DAERAH

Mayoritas Generasi Muda Apresiasi Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkotika di Tangerang

15
×

Mayoritas Generasi Muda Apresiasi Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkotika di Tangerang

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times Tv. Com, JAKARTA – Kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali mendapat apresiasi luas dari masyarakat, khususnya generasi muda, setelah berhasil membongkar pabrik narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Tangerang, Banten. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dinilai sebagai langkah nyata dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia.

BNN RI berhasil mengungkap pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau yang dikenal sebagai tembakau sintetis di sebuah kawasan perumahan di Tangerang pada Jumat (9/1/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku yang memiliki peran berbeda, mulai dari aktor utama hingga kurir dalam jaringan produksi dan distribusi narkotika.

Selain menangkap para pelaku, BNN juga menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, di antaranya 153 gram MDMB-4en-Pinaca murni, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca berbentuk padatan, serta sisa residu bahan produksi. Dari hasil pengungkapan ini, BNN diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya narkotika.

Keberhasilan ini juga mengungkap modus baru jaringan narkotika yang menyamarkan zat terlarang ke dalam cairan vape dan kemasan sachet minuman energi, sebagai upaya mengelabui aparat dan memperluas pasar. Modus tersebut menunjukkan adaptasi jaringan narkotika dalam memanfaatkan teknologi untuk mempermudah operasional sekaligus menyulitkan pelacakan.

Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hiddzaqi, dalam siaran pers di Jakarta menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja BNN RI.

“Kami dari elemen masyarakat memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto beserta seluruh jajaran atas langkah cepat, terukur, dan efektif dalam membongkar jaringan narkotika di Tangerang. Kami menilai perang terhadap narkoba yang dilakukan BNN benar-benar dijalankan secara serius,” ujar Azmi.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap BNN terus meningkat seiring dengan keberhasilan pengungkapan kasus-kasus besar narkotika. Ia menilai, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa BNN dapat diandalkan dalam melindungi masyarakat. Sinergi antara BNN dan masyarakat harus terus diperkuat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tambahnya.

Azmi juga menyatakan dukungan agar BNN terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan yang lebih besar, bahkan jika diperlukan melakukan pengejaran lintas negara untuk membongkar para bandar besar narkotika.

Lebih lanjut, LAKSI mendukung langkah penegakan hukum tegas terhadap para pelaku. Para tersangka diketahui akan dijerat Pasal 610 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

“Penerapan hukuman berat ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain yang mencoba terlibat dalam kejahatan narkotika,” tegas Azmi.
Keberhasilan pengungkapan pabrik narkotika di Tangerang ini menjadi bukti komitmen kuat BNN dalam menjalankan tugas negara untuk memberantas peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin kompleks.

Faris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *