http://Rajawali Times Tv. Com, Tangerang – Setelah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI ( Kapus Penkum Kejaksaan RI ) Anang Supriatna, S.H., M.H. mencopot Dr. Affrillianna Purba, S.H., M.H. dari jabatannya sebagai Kajari Kabupaten Tangerang pada Rabu ( 24/12/2025 ) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan bawahannya.
Kini.” Kepala Kejaksaan Tinggi ( KEJATI ) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. yang akan memimpin Prosesi Pelantikan Sertijab serta pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. dari Dr. Afrillianna Purba, S.H., M.H. Kepada Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H, yang di gelar di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten ( 8/1/2026 ).
Pelantikan Serah Terima Jabatan ini, dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-1734/C/12/2025 Tanggal 25 Desember. Yang dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ardito Muwardi, S.H., M.H, serta seluruh jajaran Pejabat Eselon III dan IV Wilayah Kejaksaan Tinggi Banten.
Rangkaian Acara diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Lalu dilanjutkan dengan Pengambilan sumpah jabatan oleh pejabat baru, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dan penandatanganan pakta integritas.
Dalam sambutannya Bernadeta Maria Erna Elastiyani, atau yg lebih akrab di panggil Maria ini menyampaikan,” Terimaksih kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kejari Kabupaten Tangerang, tetap semangat melanjutkan pengabdiannya di penugasan yang baru” ucapnya.
Dan Untuk Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang baru, Maria Mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas, dan tak lupa Maria juga mengingatkan kepada Pejabat Yang Baru “Agar Selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas-tugas Penegakan Hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Dengan telah beralihnya tongkat komando Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, kepada Dr. Fajar Gurindro, Kejati berharap agar pejabat yang baru dapat segera memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya di Kabupaten Tangerang,” Tutupnya.
*704N*












