http://Rajawali Times tv.com Tangerang Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 di Aula Lantai 2 Kantor KPU Tangsel, Setu, pada Kamis (11/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dengan partai politik sekaligus memastikan data kepengurusan tetap mutakhir melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Acara dibuka oleh Ketua KPU Tangsel, M. Taufik MZ, yang mengapresiasi kehadiran perwakilan partai politik dan menegaskan pentingnya keteraturan data kepengurusan.
“Pemutakhiran data ini penting agar setiap partai tercatat dengan valid dan akurat. Kami berharap semua pihak berkomitmen menjaga keteraturan data,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Teknis KPU Tangsel Ajat Sudrajat, Anggota KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja, Ketua Bawaslu Tangsel M. Acep, serta perwakilan partai politik di Tangsel.
Ajat Sudrajat menekankan pentingnya hubungan baik antara KPU dan parpol dalam pengelolaan administrasi. “Semua data yang masuk harus valid. Sipol menjadi basis utama pengelolaan administrasi kepartaian,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, menyampaikan empat arahan penting pascapemilu. Di antaranya segera memperbarui pergantian pengurus, memperhatikan keterwakilan perempuan di posisi strategis, memaksimalkan verifikasi keanggotaan untuk menghindari tumpang tindih, serta meningkatkan edukasi agar parpol dikelola secara profesional.
“Pemutakhiran data bukan sekadar administrasi, tapi juga bagian dari membangun tata kelola partai yang sehat,” tegas Subagja.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah perwakilan parpol menyampaikan kendala teknis, mulai dari akun Sipol, sekretariat, hingga persoalan kaderisasi. Ketua Bawaslu Tangsel, M. Acep, juga menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2022 pasal 146, serta mengajak KPU melibatkan partai baru yang sudah terdaftar di Kemenkumham.
“Parpol adalah pilar demokrasi. Proses pemutakhiran data harus berjalan linier agar semua partai mendapat ruang yang sama,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan ajakan KPU Tangsel kepada seluruh parpol agar konsisten memperbarui data melalui Sipol secara berkala. Dengan begitu, proses administrasi kepartaian di Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Redaksi Piter Siagian