http://Rajawali Times tv.com Lebak, Banten – Jum’at (13/02/2026) Dugaan praktik pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Luhurjaya, Kabupaten Lebak, memicu kemarahan dua organisasi masyarakat, yakni BPPKB Banten DPC Lebak dan DPP Badak Banten. Keduanya menyatakan siap melaporkan pendamping PKH yang diduga melakukan pemotongan dana bantuan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku menerima dana tidak utuh. Nominal yang diterima disebut tidak sesuai dengan ketentuan resmi program. Dugaan ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara.
“Kami tidak akan biarkan hak masyarakat kecil dipermainkan. Kalau ini benar terjadi, harus ada sanksi tegas,” tegas Wakasekjen DPP Badak Banten.
Kedua ormas mengaku tengah mengumpulkan bukti serta keterangan warga untuk memperkuat laporan resmi. Mereka mendesak Kemensos segera melakukan audit menyeluruh agar dugaan ini tidak berkembang menjadi preseden buruk bagi program bantuan sosial.
*HKZ*












