DAERAHKESEHATANNEWS

Kepala Desa Simaninggir SPPG itu berbohong , Bahan Baku, Izin, dan Limbah Disorot

6
×

Kepala Desa Simaninggir SPPG itu berbohong , Bahan Baku, Izin, dan Limbah Disorot

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com Mandailing Natal, ~ Polemik antara Kepala Desa Simaninggir, Muhsin Azis dan pihak SPPG Dapur Simaninggir kian mencuat ke ruang publik. Bantahan keras disampaikan Kepala Desa Simaninggir, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, atas pernyataan yang sebelumnya dilontarkan pihak SPPG.

Melalui sambungan telepon, Muhsin Azis menegaskan bahwa klaim SPPG terkait penggunaan bahan baku dari masyarakat setempat tidak sesuai fakta. Pernyataan tersebut disampaikannya dengan nada emosional dan tegas.

“Gak ada yang betul itu yang dibilang SPPG-nya. Bahan baku orang SPPG itu gak ada dari sini,” ujar Muhsin Azis.

Ia menjelaskan, bahan baku yang digunakan SPPG tidak berasal dari Desa Simaninggir maupun pasar lokal seperti Pasar Panyabungan dan Pasar Huraba. Menurutnya, seluruh kebutuhan operasional justru dipasok dari luar daerah.

“Semua bahan baku orang itu datang dari Kota Padang Sidempuan, kalau gak dari Kota Sibolga. Masuknya barang jam 10 tengah malam,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai dasar pengetahuannya, Muhsin Azis menjawab singkat dengan nada meninggi, menandakan keyakinannya atas informasi tersebut.

“Yaa tau lah,” katanya.

Tak berhenti di situ, Muhsin Azis juga membantah keras klaim adanya kerja sama antara SPPG dengan Pemerintah Desa. Ia menegaskan tidak pernah ada izin, koordinasi, maupun kesepakatan resmi terkait keberadaan dan aktivitas SPPG di wilayahnya.

“Tidak ada permisi orang itu di sini tinggal. Dibilang SPPG ada kerja sama sama kami, itu bohong,” tegasnya.

Bantahan serupa disampaikan terkait pengelolaan limbah. Muhsin Azis menyebut pemerintah desa tidak pernah dilibatkan, bahkan menyoroti persoalan sampah yang dinilai mencemari lingkungan sekitar.

“Sementara sampah orang itu di tepi jalan menumpuk,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Dapur Simaninggir belum memberikan klarifikasi resmi atas bantahan dan tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Polemik ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi operasional SPPG, hubungan dengan pemerintah desa, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aparat berwenang diharapkan dapat turun tangan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.

(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *