http://Rajawali Times Tv. Com, Tangerang – Seorang pemuda berinisial R (21) diamankan warga setelah tertangkap melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket yang berada di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (24/1/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika pegawai minimarket memergoki pelaku tengah mengutil sejumlah barang dari dalam toko. Menyadari aksinya diketahui, R langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pelaku kemudian bersembunyi di salah satu rumah warga di wilayah Kapuk Kamal, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang berada tepat di seberang lokasi minimarket dan merupakan kawasan perbatasan antara Provinsi Banten dan DKI Jakarta.
Warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku akhirnya melakukan penangkapan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap jok sepeda motor milik R, ditemukan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil curian dari minimarket tersebut.
Selanjutnya, warga membawa pelaku kembali ke lokasi kejadian untuk dikonfirmasi kepada pihak minimarket. Dari hasil pemeriksaan awal dan interogasi, diketahui bahwa R telah melakukan aksi pencurian di minimarket yang sama sebanyak dua kali.
Pihak minimarket memperkirakan total kerugian akibat pencurian tersebut mencapai sekitar Rp400.000.
Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Warga diimbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak kriminal kepada aparat keamanan setempat agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Red












