DAERAH

Musrenbang RKPD 2027 Kelurahan Cempaka Putih Fokus Penanganan Sampah dan Pemberdayaan Masyarakat

15
×

Musrenbang RKPD 2027 Kelurahan Cempaka Putih Fokus Penanganan Sampah dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times Tv. Com, TANGERANG SELATAN – Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Cempaka Putih pada Selasa (20/1/2026).

Musrenbang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Ir. H. Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Kecamatan Ciputat Timur H. Kamaludin yang mewakili Camat Ciputat Timur, Lurah Cempaka Putih Tarmizi, Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Gerindra Mulyanah Anwar, Anggota DPRD dari Fraksi PKS Nabil Ahmad Fawzi, perwakilan Bapelitbangda Sandra Pangestu, Sekretaris Kelurahan Cahyadipura, serta unsur tokoh masyarakat, RT, RW, Karang Taruna, dan PKK.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan menyampaikan bahwa Kelurahan Cempaka Putih telah mencatat sejumlah capaian pembangunan pada periode sebelumnya, di antaranya pembangunan dan perbaikan saluran air, infrastruktur lingkungan, program bedah rumah, serta berbagai program pembangunan lainnya yang masih perlu dituntaskan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang selama ini telah mengawal aspirasi masyarakat. Banyak program pembangunan yang sudah berjalan dan harus terus diselesaikan dengan baik,” ujar Pilar.

Pada kesempatan tersebut, Pilar juga menyoroti persoalan persampahan yang menjadi tema utama Musrenbang tahun ini. Ia menegaskan bahwa Kota Tangerang Selatan saat ini berada dalam kondisi tanggap darurat sampah sehingga membutuhkan langkah cepat, konkret, dan kolaboratif dari seluruh pihak.

“Tema persampahan ini sangat penting. Kita harus bergerak cepat karena Tangsel sedang dalam kondisi darurat sampah. Penutupan TPA Cipeucang dilakukan untuk menghindari risiko longsor dan banjir, sehingga pengelolaan sampah dari sumbernya menjadi kunci utama,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Ciputat Timur H. Kamaludin menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, sampah tidak sepenuhnya harus dibuang, melainkan dapat diolah sejak dari lingkungan masing-masing.
“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Tanggung jawab pertama ada pada pemerintah, kedua pada masyarakat, dan ketiganya adalah kolaborasi semua pihak. Sampah organik sebaiknya tidak langsung dibuang, tetapi diolah melalui biopori atau komposter,” jelas Kamaludin.

Ia juga menambahkan bahwa sesuai arahan Wali Kota, masyarakat di tingkat RT dan RW diharapkan dapat mulai menyediakan komposter sebagai upaya pengurangan sampah dari sumbernya.

Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Gerindra, Mulyanah Anwar, dalam sambutannya menekankan pentingnya meningkatkan kegiatan kerja bakti di lingkungan RT sebagai upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

“Kerja bakti harus terus ditingkatkan di tingkat RT agar kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Nabil Ahmad Fawzi, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD 2027 menjadi momentum penting untuk mengakomodir aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa dengan keterbatasan pagu anggaran, usulan yang diajukan harus benar-benar bersifat prioritas dan mendesak.

“Kami membawa amanat dari warga agar usulan yang paling urgen dan berdampak langsung bagi lingkungan dapat disusun secara prioritas dan diakomodir dalam RKPD 2027,” kata Nabil.

Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Kelurahan Cempaka Putih diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, khususnya dalam penanganan sampah, peningkatan kualitas lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Chrdn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *