DAERAH

Musda PKS Kabupaten Tangerang Sukses Lantik Pengurus Baru

10
×

Musda PKS Kabupaten Tangerang Sukses Lantik Pengurus Baru

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com KABUPATEN TANGERANG Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang suks es menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 di Aula Kantor DPTD, Jalan Syaikh Nawawi, Tigaraksa, Ahad (7/9/2025).

Acara yang dihadiri ratusan kader dan simpatisan itu menjadi momentum pelantikan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kabupaten Tangerang periode 2025–2030 beserta bidang-bidang yang siap bekerja selama lima tahun ke depan.

Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang, Sigit Parminto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga marwah partai dengan menampilkan sikap terbaik kader di tengah masyarakat. Ia menyebut kader adalah etalase partai.

“Bahwa kita semuanya, harusnya menyadari, bahwa kader itu etalase partai ini. Sehingga apapun yang kita lakukan akan menjadi penilaian bagi partai kita,” tegasnya.

Sigit juga menyampaikan tiga modal utama PKS, yaitu militansi kader, soliditas struktur, dan kerja kolektif (amal jama’i). Menurutnya, tanpa ketiganya, sulit bagi PKS untuk meraih kemenangan dan melayani masyarakat.

Musda semakin istimewa dengan kehadiran Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, yang hadir di akhir acara memberikan dukungan moral kepada jajaran pengurus baru PKS.

Dengan semangat militansi, soliditas, dan amal jama’i, PKS Kabupaten Tangerang optimis menatap masa depan dan memperluas kontribusi untuk masyarakat.

Adapun pengurus baru yang di lantik periode 2025 – 2030 di antaranya

1. Majelis Pertimbangkan Daerah Kabupaten Tangerang Ketua MPD Slamet Djoko Susanto dan Sekretaris MPD Ahmad Gozali.

2. Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Tangerang Ketua BKAP Asep Aang Setiawan Ketua DPD Sigit Parminto Sekretaris DPD Imam Sucipto Bendahara DPD Hendi Kustiawan.

3. Dewan Etik Daerah Kabupaten Tangerang Ketua DED Suhendi Sekretaris DED Farhan Ibrahim.

704N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *