DAERAH

LBB Tangsel Suarakan Pentingnya Perwal untuk Jaga Warisan Budaya Betawi

88
×

LBB Tangsel Suarakan Pentingnya Perwal untuk Jaga Warisan Budaya Betawi

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times Tv. Com, Tangerang Selatan — Lembaga Budaya Betawi  Kota Tangerang Selatan (LBB Tangsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Kamis (13/11/2025) siang.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Tangsel ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

Agenda utama RDPU membahas eksistensi dan upaya pelestarian budaya Betawi di wilayah Tangerang Selatan. Dalam rapat tersebut, Ketua Umum LBB Tangsel, Abdul Karim, mendorong DPRD dan Pemerintah Kota Tangsel untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pelestarian Budaya Betawi.

“Kami berharap percepatan terbitnya Perwal ini menjadi perhatian serius. Ini penting agar Tangsel memiliki identitas budaya yang jelas, sekaligus menjadi wadah bagi pelaku seni Betawi di daerah,” ujar Abdul Karim.

Ia menambahkan, hingga saat ini Tangsel belum memiliki ikon budaya khas yang dapat merepresentasikan identitas daerah, baik berupa kegiatan unggulan, Warisan Budaya Takbenda (WBTB), maupun pakem kesenian Betawi yang baku.

LBB juga mendorong adanya kolaborasi antara lembaga kebudayaan dengan DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pariwisata Tangsel dalam merumuskan program pelestarian budaya yang berkesinambungan.

“Kami sudah bertemu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, dan siap memaparkan program kerja LBB yang melibatkan unsur budaya dari tujuh kecamatan dan 54 kelurahan di Tangsel,” imbuh Abdul Karim.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tangsel, H. Ricky Yuanda Bastian, menyambut baik inisiatif LBB dalam upaya pelestarian budaya Betawi. Ia menegaskan, LBB perlu melengkapi dokumen administrasi dan sertifikasi agar dapat menjadi mitra resmi pemerintah.

“Kami mengarahkan LBB untuk melengkapi dokumen agar bisa menjadi mitra pemerintah. Setelah itu, baru bisa terlibat dalam berbagai kegiatan kebudayaan di Tangsel,” jelas Ricky.

Ricky juga menekankan pentingnya pendekatan inklusif dalam pelestarian budaya di Tangsel yang dikenal sebagai kota multi-etnis.

“Tangsel ini kota yang beragam — ada budaya Betawi, Sunda, Jawa, Tionghoa, dan lainnya. Semua harus mendapat ruang yang proporsional,” katanya.

Komisi II DPRD Tangsel berencana menindaklanjuti hasil RDPU tersebut dengan menyusun laporan kepada pimpinan DPRD serta berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah kota terkait rencana penerbitan Perwal Pelestarian Budaya Betawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *