus diputuskan langsung oleh pejabat berwenang, bukan oleh perusahaan swasta.
“Tidak ada kepentingan kami dengan pihak swasta. Kami ingin keputusan dari pemerintah, bukan dari perusahaan,” tegasnya.
Sejak awal, warga Pamulang Permai 1 menolak penerapan gate parkir berbayar yang dinilai memberatkan masyarakat serta tidak melalui musyawarah menyeluruh dengan pemilik ruko dan penghuni perumahan.
Setibanya di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, warga menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah segera membatalkan proyek gate parkir berbayar dan membuka dialog langsung dengan pimpinan Dishub.
Warga juga mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami akan kembali dengan massa yang lebih besar jika tidak ada keputusan yang jelas dari pemerintah kota,” kata Gus Amos.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dishub Kota Tangerang Selatan maupun Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait tuntutan warga Paguyuban Ruko Pamulang Permai 1 RW 23 mengenai pembatalan gate parkir berbayar tersebut.
Chrdn












