DAERAHHUKRIMNEWSPEMERINTAHAN

Maraknya Galian C Tak Berijin Kinerja Pihak Terkait Dipertanyakan Publik

4
×

Maraknya Galian C Tak Berijin Kinerja Pihak Terkait Dipertanyakan Publik

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com Purworejo Aktivitas galian C di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kemiri,menjadi sorotan publik bahkan Kepala Desa Rejowinangun,Heri Santoso, pun juga menyoroti aktivitas galian C di wilayahnya,secara tegas ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin atas kegiatan penambangan tanah urug yang berlangsung di wilayahnya.

Heri Santoso saat di konfirmasi wartawan dikediamannya pada Rabu (25/2/2026) mengungkapkan bahwa pada awalnya memang ada pihak yang datang untuk berpamitan melakukan penambangan dengan mengatasnamakan suruhan dari Komando Distrik Militer (Kodim).

“Mereka datang pamit,/ijin (dalam istilah Jawa), dan dia menyampaikan bahwa ini suruhan dari Kodim.

“Nah saya heran, “kok kenapa untuk pekerjaan proyek justru menggunakan galian yang tidak berizin,” terang Heri. menirukan pernyataan pihak yang datang kepadanya.

Menurutnya,Heri, “Atas nama Pemerintah Desa Rejowinangun, ia tetap bersikap tegas dan tidak memberikan persetujuan. “Saya tegaskan, “pemerintah desa tidak mengizinkan kegiatan tersebut,” ungkap Heri lagi kepada wartawan.

Heri juga menambahkan, “Beberapa hari kemudian, “rombongan lain kembali mendatanginya.

“Mereka kembali menyebut berasal dari Kodim, “dan menyampaikan permohonan maaf apabila sebelumnya terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian.

“Mereka bilang mungkin orang suruhannya salah ngomong dan minta maaf.

“Tapi tetap saya sampaikan kepada mereka berlima,

“Bahwa sikap pemerintah desa tidak berubah, “Tetap tidak mengizinkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Heri menyebutkan bahwa pada hari ini telah dilakukan pengecekan lapangan oleh Dinas ESDM/ADM Provinsi Jawa Tengah terhadap lokasi galian tersebut.

Sementara itu, Sigit dari ESDM Provinsi Jawa Tengah saat dikonfirmasi terkait status perizinan dan hasil pengecekan galian tersebut menyampaikan, “Iya kami sudah ke Lokasi, “dan besok baru mau di bahas.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan galian C yang diduga tidak berizin di wilayah Kabupaten Purworejo dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan diduga dapat berpotensi menimbulkan bencana, dan serta persoalan hukum,

Apabila terkait maraknya tambang ilegal di kabupaten Purworejo tidak segera ditangani dan ditindak lanjuti secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.maka ini dampaknya akan semakin parah “Ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan. beberapa awak media dan juga komunitas lingkungan hidup akan terus memantau sejauh mana ketegasan dan tindakan dari pihak pihak terkait,atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan Dau maraknya galian C ilegal Di kabupaten Purworejo.

Red. MTj Jana &tim investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *