PEMERINTAHAN

Musrenbang Kelurahan Rengas TA 2027 Serap Aspirasi Warga, Fokus Pendidikan dan Pemerataan Pembangunan

8
×

Musrenbang Kelurahan Rengas TA 2027 Serap Aspirasi Warga, Fokus Pendidikan dan Pemerataan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

 

http://Rajawali Times Tv. Com, Tangerang Selatan –Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 digelar di Aula Kelurahan Rengas, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader, serta Organisasi Kepemudaan (OKP). Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan wilayah.

Lurah Rengas, Hj. Yanah Rosyanah, menyampaikan bahwa aspirasi warga masih didominasi kebutuhan dasar, khususnya fasilitas pendidikan dan pemerataan pembangunan antarwilayah RW.

“Harapan warga ke depan lingkungannya rapi, indah, dan nyaman. Tapi yang paling penting, kami masih membutuhkan fasilitas pendidikan. Sampai saat ini lokasinya belum tersedia, sehingga ketika anak-anak mau masuk sekolah masih mengalami kesulitan,” ujar Hj. Yanah Rosyanah.

Ia juga menyoroti kondisi pembangunan yang belum merata di setiap RW. Menurutnya, terdapat perbedaan kondisi antara RW yang berada di kawasan perumahan dan RW yang berada di wilayah non-komplek, yang perlu mendapatkan perhatian yang sama.

Sementara itu, Camat Ciputat Timur Yudha menegaskan bahwa selama Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen KLHK) masih berlaku, pembakaran sampah tidak diperbolehkan, meskipun menggunakan teknologi tertentu, kecuali telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

“RKPD masih memfokuskan penanganan sampah dari hulu. Saat ini komposisinya sekitar 60 persen pembangunan infrastruktur dan 40 persen pemberdayaan masyarakat,” jelas Yudha.

Terkait program bedah rumah, Yudha menyampaikan bahwa pelaksanaannya akan diratakan di setiap kelurahan untuk menghindari kecemburuan sosial, dengan tetap mengacu pada kebutuhan riil warga.

Dalam Musrenbang tersebut juga disampaikan bahwa pagu anggaran Kelurahan Rengas untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2.513.000.000. Anggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Rengas.

Melalui Musrenbang Kelurahan Rengas ini, seluruh usulan dan aspirasi masyarakat diharapkan dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan Kecamatan Ciputat Timur dan Kota Tangerang Selatan pada TA 2027, demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Chrdn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *