http://Rajawali Times tv.com Aceh Timur ; Diduga proyek P3A-TGAI siluman bersembunyi di Desa Paya Gaboh yang mengabaikan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur Saiful Anwar melihat kegiatan proyek di Desa Paya Gaboh Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur pada hari Sabtu tanggal 14 September 2025, Pekerjaan Pemerintah Desa tanpa memasang papan nama kegiatan disinyalir marak di Kabupaten Aceh Timur , Praktek semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan Kolusi dan Korupsi.
Sesuai amanah Undang Undang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, Dimana mengatur setiap bangun fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama penting sebagai sarana Masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN) nama pelaksana, Tanggal waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan.
Papan nama proyek sebagai bentuk tranparansi sekaligus memberikan kesempatan ke pada Masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya Kolusi dan Korupsi.
Ketua Ormas Laskar anti korupsi Indonesia (LAKI) Saiful Anwar . dan Tim menduga sepertinya halnya proyek dikerjakan asal asalan dan menabrak aturan yang sudah jelas tertuang dalam Undang Undang.
Proyek yang di kerjakan tampan memasang papan nama di duga Indikasinya sebagai trik untuk membohongi Masyarakat agar tidak Ter monitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.
Hendaknya pihak Dinas terkait sebagai leading sector tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut.
Diduga ada kesan Dinas terkait lemah dalam pengawasan papan Informasi tersebut adalah sarana atau wahana Informasi untuk Masyarakat yang perlu disampaikan sehingga tidak tumbuh kecurigaan pihak lain.Dan kami dari Ormas Laskar anti korupsi Indonesia (LAKI) dan Tim tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan anggaran dari mana dan sampai kapan serta dikerjakan siapa, dari Dinas mana, karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi tersebut, tiba tiba ada pekerjaan fisik.
Ketua Ormas Laskar anti korupsi Indonesia (LAKI) Saiful Anwar . dan Tim Pemantauan seharusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui Masyarakat umum, Lemahnya pengawasan hanya karna uang seolah olah tidak tahu, buta, tuli sehingga Masyarakat la yang merasakan ke tidak puasan, Menghamburkan Uang Negara, Laki Aceh Timur Meminta kepada Pihak Pengawan Dinas terkait untuk tidak melakukan Kolusi dengan pihak pelaksana proyek dan meminta BPKP turun tangan untuk segera mengaudit Proyek tersebut.
Hingga berita ini di rilis Ketua DPC LAKI Saiful Anwar Aceh Timur tak juga bisa di minta konfirmasi Dinas Terkait
Redaksi Piter Siagian