http://Rajawali Times tv.com Mandailing Natal 20 Desember 2025 Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Batang Natal, khususnya di Rantobi, semakin hari semakin brutal, terang-terangan, dan terkesan kebal hukum. Kerusakan lingkungan terus terjadi, keresahan masyarakat meningkat, namun hingga kini aktivitas tambang ilegal tersebut masih bebas beroperasi.
Yang lebih memprihatinkan, muncul dugaan manuver licik berupa pemasangan spanduk bertuliskan “Stop Tambang Ilegal Mining” yang diduga dibuat oleh Fajar, sosok yang selama ini dikenal masyarakat sebagai humas lapangan PETI di Rantobi. Spanduk tersebut kuat diduga bukan bentuk perlawanan terhadap PETI, melainkan sandiwara murahan untuk mengelabui aparat penegak hukum dan menipu opini publik.
Fakta lapangan menunjukkan, meski spanduk “penolakan” dipasang, aktivitas PETI tetap berjalan normal. Alat berat masih beroperasi, pekerja masih masuk lokasi, dan emas terus dikeruk secara ilegal. Hal ini memperkuat dugaan bahwa spanduk tersebut hanyalah kedok untuk membodohi kepolisian agar seolah-olah persoalan PETI telah ditangani.
Bendahara SATMA AMPI Madina Muhammad Saleh juga menyoroti dugaan keterlibatan “Fajar” sebagai humas tambang ilegal PETI di Rantobi, yang beroperasi di lahan milik Haji “Daud”, dengan “Mukhlis” diduga sebagai pemain atau pengendali utama tambang. Praktik ini menunjukkan adanya jaringan terstruktur yang berupaya mengamankan aktivitas PETI melalui pencitraan palsu.
Kami menegaskan:
1.Spanduk tidak menghentikan kejahatan, penegakan hukumlah yang menghentikan PETI.
2.Aparat penegak hukum jangan mau dibodohi oleh sandiwara lapangan dan pencitraan palsu.
3.Usut tuntas dugaan peran Fajar, Mukhlis, dan pemilik lahan Haji Daud dalam praktik PETI di Rantobi.
4.Tutup total lokasi PETI dan proses hukum seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.
5.Pembiaran terhadap PETI sama artinya dengan pembiaran terhadap kejahatan lingkungan, konflik sosial, dan potensi korban jiwa berikutnya. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang ilegal.
SATMA AMPI Madina akan terus mengawal persoalan ini dan siap menempuh langkah lanjutan, termasuk aksi terbuka dan pelaporan ke tingkat Polda hingga Mabes Polri, apabila tidak ada tindakan nyata di lapangan.
(Magrifatulloh).












