DAERAH

Penyerapan Dana BOS SMP Negeri 3 Tigaraksa Dipertanyakan Publik

38
×

Penyerapan Dana BOS SMP Negeri 3 Tigaraksa Dipertanyakan Publik

Sebarkan artikel ini

http://Rajawali Times tv.com Rajawali Times tv.com Kabupaten Tangerang,10 Agustus 2025 Sejumlah Masyarakat Mempertanyakan Penggunaan dan penyerapan anggaran dana BOS sekolah SMP Negeri 3 Tigaraksa, dari hasil penelusuran diduga tidak sesuai dengan fakta terutama dalam pengerjaan pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 172.470500. beserta penyerapan yang lain, dengan total yang mencapai Rp 547.955.00 pada anggaran tahun 2024, di tahap pertama.

Dimana penyerapan pada tahun sebelumnya dinilai tidak sesuai harapan masyarakat bahkan penyerapan anggaran tersebut cukup pantastik untuk dunia pendidikan, hal itu, untuk alokasi anggaran yang diduga ada penyimpangan dan berseberangan dengan aturan hukum bahkan menteri pendidikan telah membuat aturan tersebut.

Anak didik wajib belajar 9 tahun menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa, regulasi itu sudah diatur sesuai dengan amanat UU, hal itu, untuk dilaksanakan oleh setiap sekolah negeri bahkan saat ini pun sebahagian swasta sudah mendapat pasilitas dari pemerintah kabupaten Tangerang untuk mencerdaskan anak bangsa dengan biaya sekolah gratis, baik sebagai program pemerintah propinsi banten yang di canangkan oleh gubernur Andra soni.dan Juga Acita presiden RI wajib belajar 9 tahun bagi putra putri anak Bangsa untuk menimba ilmu pendidikan dasar dan menengah.

Jika hal demikian dibiarkan, tentu setiap insan yang peduli akan pendidikan punya hak untuk mengkritisi kebijakan pihak sekolah yang dinilai mencoreng dunia pendidikan bahkan berpotensi sengaja melakukan tindakan perbuatan melawan hukum, (PMH).

Oleh karena itu, baik penyerapan anggaran dana BOS harus transparan di publik dan tidak boleh ditutup tutupi sebesuai dengan amat UU KIP tentang keterbukaan informasi publik dan jika diperlukan supaya dibuat papan informasi sehingga informasi tersebut transparan.

Roynal Chistian Pasaribu AMd,. SE,. SH,. MH,. Ketua umum Lembaga Swadaya masyarakat LSM Sidak angkat bicara, dirinya meminta pihak sekolah SMP negeri tiga Tigaraksa agar dapat membuat papan informasi terkait penyerapan anggaran dana bos setiap tahunnya dan transparansi itu, sangat penting untuk kemudian publik tau dan mengetahui penyerapan yang sebenarnya ketika mereka berkunjung ke sekolah SMP negeri tiga Tigaraksa dapat melihat data tersebut sehingga aliran dana yang terserap dan kemana aja anggaran tersebut digunakan.

Selain itu, terkait Dana BOS dirinya mengecam   dan membawa hal tersebut ke ranah hukum untuk kemudian di proses sesuai aturan hukum, karena penyerapan dana bos tidak diperbolehkan lagi di salah gunakan di sekolah baik tingkat SMP.

Lebih lanjut ia menegaskan persoalan tentang adanya temuan atas dugaan tidak sesuai dengan penyerapan anggaran dana BOS dirinya akan mempelajari terlebih dahulu seberapa besar kerugian negara akibat dari tidak sesuai dengan data dan fakta penyerapan ujarnya.

Hingga berita ini di terbitkan kepala sekolah SMP negeri tiga Tigaraksa tidak berada ditempat saat ditemui awak media.

Tim investigasi Tony

Pewarta Anton,

Redaksi Piter Siagian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *