http://Rajawali Times tv.com Kabupaten Bima, Rajawali timetv. -Diduga Terjadi Persekongkolan Pendisribusian Bibit Padi Hibrida, LSM Bima Corruption Wacth (BCW) Lapor Ke Polda NTB. Dugaan tersebut yaitu Terkait Dugaan diselewengkannya bibit padi, yang mana Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Bahwa pihak Dinas pertanian telah memberikan bantuan bibit dan telah dilakukan pengiriman Tepat pada Pukul 11.52 WIT Tertanggal 25 november 2025, Dimana Pengangkut nya di Duga oleh pihak cv subur rizki.
Kronologi dasar, Perusahaan (CV) tersebut ditunjuk untuk melakukan pendisribusian bibit padi hibrida, untuk para petani yang ada didaerah, Agar para petani dapat menanam bibit dan mendapat hasil panen yang baik.
Ketua (Direktur Eksekutif BCW) Andriansyah,SH mengungkap, Bantuan pemerintah itu untuk diperuntukkan di wilayah kabupaten Dompu. Berdasarkan Informasi dan hasil investigasi dilapangan; di Dapatkan surat kontrak yang terterah pada surat yang di bawah oleh sopir truk dengan plat nomor EA 8244 YI diduga tidak sesuai tempat tujuan dan hal itu diduga telah terjadi persekongkolan jahat yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu hingga Armada tersebut Membelot ke lain Arah.
Berdasarkan informasi Yang Berkembang yang Diperoleh BCW, Bahwa DiDuga Pendistribusian Bibit Padi tersebut Tidak pada Tujuan Yang sebenarnya, Dan diduga kuat malah Di Angkut dan di Bongkar Ke Wilayah Lain yaitu ke Kabupaten Bima, Setelah di telusuri lebih jauh Oleh tim (BCW), di Dapatkan Informasi lebih lanjut, Bahwa di Duga Tempat dibongkarnya bibit tersebut berlokasi Di Desa Naru Kecamatan Woha.
” Berdasarkan hasil investigasi kami bahwa barang tersebut di bongkar Di lokasi CV sinar printis milik salah satu bos di kabupaten Bima yang berinial (I), Berdasarkan informasi, saat pembongkaran Ada salah satu staf UPT pertanian kecematan Monta yang berisial (S) di Duga ikut Serta Mendampingi.
Terkait Hal itu, LSM Bima corruption wacth (BCW) secara resmi Melaporkan nya ke Diskrimsus Polda NTB dengan nomor:TBLP/502/XII/2025/DITRESKRIMSUS. Kamis, 11/12/2025.
Via WhatsApp, Direktur eksekutif Bima corruption wahct ( BCW) Mengatakan, ” Kami berharap kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Ditreskrimsus Polda NTB Khusus nya Bisa secara Cepat dan Tegas memproses Laporan kami, dengan mengambil langkah langkah hukum sesuai dengan amanat UU dan peraturan yang berlaku. Mengingat sudah memasuki musim hujan seharusnya sudah disalurkan oleh dinas kepada masyarakat.” Ujar nya.
(Sumber: Fudin*)












